TAPIN, KALSEL, -majalahdetektif.com; Unit Satuan Reserse Kriminal Polres Tapin berhasil tangkap pelaku buron pembunuhan pria berinisial MH (38) di Jalan Telaga Baru Kabupaten Banjar di Pos Security PT. jAR2. Senin (6/01/2025) kemarin, pukul 10:00 waktu setempat.
Selanjutnya, pelaku buron pembunuhan MH (38) tadi dibawa aparat hukum pidana ke Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan interograsi oleh aparat hukum pidana kepolisian Tanah Bumbu bersama Unit Resmob Polres Tapin.
Kapolres Tapin, AKBP.Jimmy Kurniawan.S.I.K melalui Kasi Humas AKP Saepudin dari hasil interogasi terhadap pelaku buron MH (38) didapatkan petugas kepolisian keterangan pelaku MH (38) mengakui telah menikam berkali-kali korban pria bernama Arbain (61) hingga tewas di teras rumahnya yang kondisi tubuh sedang duduk sakit.
Pelaku MH (38) ditetapkan tersangka dan tengah menjalani proses hukum atas tindak pidana Pembunuhan berencana Subsider Pembunuhan lebih subsider Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana lebih Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.
Kronologi kejadian pembunuhan terjadi pada 17 Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 16:00 waktu setempat di Tempat Kejadian Perkara terjadi di rumah korban Arbain (61) di Desa Paring Guling Rt 002 Rw 002 Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin.
Sebelum melakukan aksi nya MH (38) meminjam senjata tajam ke temannya IM untuk melakukan niatnya. Selanjutnya, pelaku menuju ke TKP rumah korban, sesampainya di TKP pelaku melihat korban tanpa banyak kata langsung menghampirinya dan sebelum pertikaian terjadi sempat berkata korban yang dalam keadaan sakit mengatakan dirinya mau membayar hutang. Namun tidak dihiraukan pelaku yang langsung menusukkan sajam jenis pisau yang dibawanya ke tubuh Korban.
Sontak, Korban membela diri yang dengan tangan kosong dan telah terluka mendapatkan tusukan oleh pelaku, korban memukul kepala. Hal itu justru membuat Pelaku naik pitam dan emosi dirinya tak terkendali sampai Pelaku menikam tubuh Korban berkali-kali. Mendapatkan perlakuan dari Pelaku seperti itu, Korban langsung mendorongnya dan berusaha menyelamatkan diri berlari masuk ke dalam rumah seraya tangan menutup luka tusuk di tubuhnya.
Pelaku melihat Korban lari masuk ke dalam rumah dengan rasa khawatir Korban membalasnya dengan mengambil senjata tajam. Pelaku melarikan diri untuk meninggalkan TKP dengan mengenakan R2 Yamaha Jupiter ke arah Banjar. Kemudian melanjutkan pelariannya ke daerah Pendulangan setelah beberapa minggu sampai ke Tanah Bumbu dan menyerahkan Sajam digunakan ke H. Sani dan setelah di lakukan pencarian Oleh Unit Resmob Tapin di ketahui bahwa H. Sani telah meninggal 3 bulan yg lalu dan keluarga dr H. Sani telah pulang ke kampung halaman di daerah Jawa serta sarana R2 jenis Jupiter juga di jual oleh pelaku ke orang yang lupa namanya di daerah pendulangan.
Reporter Nasrullah
No comments:
Post a Comment