Tuesday 12 November 2024

Stop Korupsi

 


Paman Birin Ejek KPK Tak Becus Ungkap Kasus Pidananya

TAPIN, KALSEL,-majalahdetektif.com; Lembaga Hukum Pemberantasan Korupsi gagal menangkap Sahbirin Noor atau Paman Birin ke ranah hukum pidananya. Kemampuan hukumnya dalam mengungkap kasus korupsi diuji Paman Birin dengan ejekan dirinya sosok pemimpin apel upacara pegawainya muncul sehari sebelum putusan majelis hakim Jakarta Selatan menggugurkan gugatan praperadilan di kabulkan. Dan juga kemunculannya untuk menghindari surat edaran MA yang melarang buron mengajukan praperadilan.Artinya, Sahbirin Noor tidak berstatus tersangka lagi dan Sprindik atau Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan KPK tidak sah dan tak memiliki kekuatan hukum mengingkat. Tindakan KPK menetapkan Sahbirin sebagai tersangka sewenang-wenang. 

“Perbuatan termohon yang menetapkan Pemohon sebagai tersangka merupakan itu tadi, ya sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur yang bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal,”kata hakim tunggal PN Jaksel Afrizal Hady di PN Jaksel, Selasa (12/11).

Sebaliknya mendapatkan tantangan, penyidik KPK bakal melakukan risalah hingga memperdalami secara hirarki pemerintahannya secara struktural dalam tatanan negara dan oligarki tambang dimiliki sampai seluruh sektor pemerintah daerah. Bahkan sesuai anjuran, Presiden Prabowo pada Asta Citanya bakal memberantas pelaku korupsi di tanah air, dengan mereformasi hukum di Republik Indonesia. Termasuk dianjurkan agar Kejagung serta lembaga hukum lainnya dan KPK berkordinasi.

Penyidik KPK akan meninjau proses hukum, mendalami informasi dan tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru terhadap Sahbirin Noor. Gugurnya status tersangka Sahbirin, dikatakan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarti, tidak mempengaruhi proses penyidikan yang telah mereka dalami terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi yang terjaring dalam operasi tangkap tangan OTT KPK di Kalimantan Selatan.

“Itu hanya menguji aspek formil saja, bulan aspek materil,”katanya.

Artinya, KPK lebih memilih tak berkutik menghadapi Gurbenur Kalsel Paman Birin yang memiliki bekeng Oligarki para pengusaha tambang batu bara di Kalsel diantaranya yaitu H.Isam.
Dan KPK memberikan hadiah dengan mengulurkan penerapan status tersangkanya dan apalagi menangkapnya.

Reporter Nasrullah 


Sunday 10 November 2024

Polres Tapin Melalui Tipidter Dapat Ungkap Kejahatan Siber Judi Online Di Tapin

 

TAPIN, KALSEL- Luar biasa semangat Polres Tapin dapat memperbaiki sumber daya aparat hukumnya dalam mengungkap kasus tindak pidana tertentu (Tipidter) hingga berhasil mengamankan pelaku judi online di warung kopi yang ada di Tapin Utara. Kamis (7/11/2024) petang kemarin sekitar pukul 16:00 waktu setempat. 

Jenis kejahatan yang ditangani oleh Tipidter sangat beragam, mulai dari kejahatan ekonomi, lingkungan hidup, hingga kejahatan terhadap hak kekayaan intelektual.Termasuk kejahatan sibernya dalam perjudian online yang marak kini. 

Kapolres Tapin AKBP. jimmy Kurniawan melalui Iptu Saefudin Kasi Humas pelaku berinisial SS (46) pekerjaan wiraswasta diringkus polisi di warung yang beralamat di jalan Gubernur H.Aberani Sulaiman Rt.011 Rw.002 Kelurahan Rantau Kiwa Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin. Juga berupa barang bukti berupa HP, Kartu SIM Selular XL beserta nomor miliknya sekaligus account slot judi online berupa id 777aaa dan password a1234. 

Atas perbuatannya pelaku SS beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapin untuk diproses lebih lanjut.

Pelaku SS (46) tersandung pasal 27 ayat (2) sebagaimana yang dimaksud Pasal 45 Ayat (3) UURI No. 01 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI No.11 Tahun 2008.

Berawal penangkapan ini adanya informasi perjudian online kemuadian Unit Tipidter melakukan penyelidikan tepatnya di sebuah warung minum, Benar didapati seorsng laki-laki yang diketahui bernama SS sedang bermain judi online jenis Slot, kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap SS serta diamankan barang bukti 

Reporter Nasrullah 

Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah

 


Sentul Bogor,- Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh jajarannya dari jenjang Mabes Polri hingga Bidhumas Polda Jajaran. Hal itu disampaikan dalam Anev Konsolidasi Divisi Humas Polri 2024 yang digelar sebagai langkah gerak cepat Divisi Humas Polri sebagai penjabaran program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo,M.Si untuk segera mengimplementasikan Asta Cita Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2024.

Menurut Kadiv Humas, sertifikasi yang telah dilakukan bagi jajarannya adalah upaya meningkatkan kualifikasi kehumasan. Sebab, take dipungkiri akan banyak tantangan ke depan yang dihadapi.

Dengan kualifikasi yang mumpuni, ujar Kadiv Humas, upaya mendukung terwujudnya Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan semakin matang dilakukan.

“Selanjutnya, segera implementasikan program asta cita pemerintah melalui kegiatan-kegiatan yang menjadi program prioritas Polri,” ungkap Irjen. Pol. Sandi, Jumat (8/11/24).

Diingatkan Kadiv Humas, sebagai fungsi utama Polri, tugas humas sebagai agen Cooling system adalah mengawali, menyertai, dan mengakhiri seluruh tugas kepolisian. Irjen. Pol. Sandi menekankan seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan informasi kepada media, masyarakat, dan internal Polri dengan sigap.

“Salah satu yang tidak boleh dilupakan adalah engagement (pemahaman) masyarakat terhadap tugas kepolisian, karena juragan kita adalah rakyat melalui portal Humas Polri dan media official Polri,” jelas Kadiv Humas.

Lebih lanjut ia memastikan bahwa respons cepat harus diberikan untuk memberikan penjelasan kepada media mainstream dan masyarakat demi mencegah hoaks. Pengoptimalan strategi golden hour dan golden minute pun jadi kuncinya.

Tak lupa Irjen. Pol. Sandi mengingatkan bahwa dalam waktu dekat akan ada momentum Pilkada serentak 2024 digelar. Menurutnya, kegiatan cooling system akan terus dimasifkan demi mewujudkan Pilkada serentak yang aman, damai, dan jurdil.

“Terus lakukan kegiatan cooling system, kegiatan humanis, dan bhakti kepolisian untuk memberikan kesejukan dan keseimbangan ditengah masyarakat di masa pemilukada serentak,” ujar Kadiv Humas.

Diketahui, sebelumnya dalam Anev Konsolidasi ini, Staf Ahli Kapolri Bidang Media Sosial, Rustika Herlambang mengapresiasi terselenggaranya acara ini.

"Acara hari ini luar biasa saya melihat seluruh atensi Kabid Humas dari berbagai Polda di indonesia. Mereka sangat antusias karena ini bicara mengenai rapor, bagaimana rapor Mabes Polri dalam satu tahun terakhir," kata Rustika, Kamis (7/11/24).

Ia juga mengapresiasi dari sepanjang tahun 2012 sampai saat ini ada perubahan yang signifikan di kalangan Kabid Humas. Menurutnya, para Kabid Humas Polda se-Indonesia sudah punya kesadaran terhadap bermedia dan bermedia sosial.

"Kita lihat ada peningkatan nilai rapor mereka dari tahun 2015-2024," katanya.

Dalam acara ini, ia mengingatkan saat ini dunia dan pemerintahan sudah berubah. Sesuatu yang dulu anglenya fokus di satu sisi sekarang mungkin berubah. Untuk itu, ia pun memberikan beberapa hal bahwa Polri juga harus berubah.

"Kita harus melihat angle seperti apa strategi komunikasi baru di era Presiden Prabowo. Saya juga mengingatkan teknologi yang semakin hari semakin canggih. Pada saat pembekalan menteri kemarin presiden Prabowo mengingatkan soal Artificial Intelligence (AI) bahwa saya juga mengatakan bahwa Polri juga beradaptasi dengan kekuatan AI," ucapnya.

Ia pun berharap agar ke depan Polri sebagai salah satu pilar bangsa mampu menerapkan strategi komunikasi dan kinerja yang baik, dengan saling merangkul berbagai pihak, saling bekerja sama dengan berbagai kementerian, lembaga, instansi dan masyarakat.

"Polri harus lebih baik lagi di masa mendatang," katanya.

Reporter Nasrullah

Aparat Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Di Banua Halat

 



TAPIN, KALSEL,- Satgas Tipidsus Polres Tapin berhasil ringkus pelaku kejahatan ekonomi yang diduga menyalahgunakan pupuk bersubsidi dengan harga jual tinggi terhadap petani di Tapin. Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 20 Karung Pupuk Subsidi Merk UREA dan 15 Karung Pupuk Subsidi Merk NPK PHONSKA. Kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum di Polres Tapin.

