Friday, 28 February 2025

Menteri Agama Resmi Tetapkan 1 Ramadhan 1 Maret 2025.


TAPIN, KALSEL,- Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan awal Ramadan 1446 H pada Sabtu (1/3) besok. Keterlambatannya dalam menetapkan 1 ramadhan membuat kalangan muslim Nadhlatul Ulama shack istilah ilmu fiqih mereka yaitu ragu dan terlihat siap usai melaksanakan sholat fardhu Isya untuk melaksanakan sholat sunah tarawih pertamanya karena besok mulai puasa. Sementara kalangan Muhammadiyah  terlihat lebih dulu melaksanakan tarawih 8 rakaat ditambah witir 3 rakaat.

Menurut Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, penetapan awal Ramadhan pada 1 Maret 2025, sesuai dengan ketinggilan hilal di Indonesia yang mencapai 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Kami mengakui keterlambatan mengambil kesimpulan karena pengamatan hilal di wilayah timur, tengah dan barat Pulau Jawa, saat ini tidak memungkinkan,” ujarnya pada Sidang Isbat di Jakarta yang dikutip media ini di Kanal Youtube Kemenag RI, Jumat (28/2).

Ia mengatakan, pihaknya harus menunggu informasi dari wilayah paling barat di Indonesia yaitu Aceh.

“Karena hanya itu yang memenuhi persyaratan, dilihat dari sudut elongasi dan ketinggian hilal,” katanya.

Sesuai laporan, tambahnya, ditemukannya hilal di wilayah paling barat Aceh dan dilakukan pengukuhan oleh Hakim Agama setempat, maka awal Ramadhan diputuskan pada Sabtu besok.

“Saat ini, kita juga dihadiri para pakar hingga tamu besar dari berbagai negara, menandakan bahwa legitimasi Sidang Isbat kali ini sangat representatif,” tambahnya.

Keputusan awal Ramadan 1446 H oleh Kemenag RI, didasarkan pada kombinasi metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).

Data hisab harus menunjukkan hilal berada di atas ufuk, sementara hasil rukyat menjadi verifikasi akhir.

Keputusan Kemenag RI menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa. Dengan harapan kebersamaan, masyarakat diimbau menyambut bulan suci Ramadhan dengan semangat persatuan dan kekhusyukan dalam beribadah.

Reporter Nasrullah 

Thursday, 27 February 2025

Rekonstruksi Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Di Unit Reskrim Polres Tapin

 


TAPIN, KALSEL,- Aparat Hukum Tindak Pidana di lingkungan terdepan Kepolisian Polres Tapin dan Kejaksaan Negeri Tapin melaksanakan Kegiatan Rekonstruksi Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Sub Penganiayaan. Kamis (27/2/2025) kemarin, bertempat di halaman Satreskrim Mapolres Tapin.

Proses ini biasanya dilakukan oleh pihak kepolisian atau penyidik dalam rangka penyelidikan dan penyidikan suatu kasus pembunuhan. Kegiatan ini dihadiri oleh aparat hukum pidana terdepan di lingkungan Kepolisian dan Kejaksaan dan rata-rata memiliki kemampuan hukumnya yang tak diragukan lagi dengan prinsipnya “Aku Akan Tau, Sebelum Orang Lain Mengetahui, Sukses Jangan Dipuji, Gagal Jangan Dicari”.

Diantaranya Jaksa Penuntut Umum Hendro Nugroho, S.H., Yusuf Arsa Yoga, Tetuko Cakrawicaksana Pribadi,S.H, dan Muliana,S.H beserta Tim Intelijen pada Kejaksaan Negeri Tapin, Kanit Reskrim Polres Tapin, Bhabinkamtibmas, Anggota Operasional Polres Tapin, Sabhara Polres Tapin, Para Saksi, dan Tersangka Pidana berinisial M yang memiliki langkah awal lebih dulu dibandingkan aparat hukum.

Rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan berencana adalah proses penyusunan kembali atau simulasi kejadian pembunuhan yang direncanakan dengan tujuan untuk mengumpulkan bukti, mengklarifikasi fakta, dan memverifikasi kesaksian yang diberikan oleh para saksi-saksi. Rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan berencana juga merupakan alat instrumen aparat hukum terdepan ini yang dinilai sangat penting dalam proses peradilan karena dapat membantu mengungkap kebenaran dan memastikan berkat kemampuan aparat hukum pidana terdepan inilah bahwa keadilan ditegakkan. Namun, karena itulah proses ini harus dilakukan dengan hati-hati dan profesional untuk memastikan bahwa hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berikut adalah langkah-langkah umum dalam rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan berencana:

1.Pengumpulan Data dan Bukti:

   - Mengumpulkan semua bukti yang relevan, seperti laporan polisi, hasil autopsi, barang bukti di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan kesaksian saksi.

