TAPIN,KALSEL,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin tetapkan H.Yamani-H.Juanda jadi Bupati dan Wakil Bupati Tapin. Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati ditandai dengan penyerahan SK penetapan bupati dan wakil bupati Tapin sekaligus penandatanganan oleh Ketua KPU Tapin bersama Bupati dan Wakil Bupati Tapin terpilih H.Yamani-H.Juanda dalam rangkaian kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapin Tahun 2024. Kamis (9/1/2025), bertempat di Aula Tamasa Kantor Sekretariat Daerah Tapin.
Acara dihadiri Pj. Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, para pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Tapin H.Yamani dan H.Juanda serta aparat keamanan Polres Tapin, Kodim1010 Tapin.
Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapin oleh KPU Tapin ini berdasarkan Pasal 57 ayat (1) PKPU tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati yang tak boleh ada lagi perselisihan di KPU untuk selanjutnya diterbitkan pemberitahuan oleh MK. Dan SK No. 1 Tahun 2025 KPU hasil rekapitulasi perolehan suara terhadap pasangan H. Yamani-H. Juanda dengan perolehan 83.909 atau 73,59 persen.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Tapin H.Fakhrian Noor dalam sambutannya di acara rapat pleno terbuka dan permohonan maaf acara sempat terulur waktu.
Melalui putusan MK di wilayah Kalsel. Dan itu rencananya serentak dilaksanakan di 11 Kabupaten Kota se Kalimantan Selatan termasuk Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.
Lanjut dikatakannya Fahkrian Noor, seyogyanya tertib penetapan calon bupati dan wakil bupati rencana hasilnya pada 3 Januari. Ditunggu sejak saat itu namun ternyata tertibnya pada 6 Januari 2025, dan rencana mau melaksanakan pada 8 Januari 2025 tapi diminta baru dapat dilaksanakan pada 9 Januari 2025 penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, dengan syarat tidak ada perselisihan lagi hasil pemilihan kemarin di KPU untuk peroleh pemberitahuan perkara di MK. Sementara pilkada di Tapin, pelaksanaan pemilihan terkendali berjalan aman berkat banyak pihak sehingga tak ada perselisihan.
“itu pun secara serentak di 11 Kabupaten Kota se Kalimantan Selatan diminta melaksanakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupatinya, termasuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel malam ini, Kamis, 9 Januari 2025 di Banjarmasin., “katanya.
Reporter Nasrullah
No comments:
Post a Comment