This is featured post 1 title
NoPicture
This is featured post 2 title
Suasana dalam Kabah Baitullah-Cinta Karena Allah
Tuesday, 31 December 2024
Monday, 30 December 2024
Mutasi Polri Penjabat Utama Polda Kalael Berganti
TAPIN, KALSEL,-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap Perwira Tinggi (Pati) sampai Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Termasuk juga penjabat di Polda Kalsel.
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024, tertanggal 29 Desember 2024.
Penjabat tinggi di Polda Kalsel yang mengalami pergeseran jabatan mencakup beberapa posisi strategis, baik di tingkat provinsi hingga kepolisian daerah.
Dalam mutasi ini, beberapa Pejabat Utama Polda Kalsel yang digantikan antara lain Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM), Direktur Intelkam, Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas), serta Kapolres Banjarbaru dan Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST).
Pergantian Pejabat Utama: Karo SDM Polda Kalsel Pejabat sebelumnya, Kombes Pol Muhammad Arif Sugiarto, S.I.K., M.P.P., M.H., dimutasi ke jabatan baru sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. Posisi Karo SDM Polda Kalsel kini diisi oleh Kombes Pol Maulana Hamdan, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Karo SDM Polda Jambi.
Dir Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, S.I.K., M.H. digantikan oleh Kombes Pol Priyanto Priyo Hutomo, S.I.K., M.H., yang sebelumnya bertugas di Baintelkam Polri.
Dir Lantas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede, S.I.K., M.I.K. dipindahkan ke Analis Kebijakan Madya Bidang Gakkum Korlantas Polri, sementara jabatan Dir Lantas kini dijabat oleh Kombes Pol AKBP Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar, S.H., S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat Wadir Lantas Polda Metro Jaya.
Pergantian Kapolres:Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. dimutasi menjadi Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, sementara jabatan Kapolres Banjarbaru kini diemban oleh AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST).
Sedangkan Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) dijabat oleh AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K. yang sebelumnya sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Selain itu beberapa Pamen Polda Kalsel yang juga dimutasi diantaranya AKBP Muchamat Muchdori, S.I.K. yang menjabat Kabag RBP Biro Rena Polda Kalsel diangkat jabatannya sebagai Karo Rena Polda Papua Tengah.
AKBP Dr. Siswoyo, S.I.K., M.H. yang menjabat Kabagkerma Biro Ops Polda Kalsel dimutasi sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya Tk. III Polda Kalsel.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Senin (30/12/2024) menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan upacara serah terima jabatan (Sertijab) masih menunggu informasi dari Biro SDM Polda Kalsel, kapan akan diserahterimakan.
Dengan mutasi ini, diharapkan pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugas di tempat yang baru.
418 Santri Di Tapin Wisuda Hari Ini, Luar Biasa Pj Bupati Sempatkan Hadir.
TAPIN, KALSEL,- Ditengah kesibukan Pj.Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, MAP dan Sekretaris Daerah Tapin Drs.Sufiansyah pada padatnya jadwal kesibukan Pemerintah Kabupaten Tapin di hari acara wisuda santri TK/TPA LPPTKA BKPRMI Tapin ke-XXXV (red.35), beliau sempatkan hadir kendati telat sekitar 2 jam-30 detik untuk menyapa para santri. Senin (30/12/2024), bertempat di Gedung Pendopo Galuh Bastari.
Sekitar 418 santri yang wisuda hari ini, kedatangannya tentu didampingi orang tuanya dari seluruh pelosok desa di Tapin. Mereka rata-rata bersiap sejak beberapa hari lalu hingga setelah subuh di kediamannya masing-masing. Sampai di tempat prosesi acara wisuda Gedung Pendopo Galuh Bastari, mereka terlihat tetap sabar menunggu kedatangan penjabat nomor satu di Tapin sebagai tanda untuk dimulainya prosesi wisuda mereka yang lebih dari sekedar upacara kelulusan, melainkan sebuah tonggak penting dalam perjalanan hidup seseorang. Ia membawa serta segudang makna emosional yang mendalam.
Wisuda merupakan simbol penting dari pencapaian akedemik para siswa, setelah bertahun-tahun belajar, mereka berhasil menyelesaikan kurikulum pesantren untuk melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Gelar wisuda pada tali toga yang disematkan pimpinan ke mereka dari kiri ke kanan merupakan bukti nyata dari upaya keras dedikasi mereka selama menjadi santri yang lulus hari ini.
Santri yang di wisuda hari ini bergelut di bidang pendidikan agama yang memiliki catatan kesan selalu dianak tirikan, sehingga memiliki jiwa sabar karena terbiasa dibimbing dan diberi pendidikan guru dan ustadz hingga ustadzahnya untuk mengikuti jam belajar mengajar secara fullday. Bahkan diantaranya yang tinggal di asrama pondok pesantren, mereka siang malam di samping untuk belajar sekaligus juga beribadah mendekati Allah dan Rasulullah. Saw suri teladan umat manusia. Tak heran mereka tak hanya menggeluti struktur jenjang pendidikan formil TK, SD, SLTP, dan SMA semata melainkan juga melalui struktur maqamat tobat, maqamat tauhid, hingga maqamat qutubnya para Aulia Allah seperti Guru Sekumpul KH.Zaini Abdul Ghani Ra dan Syekh Abdul Qadir Zaelani Ra. Juga ada melalui struktur hallikhwal keadaan hati mulai dari mencintai Rasulullah. Saw, dan rindu anggun terhadap perilaku teladannya. Dan juga melalui Laduni yang langsung oleh Allah Ta'ala semata dengan menjadikan diri tempat persinggahan Allah dan Rasulullah. Saw semata untuk selalu melaksanakan Hak Allah atas diri dengan Tauhid percaya bahwa Tiada Tuhan Selain Allah hiingga menjadi khalifah dimuka bumi yang selalu tertutup pintu kemenangan diri demi umat sebagaimana Rasulullah. Saw selalu prioritas kan umat nya di dunia dan akhirat nanti.
Kehadiran Pj.Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, MAP bersama Sekretaris Daerah Tapin Drs.Sufiansyah disambut gembira para peserta seiring menyanyikan lagu kebangsaan Mars TK Al-Qur'an serentak. Selanjutnya, acara dimulai dengan pembacaan ayat suci alquran dan sambutan panitia hingga penjabat bupati Tapin. Setelah itu secara simbolis ditandai penyematan tali toga wisuda ke para santri yang diwisuda hari ini oleh Pj Bupati Tapin, Sekretaris Daerah Tapin, Kepala Dinas Pendidikan Hj. Irnawati, Camat, Kepala Satpol PP, Ketua BKPRMI Kalsel dan Ketua BKPRMI Tapin.
Pj.Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, MAP diawal sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh santri yang di wisuda hari ini dalam acara wisuda santri TK/TPA LPPTKA BKPRMI Tapin ke-XXXV (red.35).
Dikatakan Pj.Bupati Tapin, Wisuda ini bukanlah akhir dari perjalanan. Melainkan awal dari perjalanan yang lebih panjang untuk menuntut ilmu dan mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Keberhasilan yang kalian raih hari ini adalah buah dari kerja keras, ketekunan, dan doa yang tak kunjung putusnya. Semoga ilmu yang kalian peroleh dapat bermanfaat baik bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
“Peran pendidikan agama sangat penting dalam membentuk karakter bangsa berakhlak mulia. Melalui lembaga seperti TK/TPA ini tak sekedar hanya mengajarkan baca tulis alquran, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh umat Islam. Semoga bimbingan yang diberikan oleh ustadz dan ustadzah para santri dapat menjadi generasi yang berakhlaq mulia, berilmu, berkontribusi positif bagi pembangunan daerah Tapin, “katanya.
“Kepada para ustadz dan ustadzah dan juga PT.BMB terima kasih atas bantuannya yang telah banyak memberikan bantuan terhadap para santri, “katanya.
Panitia acara H.Mahyudi Noor Ketua BKPRMI Tapin memuji sekaligus mengucapkan ungkapan terima kasihnya kepada Pj. Bupati Tapin atas kehadirannya dan sempatkan diri ditengah waktu kesibukannya jadwal kegiatan beliau hari ini.
Beliau tetap sempatkan hadir menyapa para santri disini, dan luar biasanya anak beliau yang juga sedang wisuda tahfidz qur'an di waktu dan hari yang sama tak dapat menghadiri untuk mendampingi, sehingga diwakilkan Istri beliau yakni Ibu Pj TP-PKK Tapin Hj.Masrupah.
“Untuk itu kepada para santri yang wisuda hari ini untuk tetap terus mengamalkan dan membaca alquran sampai dapat menghafalnya. Dan ini dapat dengan dilanjutkan ke jenjang berikutnya, Sebagaimana janji Allah melalui Rasulullah.Saw setiap anak yang hafidz alqu’ran, orang tuanya bakal diberikan mahkota jaminan surga di akhirat nanti,”katanya.
Terima kasih Pak Bupati, “semoga bupati kita dapat memperhatikan ustadz dan ustadzah di Tapin dan tahun depan bisa dapat insentif hingga mereka lebih semangat dan meningkat lagi dalam pembelajaran, karena ada diantaranya masih mengajar tanpa insentif namun mereka tetap iklash memberikan ilmunya untuk mendidik santri, “pungkasnya.
Reporter Nasrullah
Saturday, 28 December 2024
UUD Darurat Karena Membawa Sajam
TAPIN, KALSEL,- Hukum di Republik Indonesia merupakan warisan belanda diantara pengaruh feodalisme budaya adat masing-masing daerah dan hukum agama masing-masing keyakinannya.
Di Tapin Kalimantan Selatan, faktor terbiasa warga daerah membawa senjata tajam (sajam) merupakan pelanggaran undang-undang darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam didominasi pelanggaran konvensional yang banyak ditangani aparat kepolisian tahun 2024. Kendati demikian pelanggaran konvensional undang-undang darurat sajam mengalami penurunan tahun ini.
Demikian diungkapkan Kapolres Tapin AKBP. Jimmy Kurniawan, S.i.K dalam Press Release, Jum'at (27/12/2024) pekan kemarin, bertempat di ruang Rupatama Mapolres Tapin.
Penurunan ini menjadi capaian signifikan Polres Tapin dalam menurunkan kasus sajam tahun 2024 ini. Hal ini berkat kerjasama banyak pihak mulai dari masyarakat, tokoh agama, dan juga instansi pemerintah dalam memberikan edukasi hukum serta peraturan kepada masyarakat hingga mereka tahu sampai mengerti hukum.
“Mohon bantuan tetap kerjasamanya rekan-rekan sekalian dan Polres Tapin tetap komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, “katanya.
Terkait senjata tajam undang-undang darurat ini, dijelaskan Kapolres Tapin, itu faktor pengaruh kebiasaan warga daerah ini dengan senjata tajamnya sekaligus untalan sampai rajah bekal diri dari para kiai sakti mandraguna ibarat para pendekar bekal diri yang kebal senjata untuk bertarung adu senjata.
“Terkait sajam ini menjadi pertimbangan aparat hukum kami dalam meletakan perkara ke ranah tindak pidana, karena itulah bukan berarti ada kasus pidana karena saat patroli aparat menangkap pelaku membawa sajam dan bisa saja mereka gunakan ada yang untuk keperluannya ke hutan dan sawah untuk berkebun dan membela diri di hutan, “katanya.
Secara psikologi sebagaimana kita ketahui bersama, replikasi dari perkara-perkara kasus tindak pidana yang sudah ada rata-rata diawali dan dimulai dari kepemilikan senjata tajam yang dalam penguasaannya hingga berdampak berujung pada tindak pidana lainnya.
Sebagaimana diungkapkan Kabag Reskrim AKP. Zuhri Muhammad, S.tr.K., S. I.K beberapa waktu lalu usia masih dibawah 30 tahun psikologi diri berdarah panas. Karena apabila anak usia tersebut membawa senjata tajam biasanya menjadi penyalahgunaan pelanggaran undang-undang darurat hingga berakhir penganiayaan, perkelahian, hingga tindak pidana pembunuhan seperti pembunuhan anak terhadap ayah.
“Kami mengimbau kebiasan-kebiasaan buruk membawa senjata tajam tidak lagi dilaksanakan di wilayah hukum Kabupaten Tapin, “tandanya.
Reporter Nasrullah
Friday, 27 December 2024
Polres Tapin Capaian Signifikan Mengungkap Kasus Tindak Pidana Selama 2024
TAPIN,-KALSEL,-majalahdetektif.com; Polres Tapin dengan bangga umumkan capaian signifikan kasus tindak pidana di wilayah hukumnya yang mengalami penurunan sekaligus kinerja aparat hukumnya selama setahun 2024 yang telah berupaya maksimal mulai dari kemampuan mengungkap perkara kasus tindak pidana untuk dapat segera diselesaikan hingga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kambtibmas), sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal itu terungkap dalam press release akhir tahun tindak pidana di wilayah hukum Polres Tapin, Jum'at (27/12/2024), bertempat di ruang Rupatama Polres Tapin.
Acara dipimpin Kapolres Tapin AKBP. Jimmy Kurniawan, S.i.K didampingi Wakapolres Tapin Kompol Raindhard Maradona,, SIK.,MH, Kabag Ops Ismet Wahyudi, S. H, AKP. Tugiyana, S. AP, Kasat Narkoba IPTU Satya Candra, S. TrK, Kasat Samapta IPTU. Agus Susanto, Kasat Intel IPTU. Abdullah A Niam, SH, KBO Reskrim IPDA Budi Prasetio, SH.
“Pertama Sit Kambtibmas Polres Tapin berhasil menyelesaikan perkara tindak pidana tahun 2024 ini ada 105 kasus dari 198 kasus tindak pidana di tahun 2023. Dengan jumlah kasus tindak pidana sebanyak 103 kasus tahun 2024 ini dibandingkan tahun 2023 terdiri dari 124 kasus. Secara presentasi capaian signifikan tindak pidana Polres Tapin menurun 58 persen dari 160 persen menjadi 102 persen, dan ini termasuk aparat hukumnya dalam menyelesaikan perkara tindak pidana, “katanya.
Kasus tindak pidana yang paling menonjol selama tahun 2024 berhasil diungkap Polres Tapin adalah kasus pembunuhan anak terhadap ayah, kejahatan siber dengan mencatut nama Kapolres Tapin dan Satreskrim dengan motif penipuan online hingga merugikan puluhan juta rupiah dan pelaku tertangkap di wilayah hukum Bogor Jawa Barat, peredaran narkotika jenis sabu, dan penyelewengan pupuk bersubsidi.
Kasus tindak pidana dari 4 jenis kejahatan terdiri konvensional, transnasional, terhadap kekayaan negara, dan kontijensi.
Dikatakan Kapolres Tapin, “kejahatan konvensional tahun 2024 masih didominasi senjata tajam pelanggaran undang-undang darurat dan narkoba yang juga menurun dibandingkan aebelumnya. Terkait sajam ini, karena pengaruh kebiasaan warga daerah sini yang terbiasa membawa senjata tajam kemana-mana. Dan itupun menjadi pertimbangan aparat hukum kami dalam meletakan perkara ini ke ranah tindak pidana, terutama dalam perkara sajam ini karena itulah bukan berarti ada kasus pidana karena saat patroli aparat menangkap pelaku membawa sajam dan bisa saja motif mereka gunakan ada yang untuk ke hutan dan sawah hingga untuk membela diri, “katanya.
Di bidang Kasat lantas Polres Tapin angka kecelakaan lalu lintas juga menurun tahun 2024 ini yang hanya 9 kasus dibandingkan 2023 lalu. Pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengguna tak pakai helm. Sekaligus juga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diantaranya dengan mendirikan Posko lalu lintas Natal dan Tahun Baru 2024-2025.
Selain itu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kambtibmas) Polres Tapin juga berhasil mengamankan proses pengamanan Pemilihan Presiden RI dan Pilkada 2024 di Tapin, dikatakan Kapolres Tapin, warga sudah tahu pemenangnya antara pasangan H. Yamani bersama H. Juanda dan Dokter Milhan bersama Habib Farid dan kita pun melakukan pengamanan dari awal hingga selesai.
Keberhasilan Polres Tapin dalam capaian signifikan kasus tindak pidana dan mengungkap tindak pidana di wilayah hukumnya itu berkat kerjasama masyarakat, tokoh agama, dan juga pemerintah dalam memberikan edukasi hukum dan peraturan kepada masyarakat.
“Diharapkan tahun 2025 capaian ini yang kemungkinan bisa menurun dan tidak. Namun kami tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”katanya.
Karena itu perlu bantuan dari rekan rekan sekalian kerjasamanya. Apalagi sesuai instruksi Presiden RI Prabowo ke tubuh Polri bahwa ke depan tantangan kami untuk dapat memberantas perjudian online, karena itulah perlu dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas kerja dan pelayanan. Disamping itu, peningkatan sumber daya manusia (SDM) dengan telah mengikuti pelatihan dan pengembangan bagi seluruh personil.
Karena itulah, ditambahkan Kabag Ops. Ismet Wahyudi, S. H bahwa dinyatakan “SDM kami personil Polres Tapin sudah siap dalam menangani kejahatan siber terutama judi online ini, “pungkasnya.
Reporter Nasrullah
Monday, 16 December 2024
Polsek Tapin Selatan Tangani Kasus 351 Ayat 2 KUHP di Desa Tatakan
TAPIN, KALSEL-Pelaku pemukulan terhadap Wellyanto (40) dengan menggunakan pipa besi yang diperolehnya dari truk tronton batu bara terjerat Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Kasus tindak pidana penganiayaan ini terjadi di wilayah hukum Polsek Tapin Selatan. Senin (16/12) sekitar pukul 16:00 Wita di Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, tepatnya di depan warung minum area parkiran stokfile PT. HRS.
Pelaku MN alias AB (34) setelah melakukan aksinya berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim dan Sat Reskrim Polres Tapin Selatan tanpa ada perlawanan dikediamannya di desa Rumintin Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin.
Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Saepudin menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami sudah mengantongi beberapa bukti dan keterangan saksi. Pelaku dalam kasus ini sudah kami buru hingga berhasil diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Korban dalam peristiwa ini adalah Wellyanto, Umur 40 Tahun, Laki Laki, Wiraswasta, Desa Kalumpang RT/RW 001/001 Kec. Bungur Kab. Tapin yang mengalami luka serius akibat penganiayaan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ketika Korban minum didepan warung stokfile PT. HRS selanjutnya datang Pelaku ke warung tersebut untuk membeli rokok dan ditegur oleh Korban akan tetapi Pelaku tidak menghiraukannya dan Pelaku kembali menuju mobilnya untuk menunggu antrian batu-bara di blok 4 stokfile PT. HRS melihat air minum habis, kemudian Pelaku kembali kewarung untuk membeli air minum dan belum sempai diwarung melihat Korban mengejar dengan menggunakan sajam yang sudah terhunus, kemudian selanjutnya Pelaku lari berbalik arah mengambil pipa besi yang berada di truck tronton yang diparkir menunggu antrian mengisi muatan batu-bara, Pelaku mendatangi Korban dan memukul mengenai bagian kepala, setelah itu Pelaku dilerai oleh rekan sesama sopir kemudian Pelaku meninggalkan tempat lokasi tersebut, akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami luka robek bagian kepala sebelah kanan, memar dikedua mata dan luka muka sebelah kanan.
Korban Wellyanto segera dilarikan ke rumah sakit Datu Sanggul untuk mendapatkan perawatan intensif oleh pihak keluarga didampingi aparat kepolisian.
Mendapatkan laporan dari masyarakat adanya perseteruan itu, Petugas dari Polsek Tapin Selatan yang di pimpin langsung Kapolsek Tapin Selatan IPDA Rivo Koswoyo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, mengumpulkan barang bukti berupa 1 (Satu) buah pipa besi panjang sekitar 1,5 m diameter 4 cm serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.
Reporter Nasrullah
Wednesday, 11 December 2024
Polres Tapin Menerima Penganugerahan Predikat Pelayanan Publik Tahun 2024
TAPIN, KALSEL,-Polres Tapin mencatat sejarah penting da lam penyelenggaraan pelayanan publik dengan meraih piagam penghargaan atas Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Dengan kategori A Zona Hijau dan nilai 95,05, di Swis Bel Hotel Banjarmasin (11/12/24) tadi pagi, prestasi ini menjadi bukti komitmen Polres Tapin dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman setelah melakukan penilaian komprehensif terhadap berbagai aspek pelayanan publik di Polres Tapin. Penilaian meliputi transparansi pelayanan, kecepatan proses administrasi, inovasi layanan, dan tingkat kepuasan masyarakat yang dilayani.
Kapolres Tapin, AKBP JIMMY KURNIAWAM, S.I.K menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres Tapin yang berupaya memberikan pelayanan prima sesuai dengan prinsip Presiftif, Responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi).
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung. Ini adalah motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri yang melayani dan melindungi,” ujar Kapolres.
Capaian ini tidak diraih dengan mudah. Polres Tapin telah melakukan berbagai inovasi pelayanan, seperti sistem antrean online, ruang layanan yang nyaman dan ramah disabilitas, serta layanan pengaduan yang responsif dan transparan. Semua ini dilakukan untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang adil dan memuaskan.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam memberikan umpan balik juga menjadi kunci keberhasilan. Melalui survei kepuasan layanan dan forum komunikasi masyarakat, Polres Tapin mampu memetakan kebutuhan pelayanan yang sesuai dengan kondisi dan harapan warga.
Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres Tapin untuk terus meningkatkan performa di masa mendatang. Mereka bertekad mempertahankan dan bahkan melampaui pencapaian saat ini dengan inovasi-inovasi baru yang lebih progresif.
Tidak hanya menjadi kebanggaan bagi institusi, prestasi ini juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Tapin yang merasakan langsung manfaat dari pelayanan yang semakin baik dan transparan.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Polres Tapin siap melangkah lebih jauh dalam memberikan pelayanan terbaik. Pencapaian ini adalah bukti bahwa sinergi antara institusi dan masyarakat dapat menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, adil, dan terpercaya dalam melayani masyarakat.
Tuesday, 10 December 2024
Konferensi Pers Polres Tapin Anak Tusuk Ayah di Tapin Sampai Tewas
TAPIN, KALSEL,- MSR (27) nekat menusuk ayahnya SR (67) hingga tewas di TKP ruko yang terletak di jalan Tasan Panyi, RT 007 RW 08 desa Ranta Kiwa Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin.Kalimantan Selatan. Minggu (8/12) kemarin.
Dalam keterangan press realise Unit Satreskrim Polres Tapin, Rabu (11/12) di Mapolres Tapin. Dipimpin Kasat Reskrim Polres Tapin AKP. Zuhri Muhammad, S.tr.K., S. I.K didampingi IPDA MAYAR, SH Kasi Pidum Polres Tapin, Kabag Ops Ismet W dan Kabag Humas Polres Tapin Iptu Saefudin.
Motif pelaku MSR (27) melakukan penusukan terhadap korban ayahnya SR (67) dipicu emosi tersinggung berawal dengan minta uang Rp.100 ribu terhadap korban SR (67) dengan intonasi nada tinggi dijawab ayah dan uang sudah diberikan korban, namun uang tidak jadi diambil pelaku justru sebaliknya malah menghabisi korban dengan kebiasannya membawa senjata tajam.
“Merasa kesal dan tersinggung atas ucapan ayahnya sampai pelaku menusuk tubuh korban SR (67) berkali-kali hingga korban SR (67) tersungkur meninggal ditempat. Pelaku MSR (27) diketahui melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar, “katanya.
Setelah menghabisi nyawa korban SR (67) sampai tersungkur, pelaku MSR (27) menuju lokasi lain untuk bersihkan diri dari percikan darah. Dan selang beberapa waktu kemudian pelaku kembali ke TKP seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Sementara TKP tetap banyak percikan darah.
Dari hasil interogasi pemeriksaan aparart kepolisian terhadap tersangka dan tersangka masih bisa menjelaskan mengakui semua rangkaian peristiwa dengan baik. Tersangka dapat dikatakan dalam keadaan baik baik saja.
Penanganan perkara pidana pembunuhan ini ditangani Polres Tapin dan Polsek Tapin Utara dan tersangka ditahan di penjara Polsek Tapin Utara.
Pelaku MSR (27) telah ditetapkan menjadi tersangka dan polisi mengenakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana penghilangan nyawa orang. Pasal 338 KUHP merupakan pasal pembunuhan dengan penjara paling lama 15 tahun.
Alasan pihak kami mengenakan Pasal 338 KUHP terhadap tersangka tepat mengakomodir atas perbuatan tersangka MSR (27) yang tak lain adalah anak dari korban SR (67) ayahnya hingga menyebabkan korban meninggal, sementara kalau KDRT korban tak sampai meninggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dijawab, Kasat Reskrim, Usia tersangka MSR 27 tahun dan statusnya belum menikah. Usia yang tergolong masih di bawah 30 tahun dengan kondisi psikologi berdarah panas. Karena apabila anak usia tersebut membawa senjata tajam biasanya menjadi penyalahgunaan pelanggaran undang-undang darurat berakhir pembunuhan.
“karena itu kami mengimbau kebiasan-kebiasaan buruk membawa senjata tajam tidak lagi dilaksanakan di wilayah hukum Kabupaten Tapin. Sebagaimana kita ketahui bersama, replikasi dari perkara-perkara kasus tindak pidana yang sudah ada diawali dan dimulai dari senjata tajam yang dalam penguasaan tersangka, “katanya.
Adakah kaitannya tersangka dengan narkoba dalam melakukan aksinya, dikatakan KasatReskrim,
“Kami akan berkordinasi dengan Unit resnarkoba dan kalau dinyatakan positif kami akan lakukan tindakan hukum yang diperlukan, “katanya.
Reporter Nasrullah
Friday, 29 November 2024
Kapolri RI Liatyo Sigit Lantik Kapolda Kalsel Baru Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan
TAPIN, KALSEL, -majalahdetektif.com; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M. Si memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., secara resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) menggantikan Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Dalam upacara pelantikan tersebut, Rosyanto Yudha Hermawan menerima kenaikan pangkat dari Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
Dengan dilantiknya Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan sebagai Kapolda Kalsel, tongkat komando kepemimpinan Polda Kalsel pun resmi berganti.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menyampaikan, seiring dengan telah dilaksanakan serah terima jabatan di Mabes Polri, beberapa rangkaian kegiatan pun akan dilaksanakan di Polda Kalsel.
Rangkaian pisah sambut Kapolda Kalsel dari Pejabat lama ke Pejabat baru itu pun akan berlangsung juga dalam waktu dekat setelah Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan Irjen Pol Winarto tiba di Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan ini juga, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan Polda Kalsel.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan permintaan atau komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pimpinan Polda Kalsel.
“Kami meminta masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap pesan-pesan mencurigakan. Jika ragu, segera konfirmasi ke Sektretaris Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Kalsel atau Bidang Humas Polda Kalsel untuk memastikan kebenaran informasi,” ujar Kabid Humas.
Bagi masyarakat yang mendapati indikasi penipuan seperti ini, diminta segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat untuk ditindaklanjuti. Polda Kalsel berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan memberikan rasa aman dari segala bentuk tindak kejahatan.
Reporter Nasrullah
Wednesday, 27 November 2024
Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di seluruh Indonesia berlangsung aman dan kondusif. Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan demi kelancaran proses demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit usai memantau langsung situasi terkini Pilkada di Posko Pengamanan Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024). Hadir pula dalam kegiatan tersebut Menkomdigi Meutya Hafid, Mendagri Tito Karnavian, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Dari hasil pemantauan bersama melalui posko pengamanan, situasi secara umum masih relatif aman dan terkendali," ungkap Jenderal Sigit.
Ia menegaskan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan toleransi selama proses Pilkada berlangsung. Seruan untuk mewujudkan suasana damai menjadi prioritas utama demi terjaganya persatuan bangsa.
"Tugas kita adalah memastikan Pilkada berjalan dengan lancar, aman, dan damai. Persatuan dan kesatuan bangsa harus selalu menjadi prioritas. Kami berharap seluruh tahapan Pilkada bisa diterima dengan baik oleh semua pihak," tuturnya.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit mengajak masyarakat untuk terus menjaga harmoni dalam setiap perbedaan pandangan politik. Ia juga meminta para pemangku kepentingan untuk mendukung terciptanya suasana yang kondusif selama proses demokrasi.
"Kita semua tentu berharap, melalui doa dan kerja sama yang baik, Pilkada ini membawa hasil terbaik bagi bangsa," pungkasnya.
Sunday, 24 November 2024
Kapolres Tapin Pimpin Apel Pergeseran Pasukan PAM TPS
TAPIN, KALSEL,-majalahdetektif.com; H-2 menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tapin, Polres Tapin menggelar Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka Pengamanan Tahapan Pemungutan Suara yang tinggal 2 dua hari lagi. Senin (25/11), bertempat di halaman kantor Mapolres Tapin.
Kapolres Tapin AKBP.Jimmy Kurniawan, S.I.K memimpin langsung apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan tahapan pemungutan suara yang bakal berlangsung Rabu, 27 November 2024 besok.
Karena itu, lanjut Kapolres Tapin AKBP.Jimmy Kurniawan menyampaikan sambutan Kapolda bahwa tahap pemungutan suara ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan termasuk Tapin dalam memilih para pemimpinnya mulai dari Gurbernur, Walikota dan Bupati yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh Provinsi se Indonesia.
Kita ketahui bahwa Pilkada ini merupakan manifestasi dari kepercayaan rakyat untuk menentukan pemimpin yang diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan khususnya bagi masyarakat Banua provinsi Kalimantan Selatan.
Sukses atau tidaknya perhelatan pesta demokrasi daerah ini sangat tergantung kepada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung.
“Tidak terkecuali peran pihak keamanan dalam hal ini Polda Kalsel dan jajaran, dibantu TNI dan Stakeholder terkait lainnya menjadi garda terdepan dalam mengamankan proses tahapan pemungutan dan penghitungan suara, untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali,”katanya.
Pada hari ini Polda Kalsel melaksanakan apel pergeseran untuk mengirim personil Polda Kalsel guna mendukung satuan kewilayahan jajarannya dalam pengamanan tahap pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS di wilayah Kalsel.
Dalam apel ini juga sekaligus mengecek dan melihat kesiapan personil, peralatan dan kelengkapan operasional anggota yang terlibat dalam pengamanan, sebagai salah satu wujud nyata fungsi komando dan pengendalian operasi, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya dilapangan nantinya anggota benar-benar sudah siap dan memahami tugas dan perannya masing-masing.
Jumlah personil yang dikerahkan Polres Tapin yang terlibat dalam PAM TPS sekitar 250 polres, BKO 60, dan Brimob 51. Demikian infonya.
Reporter Nasrullah
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Lepas 1000 Personel Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024*
KALSEL,-Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. melepas 1000 personel yang akan bertugas mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pilkada serentak 2024. Upacara pelepasan berlangsung di Lapangan Polda Kalsel, Senin (25/11/2024) pukul 08.00 WITA.
Dalam upacara tersebut, turut dihadiri oleh Plh Gubernur Provinsi Kalsel, Kabinda Kalsel, Kasi Intel Korem 101/Antasari, Kadisops Lanud Sjamsudin Noor, Pasops Lanal Banjarmasin, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Ketua KPU Provinsi Kalsel, dan Kejari Banjarbaru.
Sebanyak 1000 personel terdiri 935 anggota dan 65 Perwira Pengendali (Padal) yang dilepas disebar ke berbagai daerah di Kalimantan Selatan untuk membackup pengamanan tahapan pemungutan suara Pilkada serentak 2024.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam pernyataannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyampaikan pelepasan ratusan personel ini untuk membantu pengamanan TPS di 13 Kabupaten/Kota diwilayah hukum Polda Kalsel.
"Pelepasan personel ini untuk mengamankan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang," terang Kapolda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menegaskan, pihaknya telah mempersiapkan segala kemungkinan terjadi untuk mengantisipasi potensi kerawanan.
"Dengan segala tehnis yang ada, kami telah persiapan, termasuk juga mengantisipasi blind spot (titik buta) tidak ada sinyal dengan memanfaatkan spot-spot terdekat atau memakai handphone satelit," ucapnya.
Kapolda berpesan kepada seluruh personel yang melaksanakan Serpas (pergeseran pasukan) ke Satwil jajaran hendaknya menyadari sepenuhnya bahwa, tugas mengamankan Pilkada 2024 adalah kehormatan dan kebanggaan, karena sama nilainya dengan menjaga keutuhan bangsa atau menjamin terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Laksanakan tugas ini secara profesional, penuh tanggung jawab, pedomani prosedur tetap yang berlaku, sehingga tindakan-tindakan yang dilakukan senantiasa terukur sesuai aturan hukum. Serta tetap berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis," himbaunya.
"Kemudian setibanya di tempat, agar segera menyesuaikan dengan lingkungan satuan yang menerima BKO dan dapat bersinergi dengan seluruh pihak, serta tetap memperhatikan kearifan lokal di lokasi TPS dan tetap jaga kondisi kesehatan dan keamanan diri selama pelaksanaan pengamanan," tambahnya.
Friday, 22 November 2024
Pasien RSUD Datu Sanggul Tapin Dukung Dokter Milhan dan Habib Pimpinan Tapin
TAPIN, KALSEL,-majalahdetektif.com; Sungguh menarik perhatian terutama para pasiennya di rumah sakit yang rela antri menunggu giliran berobat dan ketika melihat foto diri Dokter Milhan putra daerah Tapin yang berprofesi seorang dokter rela meninggalkan wilayah zona nyamannya menuju Tapin satu, pasti ada alasan dan yang ditujunya gumam Kai Yasri ke pasien disebelahnya.
Hal inilah yang menjadi pertanyaannya pasien yang terbiasa berobat rutin tiap bulan di RSUD.Datu Sanggul Rantau. Kamis (21/11) kemarin.
“Jangan-jangan, ah jangan,”kata Kai Yasri bergumam ke pasien sebelahnya yang sedang menunggu giliran di POLI Syaraf RSUD.Datu Sanggul Rantau.
Seraya berpesan dirinya, kita patut bersyukur juga keberadaanya sosok dokter di banua seorang yang rela mengabdi melayani dengan memberikan pelayanan kesehatan demi dan untuk warga masyarakat Tapin. Semua itu iklash dilakukan demi warga masyarakat Tapin.
Tujuannya saat debat kedua kemarin jelas sekali, memimpin banua untuk membuat warga Tapin bungas, sejahtera dan sehat. Dirinya menyampaikan tajamnya visi dan misi serta program kerja untuk menarik perubahan sikap dan preferensi masyarakat Tapin. Menata Kabupaten Tapin menjadi lebih baik kedepan seiring teknologi zaman yang semakin canggih.
Mendengar pesannya, sontak neuron isi kepala pasien Am yang antri menunggu di poli syaraf langsung tergerak ikut bergerak membuat formasi struktur data hypocampus dan hypothalamus dalam tubuh. Bahkan membuat bulu kuduknya merinding terbiasa kejang takut azab menyerang.
Benar juga dokter programnya untuk generasi emas didaerah terutama programnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan teknologi.
“Rata-rata anak-anak muda dibawah umur disini terpengaruh visual teknologi dan buat psikologinya berketergantungan. Contohnya games online dan ini tentunya mengganggu jam belajar mereka karena asyiknya bermain,”katanya.
Dari aspek pendidikan beliau bersama pasangannya Habib merencanakan tambahan jam belajar mengajar pada pendidikan seperti yang sudah dilakukan Kemenag Tapin saat ini di lingkungan pendidikan agamanya pada jam fullday nya bagi siswa.
“Pola ini, tentunya membantu para ustadz pondok pesantren dalam membina santri dan siswanya di sekolah. Tak heran, dokter Milhan dengan programnya disetiap desa bakal di berikan jaringan wifi internet lengkap dengan taman bermainnya, tak hanya disitu pihaknya juga membina para pengguna Internet ini agar sehat hingga dapat mengembangkan potensi lokal daerahnya mulai dari pedagang UMKM kue, keahlian pelajar, dan juga kemungkinan dapat menundukkan bidang farmasi kesehatan yang cenderung berbeda di online dengan bidang kedokteran pasca covid-19 terjadi,”katanya.
Beliau juga mendukung Prabowo sebagai Presiden RI yang sekarang program Asta Citanya membenahi hukum birokrasi di Republik Indonesia.
Di sisi lain juga sektor pendidikan dan bidang kerja lainnya yang diselaraskan dengan kemajuan teknologi dan zaman digital saat ini. Itulah sebab kami mendukung dokter dan Habib memimpin Kabupaten Tapin.
Disiplin ilmunya, tim suksesnya mulai hari ini sebelum hari Minggu, 24 November 2024 atau tiga hari sebelum pencoblosan sudah melepas baliho spanduk selama masa kampanye mereka. Bahkan beliau menjanjikan setiap penjaga pasien bakal mendapatkan insentif hingga perlengkapan rumah sakitnya. Artinya, membuka kesempatan peluang kerja bagi warga masyarakat Tapin.
Reporter Nasrullah
Tuesday, 19 November 2024
Polda Kalsel Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika dalam Jumlah Besar
TAPIN, KALSEL,-Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Peristiwa itu disampaikan dalam pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di Markas Polda Kalsel, Rabu (20/11/2024) pagi.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. dengan dihadiri oleh Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kalsel.
Selain itu turut hadir juga Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, PLT Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Provinsi Kalsel, Dandim 1006-Banjar, Kasi Narkotika Kejati Kalsel.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel menjelaskan narkotika yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu 3 bulan sejak bulan September hingga November 2024, dengan barang bukti yang diamankan Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel meliputi Sabu 79.397,58 kg, XTC 63.846 butir, Serbuk XTC 5.362,59 gram, dan Ganja 407.40 gram.
Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga menangkap 36 orang tersangka terdiri dari 35 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dari 24 laporan polisi.
Dari pengungkapan ini, Polda Kalsel menyelamatkan 475.677 orang dari bahaya narkoba, dan berhasil menghemat biaya negara untuk rehabilitasi sejumlah Rp. 2.378.575.000.000,-.
Kapolda juga menerangkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini senilai Rp. 133.596.900.000,-.
Beliau juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bareskrim Polri untuk melakukan berbagai upaya pencegahan masuknya narkoba kewilayah Kalimantan Selatan.
Terkait jaringan narkoba ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menuturkan bahwa ini merupakan jaringan internasional milik Freddy Pratama alias Miming yang masuk melalui jalur darat.
Monday, 18 November 2024
Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pembuangan Limbah Medis Ilegal
TAPIN, KALSEL,-Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap tindak pidana pembuangan limbah B3 atau limbah medis. Penggebrekan dilakukan oleh Ditreskrimsus di sebuah lahan kosong di Jalan Tatah Cina, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Senin (18/11/2024).
Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. didampingi Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., dan Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. Lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan limbah medis tersebut berada di sekitaran komplek atau permukiman warga.
Di lokasi tersebut terlihat sebuah areal yang sudah ditimbun dengan tanah merah, namun di bawah timbunan tanah tersebut ternyata banyak terdapat limbah medis.
Sementara jenis limbah medis yang ditemukan di lokasi itu antara lain alat suntik yang sudah dipakai, hingga botol-botol infus. Ada juga bekas bungkusan obat yang dibakar. Selain itu, petugas juga menemukan rumah kosong yang dijadikan gudang penyimpanan limbah B3.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, di sekitar lokasi ini ada penimbunan limbah medis," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto di lokasi penggrebekan.
“Sebanyak 162 kotak limbah medis ditemukan di dalam rumah, sementara 160 kotak lainnya berada di lahan kosong, ” lanjutnya.
Penjaga gudang, FZ (47), mengungkapkan bahwa limbah tersebut berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara dan diangkut menggunakan mobil boks Isuzu Traga.
Polisi mengamankan tiga saksi yaitu J (46), sopir truk pengangkut limbah medis, FZ (47), penjaga sekaligus buruh yang bertugas menimbun limbah, YR, pemilik lahan kosong yang digunakan untuk pembuangan.
Sementara itu, pelaku utama yang diduga bertanggung jawab atas tindakan ini adalah RR (39), karyawan PT HG.
Dalam operasi ini, Ditreskrimsus Polda Kalsel menyita sejumlah barang bukti, termasuk 322 kotak limbah medis B3 dalam plastik, 1 unit mobil boks Isuzu Traga beserta dokumen kendaraan, alat bantu seperti dua sekop, satu arko merah, dan timbangan besi.
“Tersangka RR dijerat Pasal 104 dan/atau Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelanggaran ini mencakup pembuangan limbah tanpa izin serta tindakan yang merusak lingkungan,” jelasnya.
Polda Kalimantan Selatan memastikan para saksi, pelaku, dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Masyarakat dihimbau untuk melaporkan aktivitas serupa agar kerusakan lingkungan dapat dicegah dan kualitas hidup bersama tetap terjaga,” tambah Kapolda Kalsel.
Reporter Nasrullah
Satres Narkoba Polres Tapin Gagalkan Dua Pengedar Sabu Dan Satu Wanitanya
TAPIN, KALSEL,-majalahdetektif.com;Satres Narkoba Polres Tapin kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya hingga meringkus ketiga pelaku yang diduga menjadi pengedar terdiri dua orang pria dan satu orang kurir wanita. Jum'at (15/11) pekan kemarin.
Kapolres Tapin AKBP.Jimmy Kurniawan melalui Kasatres Narkoba Ipda Satrya Andhika Ganda Sila Sejati dan Kasi Humas Polres Tapin Iptu Saefudin.
Anggota Satres Narkoba Polres Tapin pada Jumat, 15 November 2024 kemarin sekitar pukul 13:00 waktu setempat berhasil meringkus pelaku laki-laki berinisial MZ berusia 34 tahun warga Jalan Anim Sahibar Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin. Dari diri pelaku MZ (34) didapatkan 3 (tiga) paket Narkotika Jenis sabu dengan berat bersih 0,33 gram di Desa Tatakan Nes 15 Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin didalam sebuah rumah.
Selanjutnya anggota Resnarkoba Polres Tapin mengintrogasi pelaku MZ (34) untuk melakukan pengembangan kasus lebih lanjut hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap kurirnya MZ, 1 (satu) orang Perempuan berinisial KT (39) warga Simpang Paku Desa Pasar Lama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar. KT (39) kedapatan aparat hukum sekitar pukul 15.00 Wita sedang berada di Jalan Tol Binuang Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin tepatnya dipinggir jalan.
Tak sampai disitu, anggota Resnarkoba Polres Tapin kembali melakukan pengembangan kasus hingga berhasil menangkap 1 (satu) orang Laki-laki yang berinisial AS (50) warga desa Keramat Mina Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar. Pelaku As (50) tertangkap aparat Resnarkoba Polres Tapin di desa 3 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar tepatnya didalam rumah sekitar pukul 16.00 wita dan dari diri pelaku didapatkan 11 (sebelas) paket Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 20,74 Gram.
Dari pelaku yang diamankan juga ditemukan barang bukti lainnya berupa 2 (dua) bundle plastik klip, 1 (satu) buah Handphone merk Oppo warna Biru Muda, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah Handphone merk Realmi warna Biru, 1 (satu) buah merk Oppo warna Gold, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna putih No. Pol DA 3487 BA.
Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tapin guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Ketiga pelaku ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1 ) dan (2) Sub Pasal 112 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Reporter Nasrullah
Sunday, 17 November 2024
Polri Kirim Tim Pemulihan Trauma Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
Polri memerangkatkan tim trauma healing dari Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) ke Flores Timur. Tim ini bertugas membantu pemulihan psikologis warga yang menjadi korban serta terdampak bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.
Dari keterangan SSDM Polri, Senin (18/11/2024), tim mendatangi langsung ke lima titik posko pengungsian. Yakni Posko Ile Gerong, Posko Bokang, Posko Epu Tobi, Posko Konga, dan Posko Lewolaga.
"Pendekatan trauma healing ini tidak hanya berbasis psikologi klinis, tetapi juga melibatkan pendekatan humanis dan budaya lokal. Kami memahami bahwa masyarakat di Flores Timur memiliki kearifan lokal yang kuat. Oleh karena itu, kami berupaya mengintegrasikan nilai-nilai budaya dalam proses pemulihan ini agar lebih relevan dan diterima oleh warga,” kata Kepala Biro Psikologi SSDM Polri, Brigjen Kristiyono.
Dia kemudian menerangkan anak-anak menjadi yang paling terdampak secara psikologis akibat bencana ini. Oleh sebab itu tim trauma healing mengadakan berbagai kegiatan interaktif, seperti permainan edukasi, permainan energizer.
"Dan kegiatan menari yang dirancang untuk mengalihkan perhatian mereka dari pengalaman traumatis serta memulihkan kemampuan dalam menjalin kontak sosial. Tim Psikologi SSDM Polri memberikan energizer kepada kurang lebih 150 anak disetiap posko yang di datangi," ucap Kristiyono.
Kristiyono menyampaikan anak-anak seringkali tidak bisa mengungkapkan perasaan mereka secara verbal. Sehingga, tambah dia, pendekatan melalui permainan, bernyanyi, dan kegiatan interaktif lainnya sangat efektif untuk meredakan ketegangan emosional mereka.
"Tim melakukan kegiatan energizer kepada anak-anak yang berada dalam posko dengan rentang pendidikan mulai dari SD sampai dengan SMP. Lalu pemberian dukungan logistik setelah sesi energizer yang dibantu oleh Polwan Polres Flores Timur," ujar Kristiyono.
Pada kesempatan yang sama Pikolog Madya Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM), Kombes Yenny Rosmalawati Dewi, menyebut orang dewasa yang berada di pengungsian juga diberikan perhatian khusus melalui sesi terapi pernafasan yang bisa diaplikasikan secara individu maupun kelompok. Pendekatan ini dilakukan untuk meredakan rasa cemas serta memastikan mereka mendapatkan perhatian dalam situasi yang penuh tekanan.
"Sesi relaksasi menggunakan teknik Pernafasan Lima Jari dan Teknik Grounding diberikan kepada kategori dewasa," sambung Yenny.
Dia berharap layanan psikologi ini membuat trauma warga tak berkepanjangan. Dia juga menuturkan kehadirannya falam rangka memastikan persiapan logistik polres untuk para pengungsi.
"Kunjungan dan layanan Tim Psikologi Mabes Polri dapat meningkatkan keceriaan serta motivasi anak-anak yang terdampak bencana erupsi. Lalu pemberian layanan psikologi menggunakan Teknik Relaksasi Pernafasan Lima Jari dan Teknik Grounding mampu meredakan tingkat kecemasan warga khususnya pada pengungsi kategori Dewasa," jelas Yenny.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Sabtu (16/11). Kemarin (17/11), Yenny dan tim ke lokasi lainnya, yakni Desa Klatanlo Lewotobi Flores yang merupakan desa terdekat dari kaki gunung erupsi.
"Tim bergeser ke Posko Apo Tobi untuk melakukan pendampingan psikologi. Sesi I dimulai dengan kegiatan psikososial yakni melakukan kunjungan kepada fasilitas posko disertai dengan interaksi dengan pengungsi," jelas Yenny.
Friday, 15 November 2024
Kejati Kalsel Sita Uang Senilai Rp.1.210.000.000
KALSEL,-Mendapatkan instruksi seluruh Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia memberantas korupsi dari Kejagung St.Burhanudin dan Presiden Prabowo yang komitmen memberantas korupsi di tanah air.
Kejati Kalsel Indah Laila, SH, MH langsung bergerak. Jum'at (15/11/2024) kemarin, Tim Penyidik Kejati Kalsel berhasil menyita uang cash dari para saksi senilai Rp.1.210.000.000,- (Satu Miliar Dua Ratus Sepuluh Juta Rupiah). Kemudian uang hasil penyitaan tersebut langsung disetorkan ke Rekening Penitipan Lainnya (RPL) 045 Kejaksaan Tinggi Kalsel.
Uang tersebut uang pembayaran Down Payment (DP) alat berat investigasi pertambangan sehubungan dengan penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penggunaan anggaran pada PT.ADL (Perseroda) Tahun 2022-2023 yang dilakukan tersangka MRA.
Nasrullah
Kantor Kejagung Dilempar Tinja
Portal Investigasi
Wednesday, 13 November 2024
Satres Narkoba Polres Tapin Berhasil Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu
TAPIN, KALSEL,-majalahdetektif.com;Satres Narkoba Polres Tapin berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya yang dilakukan pria berinisial Mr (25) warga Kelurahan Bitahan Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan dan pria berinisial Ms (26) warga desa Gadung, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Senin (11/11/2024).
Kedua pelaku Mr (25) dan Ms (26) berhasil diamankan aparat kepolisian Satres Narkoba Polres Tapin di hari yang sama dan waktu berbeda seiring dalam hitungan waktu beberapa jam dirinya Ipda Satrya Andhika Ganda Sila Sejati dikukuhkan menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Tapin mengantikan posisi AKP H.Mara Halim Harahap, Kasatresnarkoba Polres Tapin Ipda Satrya Andhika Ganda Sila Sejati langsung menyesuaikan dirinya dalam tatanan wilayah hukumnya dan tantangan dapat mengungkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Tapin AKBP.Jimmy Kurniawan melalui Kasatresnarkoba Polres Tapin Ipda Satrya Andhika Ganda Sila Sejati mengatakan berawal anggotanya mendapatkan informasi adanya bandar pengedar narkoba jenis sabu-sabu di TKP langsung melakukan penyelidikan dan keluarkan kemampuan hukum terdepannya menghadapi pelaku kriminal kejahatan yang memiliki langkah lebih dulu dibandingkan dirinya selaku aparat penegak hukum.
Senin (11/11), sekitar pukul 11:00 waktu setempat berhasil menangkap Mr (25) beserta barang bukti 18 paket sabu seberat 4,43 gram, 5 bundle plastik klip, 1 buah jam warna hitam, 1 buah kotak kacamatan warna biru, dan 1 buah handphone merek Samsung tepatnya didalam rumahnya yang digerebek aparat, TKP beralamat di Bitahan RT 013 RW 004 Kelurahan Bitahan Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin.
Selanjutnya, tersangka Mr (25) beserta barang bukti dibawa ke polres Tapin untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Diduga pelaku diinterogasi aparat darimana sabu diperoleh dan alasannya menjadi bandar.
Selang beberapa jam kemudian dihari yang sama, Satres Narkoba Polres Tapin kembali berhasil meringkus bandar sabu berinisial MS (26) di sebuah rumah di desa Gadung Keramat RT. 002 RW. 001 Kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin. Selanjutnya, MS (26) beserta barang bukti sebanyak 23 paket sabu seberat 8,25 gram, 1 bundel plastik klip, 1 buah timbangan digital, 1 buah handphone merk Oppo dibawa ke Polres Tapin untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya kedua pelaku berinisial Ms(26) dan Mr (25) ditangkap aparat hukum dan tersandung dua pasal pidana yaitu pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda 800 juta sampai 8 miliar.
Reporter Nasrullah
Tuesday, 12 November 2024
Stop Korupsi
Sunday, 10 November 2024
Polres Tapin Melalui Tipidter Dapat Ungkap Kejahatan Siber Judi Online Di Tapin
TAPIN, KALSEL- Luar biasa semangat Polres Tapin dapat memperbaiki sumber daya aparat hukumnya dalam mengungkap kasus tindak pidana tertentu (Tipidter) hingga berhasil mengamankan pelaku judi online di warung kopi yang ada di Tapin Utara. Kamis (7/11/2024) petang kemarin sekitar pukul 16:00 waktu setempat.
Jenis kejahatan yang ditangani oleh Tipidter sangat beragam, mulai dari kejahatan ekonomi, lingkungan hidup, hingga kejahatan terhadap hak kekayaan intelektual.Termasuk kejahatan sibernya dalam perjudian online yang marak kini.
Kapolres Tapin AKBP. jimmy Kurniawan melalui Iptu Saefudin Kasi Humas pelaku berinisial SS (46) pekerjaan wiraswasta diringkus polisi di warung yang beralamat di jalan Gubernur H.Aberani Sulaiman Rt.011 Rw.002 Kelurahan Rantau Kiwa Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin. Juga berupa barang bukti berupa HP, Kartu SIM Selular XL beserta nomor miliknya sekaligus account slot judi online berupa id 777aaa dan password a1234.
Atas perbuatannya pelaku SS beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapin untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku SS (46) tersandung pasal 27 ayat (2) sebagaimana yang dimaksud Pasal 45 Ayat (3) UURI No. 01 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI No.11 Tahun 2008.
Berawal penangkapan ini adanya informasi perjudian online kemuadian Unit Tipidter melakukan penyelidikan tepatnya di sebuah warung minum, Benar didapati seorsng laki-laki yang diketahui bernama SS sedang bermain judi online jenis Slot, kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap SS serta diamankan barang bukti
Reporter Nasrullah
Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
Sentul Bogor,- Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh jajarannya dari jenjang Mabes Polri hingga Bidhumas Polda Jajaran. Hal itu disampaikan dalam Anev Konsolidasi Divisi Humas Polri 2024 yang digelar sebagai langkah gerak cepat Divisi Humas Polri sebagai penjabaran program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo,M.Si untuk segera mengimplementasikan Asta Cita Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2024.
Menurut Kadiv Humas, sertifikasi yang telah dilakukan bagi jajarannya adalah upaya meningkatkan kualifikasi kehumasan. Sebab, take dipungkiri akan banyak tantangan ke depan yang dihadapi.
Dengan kualifikasi yang mumpuni, ujar Kadiv Humas, upaya mendukung terwujudnya Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan semakin matang dilakukan.
“Selanjutnya, segera implementasikan program asta cita pemerintah melalui kegiatan-kegiatan yang menjadi program prioritas Polri,” ungkap Irjen. Pol. Sandi, Jumat (8/11/24).
Diingatkan Kadiv Humas, sebagai fungsi utama Polri, tugas humas sebagai agen Cooling system adalah mengawali, menyertai, dan mengakhiri seluruh tugas kepolisian. Irjen. Pol. Sandi menekankan seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan informasi kepada media, masyarakat, dan internal Polri dengan sigap.
“Salah satu yang tidak boleh dilupakan adalah engagement (pemahaman) masyarakat terhadap tugas kepolisian, karena juragan kita adalah rakyat melalui portal Humas Polri dan media official Polri,” jelas Kadiv Humas.
Lebih lanjut ia memastikan bahwa respons cepat harus diberikan untuk memberikan penjelasan kepada media mainstream dan masyarakat demi mencegah hoaks. Pengoptimalan strategi golden hour dan golden minute pun jadi kuncinya.
Tak lupa Irjen. Pol. Sandi mengingatkan bahwa dalam waktu dekat akan ada momentum Pilkada serentak 2024 digelar. Menurutnya, kegiatan cooling system akan terus dimasifkan demi mewujudkan Pilkada serentak yang aman, damai, dan jurdil.
“Terus lakukan kegiatan cooling system, kegiatan humanis, dan bhakti kepolisian untuk memberikan kesejukan dan keseimbangan ditengah masyarakat di masa pemilukada serentak,” ujar Kadiv Humas.
Diketahui, sebelumnya dalam Anev Konsolidasi ini, Staf Ahli Kapolri Bidang Media Sosial, Rustika Herlambang mengapresiasi terselenggaranya acara ini.
"Acara hari ini luar biasa saya melihat seluruh atensi Kabid Humas dari berbagai Polda di indonesia. Mereka sangat antusias karena ini bicara mengenai rapor, bagaimana rapor Mabes Polri dalam satu tahun terakhir," kata Rustika, Kamis (7/11/24).
Ia juga mengapresiasi dari sepanjang tahun 2012 sampai saat ini ada perubahan yang signifikan di kalangan Kabid Humas. Menurutnya, para Kabid Humas Polda se-Indonesia sudah punya kesadaran terhadap bermedia dan bermedia sosial.
"Kita lihat ada peningkatan nilai rapor mereka dari tahun 2015-2024," katanya.
Dalam acara ini, ia mengingatkan saat ini dunia dan pemerintahan sudah berubah. Sesuatu yang dulu anglenya fokus di satu sisi sekarang mungkin berubah. Untuk itu, ia pun memberikan beberapa hal bahwa Polri juga harus berubah.
"Kita harus melihat angle seperti apa strategi komunikasi baru di era Presiden Prabowo. Saya juga mengingatkan teknologi yang semakin hari semakin canggih. Pada saat pembekalan menteri kemarin presiden Prabowo mengingatkan soal Artificial Intelligence (AI) bahwa saya juga mengatakan bahwa Polri juga beradaptasi dengan kekuatan AI," ucapnya.
Ia pun berharap agar ke depan Polri sebagai salah satu pilar bangsa mampu menerapkan strategi komunikasi dan kinerja yang baik, dengan saling merangkul berbagai pihak, saling bekerja sama dengan berbagai kementerian, lembaga, instansi dan masyarakat.
"Polri harus lebih baik lagi di masa mendatang," katanya.
Reporter Nasrullah
Aparat Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Di Banua Halat
TAPIN, KALSEL,- Satgas Tipidsus Polres Tapin berhasil ringkus pelaku kejahatan ekonomi yang diduga menyalahgunakan pupuk bersubsidi dengan harga jual tinggi terhadap petani di Tapin. Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 20 Karung Pupuk Subsidi Merk UREA dan 15 Karung Pupuk Subsidi Merk NPK PHONSKA. Kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum di Polres Tapin.
Kapolres Tapin AKBP.Jimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim Zuhri Muhamad memimpin operasi penangkapan kedua pelaku di TKP Desa Banua Halat Kiri Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin pada Kamis (7/11) malam sekitar pukul 19:00 Wita.
Kedua pelaku yaitu pria berinisial SD (52) profesi petani warga Desa Banua Halat Kanan dan ER (62) pensiunan PNS warga Kelurahan Kupang Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin.
“Berawal adanya informasi dari masyarakat dan langsung dilanjutkan aparat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terdapat distributor Pupuk Subsidi yang melakukan kegiatan penjualan pupuk bersubsidi dengan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan Harga Ecereran Tertinggi, tidak kepada pengecer resmi, dan oleh pembeli dijual kembali kepada Masyarakat yang bukan kelompok tani dengan harga yang lebih tinggi,”katanya.
Kedua pelaku dikenakan aparat hukum Polres Tapin pasal berlapis seperti Pasal 110 jo pasal 36 jo pasal 35 ayat 2 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang perdagangan Jo Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2011 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan Jo Pasal 34 ayat 2, ayat 3 Jo Pasal 23 ayat 2, ayat 3 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
Reporter
NASRULLAH
Thursday, 7 November 2024
Pasutri Terjebak Hutang Buat Warung Kopi di Tapin Nekat Jual PSK
TAPIN, KALSEL,-Aparat Kepolisian Polres Tapin berhasil mengungkap perkara pekerja seks komersil (PSK) yang dijadikan sebagai pencarian karena desakan kebutuhan ekonomi dengan modus penjaga Warung Kopi lalu tawarkan diri pelayanan gairah seksual ke setiap tamu yang datang berkunjung di warung kopinya bertempat di desa Rumintin, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin. Rabu (6/11/2024) dini hari pukul 01:00 waktu setempat.
Data diperoleh dari Kapolres Tapin AKBP. Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Saefudin.
Motif awal PSK berinisial SL (33) bergabung di warung kopi berawal dari temannya yang merupakan pekerja sebelumnya dan telah dikonfirmasi untuk bisa ikut bekerja dengan sistem dan mekanisme kerja yang sudah disepakati bersama dengan Pasutri pemilik dan pengelola warung. Dirinya bekerja di tempat itu sudah lama hampir setahun dan memiliki kamar sendiri tempat tidur untuk melayani tamu. Dalam setiap harinya melayani tamu 5 sampai 12 orang, dengan tarif sekali berhubungan badan Rp. 200 ribu dan dari pendapatan itu dirinya peroleh pendapatan bersih Rp. 160 ribu dan Rp. 40 ribu untuk pemilik pengelola warung sebagai fee sewa kamar yang diserahkan setiap pagi harinya.
Pemilik pengelola warung adalah pasangan suami istri yang mengetahui adanya kegiatan dari profesi pekerjaannya. Akhirnya, Aparat kepolisian juga meringkus Pasutri (Pasangan Suami Istri) warga pendatang dari Malang Jawa Timur, pria berinisial SG (43) dan wanita SA (34) pekerjaan karyawan swasta, sebagai pemilik warung kopi karena turut menarik keuntungan dari perbuatan cabul PSK berinisial SL (34) pengurus rumah tangga di warung kopinya dan tamu yang datang pria berinisial MR (22) warga Tapin.
Aparat hukum pada Tim Satgas TPPO Polres Tapin akhirnya kini mengamankan ke-4 (empat) pelaku atas tindakannya yang dikenakan Tindak Pidana Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang. Barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian, diancam dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun.
Hasil Info lanjut, Pasutri ini menarik keuntungan dari perbuatan cabul PSK di warung kopi miliknya sebagai pencarian di samping untuk kebutuhan sehari-hari suami istri agar dapat bayar kredit cicilan hutangnya sekaligus sebagai upayanya untuk keluar dalam tatanan struktur tata negara tempat strategis aparat hukum mendalami tiap kasus pidana yang ditugaskannya untuk dapat mengungkapnya segera di wilayah hukumnya dan menangkap pelaku kejahatan lainnya yang jelas memiliki langkah lebih dulu dibandingkan aparat hukum jujur terintegrasi terdepan seperti mereka. Di struktur tata negara ini aparat hukum terdepan mengeluarkan kemampuan hukumnya dalam menata struktur bidang hukumnya, bahkan tak lepas kemungkinan dapat mengungkap kasus yang pelik dan rumit mandek di Badan Hukum Nasional dan Badan Hukum Internasional. Di era Pak Prabowo pihaknya komitmen menata hukum dengan mendukung cyber security nya dan juga program pendukung siaran Menkominfo RI.
Reporter Nasrullah
Tuesday, 5 November 2024
Polda Kalsel Ungkap Kasus Pupuk Ilegal di Banjarbaru*
KALSEL,-Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus peredaran pupuk ilegal di wilayah Kota Banjarbaru. Pengungkapan ini dilakukan di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Tambak Tarap, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin.
*Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Pimpin Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan di Wilkum Polda Kalsel*
TAPIN, KALSEL, -Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. memimpin Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan yang dilaksanakan di Rupatama Polda Kalsel, Banjarbaru, pada Senin (4/11/2024) pukul 10.00 WITA.
Rapat ini dihadiri oleh Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kasatwil Jajaran Polda Kalsel, Kanwil ATR / BPN, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan Dan Perikanan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel yang memiliki peran dalam penguatan ketahanan pangan di wilayah hukum Polda Kalsel.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menyampaikan dalam pernyataannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menuturkan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan di Kalimantan Selatan. Ia menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu program 100 hari Presiden RI Prabowo Subianto yang merupakan isu strategis yang perlu menjadi perhatian serius, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan lingkungan yang dapat memengaruhi ketersediaan dan distribusi pangan di daerah tersebut.
“Ketahanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua elemen masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara Polri dalam hal ini Polda Kalsel dengan instansi terkait dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang maksimal,” ujar Irjen Pol Winarto.
Dalam rapat ini, Kapolda Kalsel juga memaparkan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan dalam menjaga ketahanan pangan, termasuk penguatan koordinasi antara pihak kepolisian dengan pemerintah daerah, serta peran aktif masyarakat dalam memanfaatkan potensi pertanian dan perkebunan lokal. Ia juga menginstruksikan agar seluruh jajarannya berperan aktif dalam mendukung program-program ketahanan pangan di tingkat Desa dan Kecamatan.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan rencana kerja bersama yang konkret untuk memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kalimantan Selatan.
Monday, 4 November 2024
Debat Publik Pertama Calon Bupati Tapin 2024 Berlangsung Seru
TAPIN, KALSEL,-Debat Publik Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapin Tahun 2024 dengan tema meningkatkan kesejahteraan masyarakat berlangsung semarak dukungan, di Pendopo Galuh Bastari Tapin, Senin (4/11/2024) kemarin.
Debat publik pertama ini dibuka Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor dalam sambutannya menyampaikan masing-masing calon memperkenalkan visi dan misinya dalam argumentasi yang ditayangkan langsung media YouTube KPU dan Tapin TV.
“Argumen paslon yang memperkenalkan visi dan misi ini diharapkan dapat membuat masyarakat menilai untuk menentukan pilihannya masing-masing secara kamulatif,”katanya.
Debat ini turut dihadiri jajaran Komisioner KPU Tapin, dan Bawaslu Tapin. Kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapin 2024 Nomor Urut Ke-1 yaitu H. Yamani dan H. Juanda serta paslon nomor urut Ke-2 yaitu Milhan dan Habib Farid Assegaf. Juga dihadiri 7 orang panelis dari Akedimisi ULM, tokoh masyarakat, dan ratusan para pendukung masing-masing pasangan calon yang dijaga dalam pengawasan pengamanan petugas keamanan Polri-TNI dari Polres Tapin dan Kodim 1010 Tapin. Selain itu, juga dihadiri tokoh masyarakat Tapin.
Debat publik pertama diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu Doa bersama dipimpin kepala Kemenag Tapin Drs. H. Najwa Noor, M. Pd. Selanjutnya, pemaparan visi misi kedua pasangan calon yang diteruskan debat publik pertama masing-masing calon beradu argumen menghadapi persoalan daerah kini dan berikan solusi dalam sesi tanya jawab hingga beberapa segment ditentukan moderator acara. Pembahasan paslon sesuai tema meningkatkan struktur pelayanan publik di daerah dari mulai sektor pendidikan, teknologi, hukum, kesehatan, dan infrastruktur untuk mengwujudkan kesejahteraan masyarakat dengan berkembang perekonomian warga.
Seperti H.Yamani membahas pengembangan ekonomi lokal dari mulai generasi muda Tapin lulusan SMK sederajat dapat bekerja di perusahaan lokal di Tapin dengan bekerjasama dengan perusahaan. Disamping mereka mendapatkan pelatihan dan pembinaan untuk berekreasi di lingkungan olahraga sport rangka mesin produk import dan nasional sampai teknologi Internet pelaku UMKM nya dalam promosikan potensi produk lokalnya dan bekerjasama dengan provider serta programer dalam menata struktur tipologi jaringan wifi Internet hingga dapat menjangkau seluruh wilayah yang kini sudah di wilayah perkotaan, termasuk daerah Hatungun dan Candi Laras Utara yang dikatakan belum terjangkau fasilitas layanan ini.
Sementara Milhan lebih menekankan ke lapangan pekerjaan luas bagi mereka dengan program sarjana pulang kampungnya untuk mengikuti jejaknya mengabdi untuk banua. Disamping itu, pembangunan menara tower di perdesaan terpencil yang belum terjangkau Internet di Tapin kini seperti Hatungun dan CLU.
Juga menyangkut struktur bidang hukum dari mulai pembuatan peraturan daerah, dokumen surat menyurat untuk mendukung program kegiatan di daerah dan menangani tindak pidana Korupsi. Dari pengalamannya nomor urut ke-1 sebagai Ketua DPRD Tapin pembuatan Perda itu perlu waktu yang lama tidak sebentar. Karena itulah, kita perlu juga buatkan Tim Satgas dalam memberantas koruptor dan mafia hukum demi menjaga wilayah Tapin, dan sementara pasangan nomor urut ke-2 berkeyakinan pembuatan Perda itu sebentar dan bila perlu kerjasama dengan ahli hukum.Selain itu, kedua paslon juga menyorot rencana infrastuktur jalan dan pembangunan mall ritel pasar modern hingga kereta gantung di daerah Tapin. Dan ini perlu bekerjasama dengan pihak ketiga investor tentunya yang menurut paslon urut ke-2 dengan promosikan daerah melalui destinasi wisata dan lainnya. Selanjutnya, memperbaiki jalan dengan diaspal.
Dijawab paslon nomor urut ke-1 dari pengalamannya menjabat sebagai Ketua DPRD Tapin sudah diusulkan lebih dahulu kepada pihak ketiga yang kini masih tak sedia melanjutkan pembangunan jika tak ada profit di daerah sehingga menunggu prospek keuntungan yang lebih besar lagi dari warga Tapin.
Demikian debat publik pertama calon Bupati Tapin 2024 yang berdurasi sekitar 2 jam dengan beberapa segment dari moderator acara. Rencananya, dikatakan Fakhrian Noor Ketua KPU Tapin Debat Publik tahap selanjutnya bakal dilaksanakan lagi beberapa pekan kedepan.
Reporter Nasrullah
Saturday, 2 November 2024
Struktur Dan Peran Satgas Pemberantasan TIPIKOR Di Tapin
TAPIN, KALSEL,-majalahdetektif.com; Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah Tapin yang dibentuk Polres Tapin dalam upayanya memperkuat integritas sebagai aparat penegak hukum terdepan dan transparansi yang mengacu pada keterbukaan informasi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam suatu proses, tindakan, atau organisasi di Kabupaten Tapin.
Demikian informasi ini diperoleh dari Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan. Sabtu (2/11).
Struktur dan peran anggota Satgas terdiri dari berbagai unsur di lingkungan horizontal pemerintah daerah seperti Bupati, Sekda, dan Kepala Perangkat Daerah terkait yang berperan memimpin Satgas, mengalokasikan anggaran, hingga berikan dukungan kebijakan. Di lingkungan vertikal aparat penegak hukum ada Kepolisian, Kejaksaan, dan termasuk KPK hal ini jika kasusnya masuk dalam kewenangannya. Aparat hukum ini berperan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Juga unsur perwakilan masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, akedemisi, LSM, dan media massa. Mereka berperan memberikan masukan, termasuk mengawasi kinerja Satgas hingga menjembatani komunikasi dengan masyarakat. Juga unsur auditor yang berperan melakukan pemeriksaan keuangan dan kinerja sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan.
Pembentukan Satgas ini atas inisiatif baik itu oleh pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat. Penyusunan SK dibuat oleh Bupati atas pembentukan Satgas ini. Selain itu, Satgas menyusun struktur organisasinya dan menetapkan tugas pokok masing-masing anggotanya. Juga berikan sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan dan tugasnya contohnya seperti memotivasi aparat hukum menjadi terdepan dapat menduduki tatanan formasi bidang pidana hingga dapat mengungkap kasus tindak pidana. Selain itu, mengumpulkan informasi terkait atas dugaan tindak pidana korupsi. Jika ditemukan bukti yang kuat, tak lepas kemungkinan Satgas bakal ikut melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dengan berkordinasi bersama aparat penegak hukum. Penuntutan, setelah proses penyidikan selesai kasus diarahkan ke Kejaksaan mulai dari tahap pertama P19 hingga tahap berikutnya P21 untuk dilakukan penuntutan. Selain itu, Satgas secara berkala juga melakukan evaluasi terhadap kinerja dan efektifitas kegiatannya.
Karena di daerah wilayah hukum struktur tata negara ini tentu bakal banyak menghadapi berbagai tantangan mereka untuk dapat mengungkap suatu kasus atas dugaannya untuk dibawa ke ranah pidana. Dari mulai kurangnya komitmen, karena tidak semua pihak memiliki komitmen yang sama dalam memberantas korupsi. Disamping itu, minimnya sumber daya dengan terbatasnya anggaran dan SDM langsung lemas dan semua itu dapat menghambat kinerja Satgas. Apalagi ini momentum menjelang Pemilu Serentak dari mulai pencalonan Bupati, Gubernur tentunya intervensi politik rentan masuk dalam struktur tatanan formasi hukum hingga menjadi tekanan politik yang dapat mempengaruhi independensi Satgas. Dalam mengatasi tantangan itu tentunya diperlukan kepemimpinan yang kuat berintegritas, karena buah tak jauh dari pohonnya. Bupati dan Gurbenur harus menjadi pemimpin yang tegas dan konsisten dalam memberantas korupsi, bukan ikut suap dan menyuap seperti yang dialami Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat ini. Selain itu berkaloborasi semua pihak terkait harus bekerjasama secara sinergis.
Transparansi kegiatan Satgas dilakukan secara terbuka dan transparan. Juga penguatan kapasitas, anggota Satgas perlu diberikan pelatihan dan pembekalan ilmu hukum untuk meningkatkan kapasitasnya menjadi terdepan dengan prinsip aku akan tau, sebelum orang lain mengetahui, sukses jangan dipuji, gagal jangan dicari.
Pembentukan Satgas pemberantasan korupsi di daerah merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Dengan dukungan dari semua pihak, Satgas diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Reporter Nasrullah