   - Menganalisis bukti-bukti tersebut untuk menentukan urutan kejadian yang mungkin.

2.Identifikasi Saksi dan Pelaku;

   - Mengidentifikasi saksi-saksi kunci dan pelaku yang terlibat dalam kejadian.

   - Memastikan bahwa semua pihak yang terlibat siap untuk berpartisipasi dalam rekonstruksi.

3.Persiapan Rekonstruksi:

   - Menentukan lokasi rekonstruksi, biasanya di TKP atau di tempat yang mirip dengan TKP.

   - Menyiapkan peralatan dan personel yang diperlukan, termasuk kamera untuk merekam proses rekonstruksi.

4.Pelaksanaan Rekonstruksi:

   - Melakukan simulasi kejadian pembunuhan sesuai dengan urutan kejadian yang telah direkonstruksi.

   - Memastikan bahwa semua langkah dan tindakan yang dilakukan sesuai dengan bukti dan kesaksian yang ada.

5.Pencatatan dan Dokumentasi:

   - Mencatat dan mendokumentasikan setiap langkah dalam proses rekonstruksi.

   - Mengambil foto dan video untuk digunakan sebagai bukti tambahan.

6.Analisis dan Evaluasi:

   - Menganalisis hasil rekonstruksi untuk menentukan konsistensi dengan bukti dan kesaksian yang ada.

   - Mengevaluasi apakah ada ketidaksesuaian atau kejanggalan yang perlu diteliti lebih lanjut.

7.Penyusunan Laporan:

   - Menyusun laporan lengkap tentang proses rekonstruksi dan temuan-temuan yang diperoleh.

   - Melaporkan hasil rekonstruksi kepada pihak yang berwenang, seperti jaksa atau hakim, untuk digunakan dalam proses peradilan.


Reporter Nasrullah 

Wednesday, 26 February 2025

200 Pemuda Tapin Dilibatkan Dalam Baksos Polri Presisi Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H



TAPIN, KALSEL,- Bakti Sosial (Baksos) Polri Presisi bersama Mahasiswa, Aliansi BEM, dan OKP dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Tapin.Kamis (27/2/2025), bertempat di Aula Namora Polres Tapin.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Doa bersama hingga Pembagian Takjil Paket Sembako secara simbolis.

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Tapin AKBP.Jimmy Kurniawan, SIK melalui perwakilannya Wakapolres Tapin Kompol Rainhard Maradona, S.I.K, M.H, Bupati Tapin melalui perwakilannya Asisten Pemerintahan dan Kesra H.Zainal Abidin,S,Sos, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin diwakilkan Kasi Pidum Muhammad Dani, Kasi Intel Polres Tapin, Kepala Kodim1010 Tapin melalui perwakilannya, dan Ketua KNPI Tapin.

Bupati Tapin melalui perwakilannya Asisten Pemerintahan dan Kesra H.Zainal Abidin,S,Sos mengatakan kegiatan ini adalah bentuk keperdulian Polri terhadap masyarakat Indonesia, dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan yang sebentar lagi kita masuki.

“Diharapkan kegiatan ini bisa signifikan dengan Pemerintah Daerah tentunya, sehingga bisa bersama-sama Polres Tapin melaksanakan kegiatan ini,”katanya.

Wakapolres Tapin Kompol Rainhard Maradona, S.I.K, M.H mengatakan kegiatan Baksos Polri Presisi bersama Mahasiswa, Aliansi BEM, dan OKP dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H merupakan kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di seluruh Indonesia, termasuk Polres Tapin.

“Sekitar 200 orang pemuda di Tapin dilibatkan dan yang tergabung dari unsur yang disebutkan tadi yaitu mahasiswa, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP),”katanya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, khususnya generasi muda, serta menciptakan suasana kebersamaan dan kepedulian sosial dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H.

Kegiatan Baksos Mahasiswa, BEM, dan OKP seperti pembagian takjil dan paket sembako gratis kepada masyarakat, terutama yang kurang mampu, untuk membantu mereka mempersiapkan kebutuhan selama Ramadhan.

“Diharapkan Pemuda Indonesia bisa berintegrasi untuk kemajuan bangsa Indonesia yang saat ini kita laksanakan di Polres Tapin,”katanya.

Selain itu ada bakti kesehatan juga seperti pemeriksaan kesehatan gratis atau donor darah untuk masyarakat. Juga kegiatan edukasi wawasan kebangsaan para pemuda kita seperti menggelar tausyiah ceramah atau pengajian tentang keutamaan Ramadhan, tata cara puasa, atau tema keagamaan lainnya. Termasuk bersih-bersih masjid, langgar musholah dan lingkungan sekitar sebagai bentuk persiapan menyambut Ramadhan.