Kapolres Tapin AKBP.Jimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim Zuhri Muhamad memimpin operasi penangkapan kedua pelaku di TKP Desa Banua Halat Kiri Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin pada Kamis (7/11) malam sekitar pukul 19:00 Wita.

Kedua pelaku yaitu pria berinisial SD (52) profesi petani warga Desa Banua Halat Kanan dan ER (62) pensiunan PNS warga Kelurahan Kupang Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin.

“Berawal adanya informasi dari masyarakat dan langsung dilanjutkan aparat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terdapat distributor Pupuk Subsidi yang melakukan kegiatan penjualan pupuk bersubsidi dengan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan Harga Ecereran Tertinggi, tidak kepada pengecer resmi, dan oleh pembeli dijual kembali kepada Masyarakat yang bukan kelompok tani dengan harga yang lebih tinggi,”katanya.

Kedua pelaku dikenakan aparat hukum Polres Tapin pasal berlapis seperti Pasal 110 jo pasal 36 jo pasal 35 ayat 2 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang perdagangan Jo Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2011 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan Jo Pasal 34 ayat 2, ayat 3 Jo Pasal 23 ayat 2, ayat 3 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.


Reporter 

NASRULLAH 

Thursday 7 November 2024

Pasutri Terjebak Hutang Buat Warung Kopi di Tapin Nekat Jual PSK


TAPIN, KALSEL,-Aparat Kepolisian Polres Tapin berhasil mengungkap perkara pekerja seks komersil (PSK) yang dijadikan sebagai pencarian karena desakan kebutuhan ekonomi dengan modus penjaga Warung Kopi lalu tawarkan diri pelayanan gairah seksual ke setiap tamu yang datang berkunjung di warung kopinya bertempat di desa Rumintin, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin. Rabu (6/11/2024) dini hari pukul 01:00 waktu setempat. 

Data diperoleh dari Kapolres Tapin AKBP. Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Saefudin. 

Motif awal  PSK berinisial SL (33)  bergabung di warung kopi berawal dari temannya yang merupakan pekerja sebelumnya dan telah dikonfirmasi untuk bisa ikut bekerja dengan sistem dan mekanisme kerja yang sudah disepakati bersama dengan Pasutri pemilik dan pengelola warung. Dirinya bekerja di tempat itu sudah lama hampir setahun dan memiliki kamar sendiri tempat tidur untuk melayani tamu. Dalam setiap harinya melayani tamu 5 sampai 12 orang, dengan tarif sekali berhubungan badan Rp. 200 ribu dan dari pendapatan itu dirinya peroleh pendapatan bersih Rp. 160 ribu dan Rp. 40 ribu untuk pemilik pengelola warung sebagai fee sewa kamar yang diserahkan setiap pagi harinya. 

Pemilik pengelola warung adalah pasangan suami istri yang mengetahui adanya kegiatan dari profesi pekerjaannya. Akhirnya, Aparat kepolisian juga meringkus Pasutri (Pasangan Suami Istri) warga pendatang dari Malang Jawa Timur, pria berinisial SG (43) dan wanita SA (34)  pekerjaan karyawan swasta, sebagai pemilik warung kopi karena turut menarik keuntungan dari perbuatan cabul PSK berinisial SL (34) pengurus rumah tangga di warung kopinya dan tamu yang datang pria berinisial MR (22) warga Tapin. 

Aparat hukum pada Tim Satgas TPPO Polres Tapin akhirnya kini mengamankan ke-4 (empat) pelaku atas tindakannya yang dikenakan Tindak Pidana Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang.  Barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian, diancam dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun. 

Hasil Info lanjut, Pasutri ini menarik keuntungan dari perbuatan cabul PSK di warung kopi miliknya sebagai pencarian di samping untuk kebutuhan sehari-hari suami istri agar dapat bayar kredit cicilan hutangnya sekaligus sebagai upayanya untuk keluar dalam tatanan struktur tata negara tempat strategis aparat hukum mendalami tiap kasus pidana yang ditugaskannya untuk dapat mengungkapnya segera di wilayah hukumnya dan menangkap pelaku kejahatan lainnya yang jelas memiliki langkah lebih dulu dibandingkan aparat hukum jujur terintegrasi terdepan seperti mereka. Di struktur tata negara ini aparat hukum terdepan mengeluarkan kemampuan hukumnya dalam menata struktur bidang hukumnya, bahkan tak lepas kemungkinan dapat mengungkap kasus yang pelik dan rumit mandek di Badan Hukum Nasional dan Badan Hukum Internasional.  Di era Pak Prabowo pihaknya komitmen menata hukum dengan mendukung cyber security nya dan juga program pendukung siaran Menkominfo RI. 

Reporter Nasrullah


Tuesday 5 November 2024

Polda Kalsel Ungkap Kasus Pupuk Ilegal di Banjarbaru*



KALSEL,-Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus peredaran pupuk ilegal di wilayah Kota Banjarbaru. Pengungkapan ini dilakukan di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Tambak Tarap, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. dan Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H., petugas berhasil mengamankan pupuk tidak memiliki izin edar resmi. Pupuk Phospate Organic Natural merek Gajah Hitam Sakti produksi PT. Satria Gunung Sakti tersebut disinyalir tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah dan berpotensi merugikan petani serta konsumen di daerah tersebut. 

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. dalam konferensi persnya,  Selasa (5/11/2024) mengatakan, bahwa pihaknya telah mengungkap kasus pupuk ilegal tidak terdaftar di Kementerian Pertanian RI dengan jumlah sebanyak 600 ton di sebuah gudang yang beralamat di Jalan Tambak Tarap Kelurahan Syamsuddin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. 

Beliau menjelaskan bahwa Polda Kalsel telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian RI melalui Dinas Pertanian Provinsi Kalsel dan diketahui bahwa pupuk tersebut memang tidak terdaftar. 

 "Untuk kandungan yang ada pada pupuk ilegal ini, Polda Kalsel bersama Dinas Pertanian akan melakukan pengecekan lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan awal dari bungkusan tersebut memang tidak terdaftar," ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol Gafur Aditya dan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi. 

Kapolda menerangkan bahwa dari keterangan pemilik gudang berinisial NH, bahwa selama 2 bulan dan sudah ada 30 kontainer yang telah masuk ke lokasi penyimpanan sedangkan untuk pendistribusian pupuk ilegal ini sudah ada beberapa truck ke wilayah Tanah Laut (Kalsel) hingga ke Kalteng. 
Dari pengakuan NH juga pupuk ilegal tersebut dibeli dengan harga Rp. 200.000 dan kemudian dijual dengan harga Rp. 250.000 per karung. 

Beliau menambahkan pengungkapan ini merupakan bukti Polda Kalsel tindaklanjut mendukung program Asta Cita Presiden RI yang implementasikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dengan menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindaklanjuti barang ekspor impor barang lokal yang tidak sesuai dengan aturan. 

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalsel Ir. H. Syamsir Rahman, MS. mengatakan bahwa pemilik gudang tidak ada melaporkan ke Dinas Pertanian maupun ke Dinas Pendistribusian Perdagangan terkait merek dan masuknya barang pupuk illegal tersebut. 

"Pupuk yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian, maka pupuk tersebut dinyatakan illegal dan barang tersebut memang tidak diperbolehkan beredar di masyarakat khususnya para petani," pungkasnya.

Beliau menambahkan, bilamana pupuk illegal ini beredar akan dapat merugikan para petani meskipun harga turun/lebih murah dari pupuk non subsidi namun sudah terdaftar. Selain itu, jika pupuk ini beredar/di distribusikan, maka akan menyebabkan tanaman tersebut tumbuh tidak maksimal, tanah menjadi haus/kering, dan bilamana pupuk asli/original datang maka pupuk illegal ini tidak akan mempan lagi buat tanaman tersebut.

*Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Pimpin Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan di Wilkum Polda Kalsel*


TAPIN, KALSEL, -Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. memimpin Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan yang dilaksanakan di Rupatama Polda Kalsel, Banjarbaru, pada Senin (4/11/2024) pukul 10.00 WITA. 

Rapat ini dihadiri oleh Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kasatwil Jajaran Polda Kalsel, Kanwil ATR / BPN, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan Dan Perikanan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel yang memiliki peran dalam penguatan ketahanan pangan di wilayah hukum Polda Kalsel. 

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menyampaikan dalam pernyataannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menuturkan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan di Kalimantan Selatan. Ia menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu program 100 hari Presiden RI Prabowo Subianto yang merupakan isu strategis yang perlu menjadi perhatian serius, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan lingkungan yang dapat memengaruhi ketersediaan dan distribusi pangan di daerah tersebut.

“Ketahanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua elemen masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara Polri dalam hal ini Polda Kalsel dengan instansi terkait dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang maksimal,” ujar Irjen Pol Winarto. 

Dalam rapat ini, Kapolda Kalsel juga memaparkan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan dalam menjaga ketahanan pangan, termasuk penguatan koordinasi antara pihak kepolisian dengan pemerintah daerah, serta peran aktif masyarakat dalam memanfaatkan potensi pertanian dan perkebunan lokal. Ia juga menginstruksikan agar seluruh jajarannya berperan aktif dalam mendukung program-program ketahanan pangan di tingkat Desa dan Kecamatan. 

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan rencana kerja bersama yang konkret untuk memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kalimantan Selatan.

Monday 4 November 2024

Debat Publik Pertama Calon Bupati Tapin 2024 Berlangsung Seru




TAPIN, KALSEL,-Debat Publik Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapin Tahun 2024 dengan tema meningkatkan kesejahteraan masyarakat berlangsung semarak dukungan, di Pendopo Galuh Bastari Tapin, Senin (4/11/2024) kemarin.

Debat publik pertama ini dibuka Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor dalam sambutannya menyampaikan masing-masing calon memperkenalkan visi dan misinya dalam argumentasi yang ditayangkan langsung media YouTube KPU dan Tapin TV. 

 “Argumen paslon yang memperkenalkan visi dan misi ini diharapkan dapat membuat masyarakat menilai untuk menentukan pilihannya masing-masing secara kamulatif,”katanya.

Debat ini turut dihadiri jajaran Komisioner KPU Tapin, dan Bawaslu Tapin. Kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapin 2024 Nomor Urut Ke-1 yaitu H. Yamani dan H. Juanda serta paslon nomor urut Ke-2 yaitu Milhan dan Habib Farid Assegaf. Juga dihadiri 7 orang panelis dari Akedimisi ULM, tokoh masyarakat, dan ratusan para pendukung masing-masing pasangan calon yang dijaga dalam pengawasan pengamanan petugas keamanan Polri-TNI dari Polres Tapin dan Kodim 1010 Tapin. Selain itu, juga dihadiri tokoh masyarakat Tapin. 

Debat publik pertama diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu Doa bersama dipimpin kepala Kemenag Tapin Drs. H. Najwa Noor, M. Pd. Selanjutnya, pemaparan visi misi kedua pasangan calon yang diteruskan debat publik pertama masing-masing calon beradu argumen menghadapi persoalan daerah kini dan berikan solusi dalam sesi tanya jawab hingga beberapa segment ditentukan moderator acara. Pembahasan paslon sesuai tema meningkatkan struktur pelayanan publik di daerah dari mulai sektor pendidikan, teknologi, hukum, kesehatan, dan infrastruktur untuk mengwujudkan kesejahteraan masyarakat dengan berkembang perekonomian warga. 

Seperti H.Yamani membahas pengembangan ekonomi lokal dari mulai generasi muda Tapin lulusan SMK sederajat dapat bekerja di perusahaan lokal di Tapin dengan bekerjasama dengan perusahaan. Disamping mereka mendapatkan pelatihan dan pembinaan untuk berekreasi di lingkungan olahraga sport rangka mesin produk import dan nasional sampai teknologi Internet pelaku UMKM nya dalam promosikan potensi produk lokalnya dan bekerjasama dengan provider serta programer dalam menata struktur tipologi jaringan wifi Internet hingga dapat menjangkau seluruh wilayah yang kini sudah di wilayah perkotaan, termasuk daerah Hatungun dan Candi Laras Utara yang dikatakan belum terjangkau fasilitas layanan ini. 

Sementara Milhan lebih menekankan ke lapangan pekerjaan luas bagi mereka dengan program sarjana pulang kampungnya untuk mengikuti jejaknya mengabdi untuk banua. Disamping itu, pembangunan menara tower di perdesaan terpencil yang belum terjangkau Internet di Tapin kini seperti Hatungun dan CLU. 

Juga menyangkut struktur bidang hukum dari mulai pembuatan peraturan daerah, dokumen surat menyurat untuk mendukung program kegiatan di daerah dan menangani tindak pidana Korupsi. Dari pengalamannya nomor urut ke-1 sebagai Ketua DPRD Tapin pembuatan Perda itu perlu waktu yang lama tidak sebentar. Karena itulah, kita perlu juga buatkan Tim Satgas dalam memberantas koruptor dan mafia hukum demi menjaga wilayah Tapin, dan sementara pasangan nomor urut ke-2 berkeyakinan pembuatan Perda itu sebentar dan bila perlu kerjasama dengan ahli hukum.

Selain itu, kedua paslon juga menyorot rencana infrastuktur jalan dan pembangunan mall ritel pasar modern hingga kereta gantung di daerah Tapin. Dan ini perlu bekerjasama dengan pihak ketiga investor tentunya yang menurut paslon urut ke-2 dengan promosikan daerah melalui destinasi wisata dan lainnya. Selanjutnya, memperbaiki jalan dengan diaspal. 

Dijawab paslon nomor urut ke-1 dari pengalamannya menjabat sebagai Ketua DPRD Tapin sudah diusulkan lebih dahulu kepada pihak ketiga yang kini masih tak sedia melanjutkan pembangunan jika tak ada profit di daerah sehingga menunggu prospek keuntungan yang lebih besar lagi dari warga Tapin. 

Demikian debat publik pertama calon Bupati Tapin 2024 yang berdurasi sekitar 2 jam dengan beberapa segment dari moderator acara. Rencananya, dikatakan Fakhrian Noor Ketua KPU Tapin Debat Publik tahap selanjutnya bakal dilaksanakan lagi beberapa pekan kedepan. 

 Reporter Nasrullah

Saturday 2 November 2024

Struktur Dan Peran Satgas Pemberantasan TIPIKOR Di Tapin

TAPIN, KALSEL,-majalahdetektif.com; Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah Tapin yang dibentuk Polres Tapin dalam upayanya memperkuat integritas sebagai aparat penegak hukum terdepan dan transparansi yang mengacu pada keterbukaan informasi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam suatu proses, tindakan, atau organisasi di Kabupaten Tapin.

Demikian informasi ini diperoleh dari Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan. Sabtu (2/11). 

Struktur dan peran anggota Satgas terdiri dari berbagai unsur di lingkungan horizontal pemerintah daerah seperti Bupati, Sekda, dan Kepala Perangkat Daerah terkait yang berperan memimpin Satgas, mengalokasikan anggaran, hingga berikan dukungan kebijakan. Di lingkungan vertikal aparat penegak hukum ada Kepolisian, Kejaksaan, dan termasuk KPK hal ini jika kasusnya masuk dalam kewenangannya. Aparat hukum ini berperan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Juga unsur perwakilan masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, akedemisi, LSM, dan media massa. Mereka berperan memberikan masukan, termasuk mengawasi kinerja Satgas hingga menjembatani komunikasi dengan masyarakat. Juga unsur auditor yang berperan melakukan pemeriksaan keuangan dan kinerja sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan. 

Pembentukan Satgas ini atas inisiatif baik itu oleh pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat. Penyusunan SK dibuat oleh Bupati atas pembentukan Satgas ini. Selain itu, Satgas menyusun struktur organisasinya dan menetapkan tugas pokok masing-masing anggotanya. Juga berikan sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan dan tugasnya contohnya seperti memotivasi aparat hukum menjadi terdepan dapat menduduki tatanan formasi bidang pidana hingga dapat mengungkap kasus tindak pidana. Selain itu, mengumpulkan informasi terkait atas dugaan tindak pidana korupsi. Jika ditemukan bukti yang kuat, tak lepas kemungkinan Satgas bakal ikut melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dengan berkordinasi bersama aparat penegak hukum. Penuntutan, setelah proses penyidikan selesai kasus diarahkan ke Kejaksaan mulai dari tahap pertama P19 hingga tahap berikutnya P21 untuk dilakukan penuntutan. Selain itu, Satgas secara berkala juga melakukan evaluasi terhadap kinerja dan efektifitas kegiatannya. 

Karena di daerah wilayah hukum struktur tata negara ini tentu bakal banyak menghadapi berbagai tantangan mereka untuk dapat mengungkap suatu kasus atas dugaannya untuk dibawa ke ranah pidana. Dari mulai kurangnya komitmen, karena tidak semua pihak memiliki komitmen yang sama dalam memberantas korupsi. Disamping itu, minimnya sumber daya dengan terbatasnya anggaran dan SDM langsung lemas dan semua itu dapat menghambat kinerja Satgas. Apalagi ini momentum menjelang Pemilu Serentak dari mulai pencalonan Bupati, Gubernur tentunya intervensi politik rentan masuk dalam struktur tatanan formasi hukum hingga menjadi tekanan politik yang dapat mempengaruhi independensi Satgas. Dalam mengatasi tantangan itu tentunya diperlukan kepemimpinan yang kuat berintegritas, karena buah tak jauh dari pohonnya. Bupati dan Gurbenur harus menjadi pemimpin yang tegas dan konsisten dalam memberantas korupsi, bukan ikut suap dan menyuap seperti yang dialami Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat ini. Selain itu berkaloborasi semua pihak terkait harus bekerjasama secara sinergis. 

Transparansi kegiatan Satgas dilakukan secara terbuka dan transparan. Juga penguatan kapasitas, anggota Satgas perlu diberikan pelatihan dan pembekalan ilmu hukum untuk meningkatkan kapasitasnya menjadi terdepan dengan prinsip aku akan tau, sebelum orang lain mengetahui, sukses jangan dipuji, gagal jangan dicari.

 Pembentukan Satgas pemberantasan korupsi di daerah merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Dengan dukungan dari semua pihak, Satgas diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memberantas korupsi di Indonesia.

 Reporter Nasrullah

Polres Tapin Bentuk Tim Satgas Pemberantasan Tiipikor di Tapin

 


TAPIN, KALSEL, -majalahdetektif.com; Polres Tapin dalam upayanya memperkuat integritas dan transparansi di Kabupaten Tapin, Polres Tapin telah bentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di daerah yang merupakan langkah strategisnya juga dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Satgas ini berperan penting dalam mencegah, mendeteksi, dan menindaklanjuti segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat. 

Demikian ungkap Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan Sabtu (2/11). 

Tujuan pembentukan Satgas ini untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah. Dari mulai mencegah tindak pidana korupsi melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, dan pengawasan preventif. Sebagaimana kegiatan Satgas baru baru tadi melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya korupsi hingga pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah. Pihaknya berusaha mencegah adanya tindak pidana ini dengan aktif mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan atas dugaan adanya tipikor.

Selain itu, pihaknya jika menemukan adanya bukti yang cukup akan berkordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum. Berkaloborasi dengan instansi terkait, seperti Inspektorat dan Kejaksaan, untuk melakukan penegakan hukum yang lebih efektif. Dalam satu tahun terakhir, Satgas telah menangani beberapa kasus dugaan korupsi, termasuk penyalahgunaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur. Setiap kasus yang ditangani dilakukan dengan pendekatan yang profesional, mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi. Selain itu, Satgas aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran daerah.

Mereka juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam pengawasan, dengan memberikan saluran pengaduan untuk melaporkan tindakan korupsi. Melalui berbagai langkah ini, Polres Tapin berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta mendorong partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi. 

Diharapkan, upaya ini dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum hingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan aparat pemerintah dalam menjalankan prinsip-prinsip good government serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tapin. 

Reporter Nasrullah

*Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi*

 


JAKARTA,- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sahroni meminta agar Polri segera menangkap semua pegawai Komdigi yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

 “Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Komdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,” ujar Sahroni, Jumat (1/11/2024).

Lanjut ahroni mengaku sempat meragukan target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberantas judi online dalam 100 hari kerja. Namun, menurutnya, hasil kerja Polri dalam beberapa hari terakhir telah berhasil membuat penangkapan besar. 

 “Saat Pak Kapolri menetapkan target 100 hari memberantas judi online, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat? Tapi baru beberapa hari, sudah ada penangkapan besar seperti ini. Saya sekarang menarik kembali skeptisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai, apalagi instruksi Presiden kepada Kapolri juga tegas,” kata Sahroni. 

 *Pegawai Komdigi Diduga Tak Blokir Situs Judi Online* 

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa judi online masih marak, salah satunya karena ketidakefektifan pemblokiran situs terkait. Hal ini terungkap dalam penyelidikan kasus yang menjerat sejumlah pegawai Komdigi sebagai tersangka. Para tersangka, termasuk oknum Komdigi, ditangkap oleh tim gabungan Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa oknum Komdigi yang ditangkap memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi. 

 “Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11). 

 *Prioritas Polri: Berantas Judi Online dan Narkoba* Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pemberantasan judi online merupakan bagian dari misi Asta Cita Presiden Prabowo yang mencakup pemutusan kejahatan yang mengancam pembangunan bangsa. Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas para pelaku, termasuk melakukan penelusuran aset yang diperoleh dari hasil judi online. Polri juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online. Selain itu, Kapolri menekankan pentingnya dukungan penuh jajarannya terhadap program pemerintah dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara. 

 “Kami juga akan memetakan jalur masuk narkoba yang meresahkan dan menimbulkan arus keluar modal, serta melakukan tindakan hukum tegas terhadap berbagai modus baru, kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” pungkas Kapolri.

Reporter Nas

Tim Satgas Pemberantasan Tindak Pidana TPPO Di Kabupaten Tapin



TAPIN, KALSEL, -Tim Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Tapin rutin melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak dari TPPO, serta menegakkan hukum terhadap praktik-praktik ilegal tersebut.

Demikian diungkapkan Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Zuhri Muhammad kepada wartawan, Kemaren Sabtu (02/11).

Seperti yang diutarakan Kasat Reskrim AKP Zuhri Muhammad, kegiatan pengawasan diawali dengan sosialisasi yang dilaksanakan di lokasi langsung. Kegiatan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pelajar. 

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa TPPO merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian bersama. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah. Satgas juga melakukan operasi lapangan di beberapa titik rawan, di mana terdapat laporan mengenai aktivitas mencurigakan. Tim berhasil melakukan penyuluhan langsung dan melakukan pengawasan, memastikan keamanan.

"Dengan kegiatan ini, Polres Tapin berkomitmen untuk terus berupaya menjadi anggota TPPO dan melindungi masyarakat dari kejahatan transnasional ini. Diharapkan, kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," ujarnya.


Friday 1 November 2024

Pasang Iklan Dan Liputan

Mau Pasang Iklan Advetorial dan Kegiatan Anda Untuk Di Liput Media ini Bisa Hubungi Kami Disini 0813 4913 5131

Dokter Dan Habib Milad Ke Warga Sampaikan Visi Misi Programnya


Milad Dapatkan Dukungan GP Prabowo 

TAPIN, KALSEL,-CALON Bupati dan Wakil Bupati Tapin, Dr.Milhan dan Habib Farid Assegaf menghadiri acara silahturahmi dengan Warga Desa Perintis Raya, Jalan Darusalam Cangkring, dan Banua Halat, Kabupaten Tapin. Jum'at (1/11). Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara calon pemimpin dan warga setempat sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kemajuan Tapin yang diprogramkan pasangan nomor urut 2, semoga terpilih pada 27 November 2024 nanti. 

Salah seorang warga Tapin, Bachtiar mengatakan dari penilaiannya sosok Dokter Milhan bahwa beliau sangat bagus.

 “Perjuangan dan visi misi beliau sangat jelas mulai dari berani pengadaan guru honorer lengkap dengan pemberian tunjangan, rumah sakit akan dilengkapi, fasilitas jalan akan diperbaiki dan semua itu menggunakan dana APBD, “katanya. 

 Selain itu juga tiap rukun kematian dan RT di desa desa bakal diberikan bantuan dan warganya turut menjadi perhatian. Juga tiap desa bakal ditugaskan tenaga kesehatan dokter dan bidan untuk menjaga warga masyarakatnya untuk selalu berperilaku hidup bersih dan sehat. Dan yang menarik perhatian, jika ada warganya yang opname dirawat di rumah sakit dan mereka yang menjaga pasien dan ikut merawatnya bakal mendapatkan insentif tunjangan yang nilainya lumayan Rp. 150 ribu per malam dan itu cukup untuk bekal makan dan belanja keluarga. 

Harapan kami masyarakat Rantau Tapin terhadap Dokter Milhan dan Habib Farid Assegaf mudah-mudahan beliau terpillih sebagai niat beliau memimpin Kabupaten Tapin. 

 “Mari kita pilihlah beliau, jika ingin perubahan bagi daerah dan kebaikan generasi mendatang maka pilih nomor 2 dan saya beserta keluarga saya pada 27 November 2024 akan memilih nomor urut 2 menang, “katanya. 

Dokter Milhan mengatakan setelah sholat jumat kami bersilahturahmi dengan warga di Jalan Darusalam Cangkering, Perintis Raya, dan Banua Halat. 

“Semua itu untuk menjelaskan visi dan misi program Milad dengan harapannya bisa menjadikan Kabupaten Tapin menjadi lebih baik, “katanya. 

 Warga Tapin lainnya Muhammad Ridho menilai calon pemimpin ini adalah Dokter Milhan dan Habib Farid Assegaf, beliau menawarkan program unggulan di sektor kesehatan seperti layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit gratis. Selain itu juga program untuk para penunggu pasien yang menjalani rawat inap opname di rumah sakit diberikan bantuan sebesar Rp. 150 ribu per hari selama tiga hari. Bahkan tak lepas kemungkinan RSUD. Datu Sanggul Rantau yang fasilitasnya akan dilengkapi menjadi rujukan di Banua Enam. 

Selain sektor kesehatan, pasangan Milad ini juga ingin meningkatkan sektor pendidikan di Kabupaten Tapin. Diantaranya seperti pendidikan agama yang baru baru tadi melaksanakan Hari Santrinya. Terlihat mereka tetap semangat belajar dengan dimulai penerapan pendidikan fullday dengan bertambah jam pelajarannya dari pagi hingga sore hari. Hal itu tentu jauh lebih baik baginya dibandingkan mereka bermain games online. 

Apalagi pasangan beliau adalah seorang Habib dan ada zuriat Rasulullah. Saw, yang tentunya sesuai teladan diri Rasulullah dan para pewaris ilmunya beramanah terhadap para santrinya agar menghornatinya dan cinta, kasih, dan sayanginya karena Allah Ta'ala. 

 “Jangan ragu, pilihlah sesuai hati nurani untuk memilih pasangan nomor urut 2 ini, “katanya.

Jangan lihat materi uang dalam memilih, Tapi lihatlah perjuangan calon pimpinan ini dengan ilmu yang dari anak seorang pedagang kue di desa Gadung dan berhasil meraih jadi dokter yang setiap harinya selalu memberikan pelayanan kesehatan bagi warganya. Bahkan tak lepas kemungkinan dirinya seorang yang iklash, sebab hampir rata rata para pewaris rasulullah memiliki sifat iklash dengan menjadikan dirinya hanya tempat persinggahan Allah dan Rasulullah. Saw.

 Reporter Nasrullah

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls