TAPIN, KALSEL, -majalahdetektif.com; Polres Tapin dalam upayanya memperkuat integritas dan transparansi di Kabupaten Tapin, Polres Tapin telah bentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di daerah yang merupakan langkah strategisnya juga dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Satgas ini berperan penting dalam mencegah, mendeteksi, dan menindaklanjuti segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat.
Demikian ungkap Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan Sabtu (2/11).
Tujuan pembentukan Satgas ini untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah. Dari mulai mencegah tindak pidana korupsi melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, dan pengawasan preventif. Sebagaimana kegiatan Satgas baru baru tadi melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya korupsi hingga pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah.
Pihaknya berusaha mencegah adanya tindak pidana ini dengan aktif mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan atas dugaan adanya tipikor.
Selain itu, pihaknya jika menemukan adanya bukti yang cukup akan berkordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum. Berkaloborasi dengan instansi terkait, seperti Inspektorat dan Kejaksaan, untuk melakukan penegakan hukum yang lebih efektif.
Dalam satu tahun terakhir, Satgas telah menangani beberapa kasus dugaan korupsi, termasuk penyalahgunaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur. Setiap kasus yang ditangani dilakukan dengan pendekatan yang profesional, mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi.
Selain itu, Satgas aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran daerah.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam pengawasan, dengan memberikan saluran pengaduan untuk melaporkan tindakan korupsi.
Melalui berbagai langkah ini, Polres Tapin berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta mendorong partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Diharapkan, upaya ini dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum hingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan aparat pemerintah dalam menjalankan prinsip-prinsip good government serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tapin.
Reporter Nasrullah
No comments:
Post a Comment