Tuesday, 13 May 2025

Tak Berkutik Lagi, Satnarkoba Polres Tapin Bekuk Pengedar Sabu Di Operasi Sikat

 

TAPIN, KALSEL,- Satuan ResNarkoba Polres Tapin dalam Operasi Sikat Intan 2025 berhasil bekuk pelaku MJ (38) beserta barang bukti sebanyak 12 paket narkotika dengan berat 1,39 gram sabu tersimpan dalam celana pendek. Senin (12/5/2025) malam, sekitar pukul 20:30 waktu setempat.

Pelaku MJ (38), pria berprofesi buruh harian lepas warga Desa Budi Mulya RT. 005 RW. 002 Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin tertangkap aparat kepolisian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Komplek Griya Lokpaikat Asri Desa Lokpaikat Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin tepatnya di dalam rumah.

Kapolres Tapin AKBP.Jimmy Kurniawan, SIK melalui Kasi Humas Polres Tapin IPDA.D Yudhistiawan membenarkan hasil tangkapan operasi sikat anggota Unit Satuan ResNarkoba Polres Tapin di wilayah hukumnya TKP di Lokpaikat.

“Pelaku pria berinisial MJ (38) beserta barang bukti 1, 39 gram sabu kini berada di Polres Tapin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penindakan hukum menjerat pelaku MJ (38) berdasarkan undang-undang yang berlaku, seperti UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Karena terbukti telah melakukan Tindak pidana Secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Gol I jenis Sabu Subsider Secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I jenis Sabu,”pungkasnya.


Reporter Nasrullah 

No comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls