KALSEL,-Mendapatkan instruksi seluruh Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia memberantas korupsi dari Kejagung St.Burhanudin dan Presiden Prabowo yang komitmen memberantas korupsi di tanah air.
Kejati Kalsel Indah Laila, SH, MH langsung bergerak. Jum'at (15/11/2024) kemarin, Tim Penyidik Kejati Kalsel berhasil menyita uang cash dari para saksi senilai Rp.1.210.000.000,- (Satu Miliar Dua Ratus Sepuluh Juta Rupiah). Kemudian uang hasil penyitaan tersebut langsung disetorkan ke Rekening Penitipan Lainnya (RPL) 045 Kejaksaan Tinggi Kalsel.
Uang tersebut uang pembayaran Down Payment (DP) alat berat investigasi pertambangan sehubungan dengan penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penggunaan anggaran pada PT.ADL (Perseroda) Tahun 2022-2023 yang dilakukan tersangka MRA.
Nasrullah
No comments:
Post a Comment