Demikian kegiatan pemuda Tapin lainnya seperti menggelar buka puasa bersama, memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan keluarga kurang mampu sebagai bentuk kepedulian sosial.


Reporter Nasrullah 

Pasar Ramadhan Ditiadakan Tahun Ini

 


TAPIN, KALSEL,- Bulan Ramadhan 1446 H Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Perdagangan tak menyelenggarakan lagi pasar murah ramadhan dengan dalih minat pedagang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang membuka lapak jualannya di pasar ramadhan menurun selama dua tahun terakhir.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin H.Sugian Noor, S.HUT, MM, M.IP. Selasa (25/2/2025) kemarin.

Di Pasar Wadai Ramadhan, Pedagang UMKM berjualan produk kuliner daerahnya seperti wadai (kue) serta hidangan makanan dan minuman untuk berbuka puasa. Selain itu juga ada Soto Banjar, makanan khas daerah ini dibuat dari ayam dengan bumbu berasal dari rempah-rempah biji pala, kayu manis, dan cengkeh. Juga ada produk kuliner lainnya yang tak kalah nikmat dan lezat asli daerah ini.

Dalam waktu kebelakang tadi, kita juga sudah menghubungi pedagang UMKM yang dinilai mampu promosikan produk kuliner daerahnya dan baik itu pedagang wadai kue, pedagang ikan di Tapin untuk masuk menempati lapak tempat yang kami sediakan tapi mereka memiliki pertimbangan dengan dalihnya masing-masing yang sudah memiliki anggaran sendiri sehingga lebih memilih lapak strategis pilihannya yang berjualan di depan rumah lebih efektif laku terbeli pelanggan, sehingga mereka tak sedia tawaran kami untuk menempati pasar ramadhan.

“Itulah alasan pedagang UMKM yang menyatakan bedagang di depan rumah lebih laris oleh pelanggan dibandingkan berjualan di lapak pasar ramadhan. Demikian pastinya pasar ramadhan ditiadakan tahun ini dan minat pedagang UMKM yang menurun,”katanya.

Kemungkinan ada penyebab lain minat pedagang UMKM menurun berdagang dipasar Ramadhan diantaranya persaingan yang ketat, biaya operasional yang tinggi seperti uang sewa lapak, juga kurang promosi dimana produk lokal kuliner unggulannya masih kurang dikenal atau kurang dipromosikan secara efektif, sehingga kurang menarik perhatian pembeli. Juga perubahan pola konsumsi dari bulan biasa dan bulan puasa ramadhan, dan juga keterbatasan modal yang membuat pedagang UMKM merasa kesulitan untuk memproduksi produk unggulannya dalam jumlah besar.

Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Perdagangan Insya Allah bakal terus membina pedagang UMKM di Tapin. Seperti pedagang dari paguyuban Jawa yang rela sumber dayanya merantau ke daerah luar untuk promosikan produk unggulan daerahnya contohnya bakso hingga Minuman Jamu. Juga ada kalangan Sunda Bandung yang promosikan kuliner lokal Siomay dan Batagornya.

“Hal itu agar mereka dapat bersaing di era digital saat ini yang semakin canggih untuk dapat berdagang online dengan memanfaatkan jaringan media sosial dalam promosikan produk lokal kuliner unggulan daerahnya dengan menggunakan Facebook, Instagram, Tiktok, dan lainnya,”katanya.


Reporter Nasrullah 


Monday, 24 February 2025

Hari Kedua Bertugas, Wakil Bupati Tapin Pantau Harga dan Stok Pangan

 


TAPIN, KALSEL,- Wakil Bupati Tapin H.Juanda di hari kedua bertugas, memantau harga dan pengawasan ketersediaan dan kelancaran pasokan (distribusi) bahan pangan pokok di Pasar Keraton Rantau. Selasa (25/2/2025) pagi.

Awal dirinya bertugas langsung memantau harga pasar dan stok bahan pangan dalam rangka menyambut peringatan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) terutama menjelang bulan Ramadhan 1446 H tahun 2025 dapat menjadi pengalaman yang menantang sekaligus penting untuk memahami dinamika pasar.

Wakil Bupati Tapin H.Juanda mengatakan dari hasil observasinya berinteraksi dengan beberapa pedagang di pasar Keraton dan juga mengamati suasana pasar secara umum bahwa harga dan stok bahan pangan menjelang ramadhan masih stabil meskipun ada beberapa bahan pangan yang naik dan kurang seperti bawang merah.

“Pasokan bawang merah mungkin masih kurang sehingga berpengaruh pada harga yang mungkin sehari dua hari kedepan bisa kembali lagi dari harga Rp.35 ribu menjadi Rp.38 ribu,”katanya.

Harga barang dan ketersediaan stok kelancaran pasokan (distribusi) bahan pangan pokok akan selalu kita pantau bersama dinas terkait dengan jaringan UPT Pasar dan hasilnya akan dilaporkan ke dinas terkait, bahkan dalam hal ini kita juga bakal gelar gerakan pasar murah.

“Tadi kita berinteraksi dengan para pedagang di Pasar Keraton didapatkan laporan 7 hari menjelang Ramadhan Insya Allah stok aman, kendati 7 hari menjelang ramadhan ada kenaikan harga sedikit itu sudah menjadi persoalan nasional yang tak dapat kita hindari. Harga minyak, beras, dan sembilan bahan pokok tergolong aman. Sementara harga ayam justru malah turun dan harga daging sudah lama stabil tidak ada kenaikan harga dengan harga Rp.160 ribu perkilo dan itu kualitas yang bagus,”katanya.

Selain observasil lingkungan pasar dan berinteraksi ke para pedagang, ternyata Wakil Bupati Tapin H.Juanda juga mengidentifikasi masalah dengan mencatat keluhan yang sering muncul dari pedagang atau pelanggan.

“Diakui Identifikasi kendala operasional dari pedagang kaki lima (PKL) yang banyak mengeluh, terutama dalam hal ketertiban dan sempitnya mereka berdagang. Insya Allah, pasar bakal diperluas lagi dengan menyiapkan anggarannya lebih dahulu dan yang akan kami rapikan secara bertahap, apalagi disini masih banyak tanah luang dan kosong yang tinggal fasilitas kebersihan dan kenyamanan lapak berdagang bagi mereka yang tinggal kita persiapkan. Kemarin pernah kita letakan mereka diseberang ternyata becek dan itu perlu pembenahan. Namun sebelum itu, kita bersama Dinas Pasar dan pedagang kaki lima berakad dulu dimana kita persiapkan surat perjanjian bagi para PKL dimana mereka harus siap pindah lapak dagangannya dan tak kembali lagi berdagang di lapak yang lama,”katanya.

Ditambahkan Kepala Dinas Perdagangan Tapin Sugian Noor, S.HUT, MM, M.IP mengatakan bahwa konfirmasi pada hari ini kita bersama bapak Wakil Bupati Tapin H.Juanda bahwa harga-harga stabil. Demikian ketersediaan stok barang masih tergolong aman menjelang ramadhan ini.

“Interaksi kita ke para pedagang dengan mewawancarai mereka ternyata data dengan kita kelola di dinas perdagangan masih selaras sinkron. Harga barang tak ada gejolak, hanya harga cabai dan bawang merah yang mengalami kenaikan dari Rp.35 ribu menjadi Rp.38 ribu. Harga dan stok barang stabil aman dan tidak ada kenaikan yang cukup signifikan,”katanya.

“Sementara untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) yang disebutkan Pak wakil Bupati Tapin tadi bahwa tahun ini kita bakal menertibkan dengan memanfaatkan lahan kosong diseberang ini,”katanya.

Reporter Nasrullah 


Saturday, 22 February 2025

Penghujung OPS Keselamatan Intan 2025, Satlantas Polres Tapin Bersama Warga Laksanakan Pengurukan Jalan

 


TAPIN, KALSEL,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapin mengajak masyarakat untuk bergotong royong dalam menguruk jalan berlubang di seputaran bundaran Bungur. Sabtu (22/02/2025) kemarin.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Lantas Polres Tapin, Ipda M.S. Ariza, melalui Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Tapin, bersama dengan Masyarakat Peduli yang diwakili oleh Bapak Saukani ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga infrastruktur jalan agar tetap aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Dengan gotong royong, selain memperbaiki jalan, juga dapat mempererat hubungan sosial antar warga.

Kegiatan ini dilakukan guna mengurangi hambatan bagi pengguna jalan yang melintas, serta untuk mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas dan kerusakan kendaraan bermotor yang kerapkali terjadi di ruas jalan provinsi tersebut.

Jalan berlubang yang dibiarkan tanpa perbaikan dapat menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengendara, khususnya pengendara roda dua. Oleh karena itu, Sat Lantas Polres Tapin berinisiatif mengajak masyarakat untuk bergotong royong dalam menambal dan meratakan jalan yang mengalami kerusakan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan serta kenyamanan bagi para pengguna jalan yang melintas di Bundaran Bungur dan sekitarnya.

Namun, perlu diingat bahwa perbaikan jalan yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat sebaiknya tetap memenuhi standar keselamatan dan kualitas yang memadai. Jika lubang jalan terlalu besar atau membutuhkan perbaikan yang lebih serius, sebaiknya dilaporkan kepada pihak berwenang seperti dinas pekerjaan umum atau pihak terkait lainnya agar dapat ditangani secara profesional.

Ajakan ini juga bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas umum. Semoga inisiatif ini dapat diikuti oleh masyarakat luas dan memberikan dampak positif bagi kelancaran lalu lintas serta keamanan berkendara.

Sebagaimana Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Saepudin menjelaskan kegiatan perbaikan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Tapin. Dengan adanya perbaikan jalan ini, diharapkan para pengguna jalan tidak lagi mengalami hambatan yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kondisi jalan yang lebih baik juga dapat mendukung kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat setempat.

Masyarakat yang turut serta dalam kegiatan ini menyambut baik inisiatif dari Sat Lantas Polres Tapin. Mereka mengungkapkan bahwa jalan di sekitar Bundaran Bungur memang sering dikeluhkan karena membahayakan, terutama saat musim hujan yang menyebabkan lubang-lubang jalan semakin dalam dan sulit terlihat. Dengan adanya aksi gotong royong ini, mereka merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara.

Kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan pentingnya kepedulian bersama terhadap infrastruktur jalan. Diharapkan, kesadaran akan pentingnya menjaga kondisi jalan tetap baik semakin meningkat di kalangan masyarakat. Selain itu, partisipasi aktif dari berbagai pihak juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta segera melaporkan jika menemukan jalan yang mengalami kerusakan serius. Dengan demikian, tindakan perbaikan dapat segera dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan semua pengguna jalan. "pungkas Saepudin.

Reporter Nasrullah 






Thursday, 20 February 2025

Polsek Tapin Utara Tangkap Pengedar Sabu

 


TAPIN, KALSEL,- Penangkapan kembali terjadi pada pelaku dan tempat di waktu berbeda dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Tapin. Hal ini sebagai upaya terus menerus komitmennya Polres Tapin dalam menata struktur hukum vertikal tindak pidana selalu tegak guna menciptakan lingkungan aman dan bebas dari narkoba. Operasi pemberantasan narkoba baru-baru ini dilakukan oleh aparat hukum kepolisian Polsek Tapin Utara dan berhasil menangkap pengedar sabu.

Aparat hukum kepolisian Polsek Tapin Utara dipimpin Kapolsek Tapin Utara, Iptu.Arifin Simbolon bergerak cepat sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pria berinisial MM (25) di tempat pada sebuah rumah yang beralamat di Komplek Telaga Padi Permai, RT.011/002, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin. Rabu (19/2/2025) malam pekan kemarin sekitar pukul 20:30 waktu setempat.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku MM (25), dilakukan pemeriksaan awal di tempat dan turut diamankan aparat hukum kepolisian Polsek Tapin Utara berupa enam paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,23 gram dan berat bersih 2,09 gram.

Selain itu, juga ditemukan barang bukti lainnya yaitu satu buah timbangan digital berwarna hitam dengan merk Pocket Scale, satu unit handphone OPPO A58 berwarna hijau, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy berwarna hitam coklat dengan nomor polisi DA 6443 KAS.

Selanjutnya, pelaku MM (25) beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapin Utara untuk menjalani proses penyelidikan hukum lebih lanjut. Dari kasus ini, penyidik melakukan pengembangan bahwa MM (25) terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Tapin dan sekitarnya. 

Saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dugaan adanya tindak pidana lain terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Saepudin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di daerah hukum Polsek Tapin Utara. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Pelaku MM (25) kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa aparat kepolisian terus berupaya untuk menekan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak berwenang dalam memberantas kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Reporter Nasrullah 



Wednesday, 19 February 2025

Satnarkoba Polres Tapin Gagalkan Aksi Pengedar Sabu Di Binuang

 


TAPIN, KALSEL,- Polres Tapin buktikan komitmennya menegakan tindak pidana peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan dengan kemampuan hukum terdepan Satuan Resnarkoba Polres Tapin yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tapin, Iptu Satya Candra dalam Operasinya lagi dan lagi meringkus pengedar narkotika jenis sabu.

Dua orang pria diduga pengedar narkoba gagal melakukan aksinya di wilayah hukum Binuang Tapin, dalam kasus sabu seberat 7,15 gram. Kedua pengedar ini diringkus Aparat Kepolisian di halaman rumah di Jalan Transad, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.Selasa, (18/2/2025) sekitar pukul 19:30 Wita.

Kedua pelaku ditetapkan tersangka aparat hukum, tertangkap lengkap beserta barang bukti atas pria berinisial FZ (23) warga Kelurahan Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, serta AT (17), warga Desa Banua Anyar, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin. 

Kedua tersangka beserta barang bukti kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Satuan Resnarkoba Polres Tapin. Kedua tersangka terinterograsi aparat dalam proses penyidikan lebih lanjut sesuai tujuan interogasi mendapatkan keterangan mengenai tindak pidana jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Pihak Polres Tapin juga akan melakukan pengembangan terhadap asal-usul barang bukti yang ditemukan serta mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah hukum Polres Tapin.



Barang bukti disita dan diduga berasal dari kedua tersangka dalam aksi peredaran narkoba terdiri satu bungkus kotak rokok Clik, satu bungkus plastik, satu lembar kertas aluminium rokok, satu unit handphone merek OPPO warna hitam, satu unit handphone merek VIVO warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X warna biru dengan nomor polisi DA 2701 OB yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi dalam peredaran barang haram tersebut.

Dalam kasus peredaran sabu seberat 7,15 gram, dua terdakwa dijatuhi hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, juga ancaman hukuman pidana mati dan seumur hidup berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika. Hal ini menunjukkan betapa beratnya hukuman yang dapat dijatuhkan bagi pelaku tindak pidana narkotika, terutama jika melibatkan jumlah narkotika yang besar.

Dengan demikian, pasal-pasal ini saling melengkapi dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika di Indonesia, dengan memberikan sanksi yang berat bagi pelaku yang terbukti melanggar hukum.

Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Saepudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Tapin. Polres Tapin juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkotika serta tidak ragu untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Polres Tapin berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.


Reporter Nasrullah 


Tuesday, 18 February 2025

Rumah PNS Yang Dikontrak Karyawan PT.PUP Di Tambrangan Terbakar

 


TAPIN, KALSEL,- Sebuah rumah sewa milik pegawai negeri sipil (PNS) di Jalan A.Yani Km.104, RT.007/002, Kelurahan Tambrangan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin terbakar disertai kepulan asap setelah terdengar ledakan dibelakang rumah pada Rabu (19/2/2025) pagi sekitar pukul 08:40 waktu setempat.

Tak ada korban jiwa, namun menyebabkan kerugian materiil yang signifikan. Dalam waktu singkat, kobaran api melalap hampir seluruh bangunan rumah dengan kerusakan diperkirakan sekitar 90 persen.

Menurut keterangan saksi, Utuh (40) merupakan karyawan kecamatan Tapin Selatan. Rumah yang terbakar ini milik Hj.Siti Hasnah atau akrab disapa Hj.Alus (58) profesi pegawai negeri sipil (PNS). Rumahnya disewa oleh PT.Prima Unggul Persada (PUP) sebagai kontrak tempat tinggal karyawannya.

Saat kebakaran terjadi, rumah dalam kondisi kosong. Para karyawan PT. PUP yang menempati rumah itu sudah berangkat kerja sejak pagi. Saksi menjelaskan bahwa sebelum kebakaran, terdengar suara ledakan dari bagian belakang rumah, kemudian muncul kepulan asap yang diikuti dengan kobaran api. Dalam waktu singkat, api melalap hampir seluruh bangunan rumah hingga mengalami kerusakan sekitar 90%.

Petugas pemadam kebakaran segera merespons kejadian ini dengan mengerahkan 13 unit mobil pemadam dari berbagai wilayah, termasuk Tapin Selatan, Binuang, Salba, dan Rantau. Berkat upaya cepat dan koordinasi yang baik, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 09.20 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materil akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).

Menurut Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan,SIK melalui Kasi Humas AKP Saepudin menjelaskan bahwa Polsek Tapin Selatan bersama tim Inafis dari Polres Tapin telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Hingga saat ini, dugaan awal masih belum dapat dipastikan, dan proses penyelidikan terus berlangsung guna menemukan sumber api yang menyebabkan kebakaran.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di rumah-rumah kosong atau yang tidak berpenghuni pada waktu tertentu. Langkah-langkah pencegahan seperti mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan dan memastikan tidak ada benda yang mudah terbakar di sekitar rumah menjadi penting untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat dan pihak terkait dapat lebih meningkatkan kewaspadaan serta memastikan lingkungan tempat tinggal dalam kondisi aman. Kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari. "Pungkasnya.

Reporter Nasrullah 

Friday, 14 February 2025

Satlantas Polres Tapin Petik Berkah Syaban Demi Keselamatan


TAPIN,KALSEL,- Kabar terbaru menyebutkan Jum'at, 14 Februari 2025 kemarin bahwa pihak kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapin berhasil memanfaatkan berkah bulan syaban dengan kegiatan Jum'at Barokah Nisfu Syabannya ditandai rintik hujan dengan cara infaq sedekahkan perolehan hartanya teruntuk masyarakat yang membutuhkan dengan harapan keselamatan dan keamanan. Karena giat ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Intan 2025 yang diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapin. Acara ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Tugiyana dan didampingi oleh para Kanit serta anggota Satlantas lainnya.

Sebagaimana diketahui bersama Ulama Ahli bermaqamat tinggi wilayah ini selalu ingat riwayat tutur kata Nabinya Muhammad.Saw, “Bulan Rajab bulan Allah, Bulan Sya’ban bulan-ku, dan bulan Ramadhan bulan umatku. Kemulian Rajab dengan malam Isra Mi’raj-Nya Nabi Muhammad.SAW, Sya’ban dengan malam Nisfu-Nya, dan Ramadhan dengan keutamaan satu malam yakni Lailatul Qadar-Nya”. Demikian doanya Nabi Muhammad.SAW, “Allahumma Barik Lana Fi Rajaba Wa Sya’ban Wa Balighna Fi Ramadhan”. Artinya, Ya Allah Berkahilah kami di bulan Rajab, dan Sya’ban. Juga Berkahilah kami di Bulan Ramadhan. 

Warga Tapin berlomba-lomba memanfaatkan momentum Syaban untuk ibadah melalui istighfar, sholat hajat, dan tasbih. Bahkan sampai membaca Doa Nabi Yunus dan bersedekah di Majelis, Masjid, dan Musholah.

Jumat Barokah Ops Keselamatan Intan 2025 Polres Tapin kali ini menyasar sejumlah masyarakat yang membutuhkan, di antaranya para penjaga tempat pembuangan sampah, tukang becak, pedagang kaki lima UMKM, serta masyarakat yang mengalami sakit, dan disabilitas. 

Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Saepudin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Tapin terhadap masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu. Selain menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya, pihak kepolisian juga ingin hadir untuk membantu dan berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

Masyarakat yang menerima bantuan mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepedulian yang diberikan oleh Satlantas Polres Tapin. Mereka merasa terbantu dengan adanya bantuan ini, terutama dalam situasi ekonomi yang semakin menantang. Harapan mereka, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaatnya.

Dengan adanya kegiatan Jumat Barokah Ops Keselamatan Intan 2025 ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial semakin tumbuh di tengah masyarakat. Polres Tapin berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa demi membantu masyarakat yang membutuhkan serta mempererat hubungan antara kepolisian khususnya Polres Tapin dengan masyarakat.

“Dengan semangat kepedulian dan berbagi, Polres Tapin ingin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang kurang beruntung,”katanya.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 79 paket bantuan disalurkan kepada masyarakat yang menjadi sasaran kegiatan. Paket bantuan tersebut berisi kebutuhan pokok seperti beras sebanyak 3 liter, telur, gula, teh, susu dan minyak goreng. Diharapkan, bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Jumat Barokah merupakan salah satu program rutin Polres Tapin yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Biasanya, program ini dilakukan dengan membagikan makanan ringan (gorengan dan sirup atau air mineral) kepada jamaah setelah sholat Jumat. Namun, dalam kesempatan kali ini, karena bertepatan dengan Operasi Keselamatan Intan 2025, kegiatan Jumat Barokah dilakukan dengan menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan.

Reporter Nasrullah 





Thursday, 13 February 2025

Satnarkoba Polres Tapin Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba antar Kabupaten

 


TAPIN,KALSEL,- Kabar terbaru menyebutkan bahwa pihak kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin berhasil menggagalkan peredaran narkoba antar wilayah kabupaten dalam sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan baru-baru ini. Menurut informasi yang dihimpun, operasi tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan peredaran narkoba.

Kedua pelaku tertangkap di Tapin tepatnya di jalan Trans Margasari Marabahan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Kalsel. Rabu (12/2/2025) petang kemarin sekitar pukul 18:00 waktu setempat.

Kapolres Tapin AKBP.Jimmy Kurniawan, S.I.K melalui Kasi Humas AKP.Saefudin menyatakan keberhasilan pengungkapan perkara tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukumnya dipimpin Kasat Narkoba Polres Tapin, Iptu Satya Candra.

Penangkapan terhadap dua orang pelaku diduga pengedar narkoba adalah pria berinisial DD (34) warga Desa Kayu Rabah RT.003 RW.001 Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan ML (45) warga Desa Kayu Rabah RT.005 RW.001 Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Keduanya teridentifikasi telah menjalankan aksi peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kedua pelaku ditangkap aparat hukum Satnarkoba Polres Tapin dan saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,83 gram. Selain itu, dari dalam mobil yang digunakan oleh para pelaku, ditemukan berbagai barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Barang-barang tersebut antara lain satu bungkus plastik klip, satu buah timbangan digital, satu buah tas tangan warna hitam, satu bungkus plastik bekas kabel data, satu kotak bekas kabel data, serta dua unit telepon genggam masing-masing bermerk OPPO warna biru dan Realme warna hitam.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi KH 1320 BJ yang digunakan oleh kedua pelaku dalam menjalankan aksinya. Mobil tersebut kini turut diamankan sebagai barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Kedua pelaku beserta barang bukti digiring ke Mapolres Tapin guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya terjerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman berat menanti para pelaku sebagai bentuk komitmen Polres Tapin dalam memberantas peredaran narkoba di daerah hukum Polres Tapin.

Kapolres Tapin menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dengan masyarakat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Operasi pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari upaya terus menerus yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan operasi serupa di masa yang akan datang untuk memastikan bahwa peredaran narkoba dapat ditekan seminimal mungkin.

Reporter Nasrullah 


Wednesday, 12 February 2025

Satuan Res Narkoba Polres Tapin Gerebek Lokasi Pengedar Sabu di Binuang

 


TAPIN, KALSEL,- Hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran penegak hukum Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Tapin, Iptu Satya Candra berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu hingga meringkus bandar pengedarnya atas terduga seorang pria berinisial SHD (30) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada sebuah rumah yang digerebek aparat berwajib kepolisian di Kompleks CBI Blok A No.17, Kelurahan Karangan Putih, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. Kamis (6/2/2025) pukul 16:00 Wita pekan kemarin.

Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Saepudin, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif oleh aparat hukum Satnarkoba Polres Tapin. Berawal laporan masyarakat terhadap pihak berwajib informasi tindak pidana mencurigakan di wilayah hukumnya yang menjadi target sasaran operasional terdepan. Selanjutnya, Tim Resnarkoba Polres Tapin langsung turun bergerak melakukan pengintaian hingga melakukan penggerebekan, mengumpulkan barang bukti, dan meringkus pelaku. 

Dari hasil penggerebekan di TKP, Aparat berwajib menyita barang bukti berupa 44 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 23,03 gram. Berikut barang bukti lainnya yang diamankan terdiri sebuah timbangan digital, satu unit handphone merk Samsung warna hitam, satu unit handphone merk Oppo warna biru, satu tas selempang warna hitam, serta dua bundel plastik klip.

Selanjutnya, pelaku SHD (30) berserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang mengatur berbagai ketentuan terkait narkotika, termasuk tindak pidana dan sanksi yang berlaku. Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2). Kedua pasal ini merupakan bagian dari upaya hukum yang ketat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tapin dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap distribusi jaringan yang terlibat dalam kasus ini, Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.”ujar Saepudin.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Polres Tapin berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika dan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran barang haram tersebut.

Reporter Nasrullah 





Monday, 10 February 2025

Polres Tapin Gelar Apel Keselamatan Intan 2025

 


TAPIN, KALSEL,- Polres Tapin bersinergi bersama pemerintah dan stakeholder terkait selama 14 hari kedepan untuk menciptakan kondisi keamanan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Intan 2025” Polres Tapin. Senin (10/2), bertempat di halaman Polres Tapin. 

Acara ini dihadiri seluruh jajaran kepolisian Polres Tapin, TNI Kodim 1010 Tapin, Kejaksaan Negeri Tapin, Dinas Perhubungan Tapin, Satpol PP, Orari Lokal Tapin. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan terciptanya situasi kondusif di wilayah hukum Polres Tapin. 

Laporan komandan apel upacara menyampaikan sambutan Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan, S. I.K, S.H, M. H dan dipimpin

Kapolres Tapin AKBP. Jimmy Kurniawan, S. I. K melalui Kabag Ops AKP. Ismet Wahyudi mengatakan Operasi “Keselamatan Intan 2025” Polres Tapin belangsung selama 14 hari dimulai sejak hari ini. Pihaknya menekankan pentingnya komitmen dan profesionalisme seluruh anggota dalam menjalankan tugas. Polri bersama Pemerintah dan stakeholder serta pemangku kepentingan lainnya memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Bersinergi bersama menciptakan kondisi keamanan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Intan 2025 Polres Tapin. 

Sebagai bentuk persiapan personil dan sarana pendukung lainnya dengan harapan pelaksanaan operasi berjalan secara optimal, mencapai sasaran, dan memperoleh hasil maksimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. 

Tujuan antara lain menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Tapin yang tergolong tinggi dan tahun ini turun. Menegakan hukum dengan memberikan teguran terhadap pelanggaran berlalu lintas, memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas untuk selalu mengutamakan keselamatan, mengawasi titik titik lokasi infrastruktur jalan yang rawan kecelakaan hingga mengatur lalu lintas agar lebih tertib. 


Reporter Nasrullah


 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls