Tuesday, 12 November 2024

Stop Korupsi

 


Paman Birin Ejek KPK Tak Becus Ungkap Kasus Pidananya

TAPIN, KALSEL,-majalahdetektif.com; Lembaga Hukum Pemberantasan Korupsi gagal menangkap Sahbirin Noor atau Paman Birin ke ranah hukum pidananya. Kemampuan hukumnya dalam mengungkap kasus korupsi diuji Paman Birin dengan ejekan dirinya sosok pemimpin apel upacara pegawainya muncul sehari sebelum putusan majelis hakim Jakarta Selatan menggugurkan gugatan praperadilan di kabulkan. Dan juga kemunculannya untuk menghindari surat edaran MA yang melarang buron mengajukan praperadilan.Artinya, Sahbirin Noor tidak berstatus tersangka lagi dan Sprindik atau Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan KPK tidak sah dan tak memiliki kekuatan hukum mengingkat. Tindakan KPK menetapkan Sahbirin sebagai tersangka sewenang-wenang. 

“Perbuatan termohon yang menetapkan Pemohon sebagai tersangka merupakan itu tadi, ya sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur yang bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal,”kata hakim tunggal PN Jaksel Afrizal Hady di PN Jaksel, Selasa (12/11).

Sebaliknya mendapatkan tantangan, penyidik KPK bakal melakukan risalah hingga memperdalami secara hirarki pemerintahannya secara struktural dalam tatanan negara dan oligarki tambang dimiliki sampai seluruh sektor pemerintah daerah. Bahkan sesuai anjuran, Presiden Prabowo pada Asta Citanya bakal memberantas pelaku korupsi di tanah air, dengan mereformasi hukum di Republik Indonesia. Termasuk dianjurkan agar Kejagung serta lembaga hukum lainnya dan KPK berkordinasi.

Penyidik KPK akan meninjau proses hukum, mendalami informasi dan tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru terhadap Sahbirin Noor. Gugurnya status tersangka Sahbirin, dikatakan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarti, tidak mempengaruhi proses penyidikan yang telah mereka dalami terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi yang terjaring dalam operasi tangkap tangan OTT KPK di Kalimantan Selatan.

“Itu hanya menguji aspek formil saja, bulan aspek materil,”katanya.

Artinya, KPK lebih memilih tak berkutik menghadapi Gurbenur Kalsel Paman Birin yang memiliki bekeng Oligarki para pengusaha tambang batu bara di Kalsel diantaranya yaitu H.Isam.
Dan KPK memberikan hadiah dengan mengulurkan penerapan status tersangkanya dan apalagi menangkapnya.

Reporter Nasrullah 


No comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls