Saturday, 11 January 2025

Polsek Hatungun Ungkap Kasus Curanmor Di Wilayah Hukumnya Termasuk Menangkap Pelakunya Warga Banjar

 



TAPIN, KALSEL, -majalahdetektif. com; Unit Resmob Reserse Polres Tapin dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Hatungun berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di desa Batu Hapu Kecamatan Hatungun Kabupaten Tapin. Dalam waktu beberapa pekan, tim penyelidik bekerja keras mengungkap kasus pidana curanmor di wilayah hukumnya sampai melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku yang sedang berada di rumah keluarganya di desa Bagak. Dari diri pelaku juga ditemukan barang bukti sepeda motor diduga hasil curiannya. 

Kamis (9/1/2025) petang sekitar pukul 14:30 waktu setempat. 

Kapolres Tapin AKBP. Jimmy Kurniawan, S.I.K melalui Kasi Humas AKP. Saepudin membenarkan curanmor di wilayah hukumnya. 

Kronologi kasus curanmor terjadi Kamis, 26 Desember 2024 sekitar pukul 23:00 Wita di TKP rumah korban beralamat di jalan Belakang Goa Rt 009 Rw 003 Desa Batu Hapu Kecamatan Hatungun Kabupaten Tapin, korban berinisial Mar, seorang pria. Ketika hendak memasukan kendaraannya yang terparkir di luar kedalam rumah sudah raib. Demikian kunci serep, uang tunai Rp. 600 ribu miliknya yang tersimpan dalam celana ikut hilang. Dan ditaksir korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.100.000 (lima belas juta seratus ribu rupiah).

Pelaku berinisial TN alias AS, (38), warga Belimbing Lama Rt. 004 Rw. 002 Kelurahan Belimbing Lama Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, berhasil diringkus aparat yang melakukan pengejaran dan didapati sedang berada di rumah keluarganya di desa Bagak Kecamatan Hatungun. 

Kemudian Pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan dan dibawa ke Polres Tapin guna proses lebih lanjut. 

“Dari hasil interogasi kepolisian terhadap subjek pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di dua TKP berbeda yakni di desa Batu Hapu Hatungun dan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, “katanya.

Pertama di Desa Batu Hapu Kabupaten Tapin , barbuk 1 (satu) buah sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam dengan Nopol: DA 5189 KW, Nosin: JM82E1397246, Noka: MH1JM8213MK399133. Kedua, barbuk 1 (satu) buah sepeda motor merk Honda PCX warna Putih dengan TKP Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar.

Reporter Nasrullah




No comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls