Tuesday, 29 April 2025

Bupati Tapin Hadiri Rakor Tiga Juta Rumah

 

Bupati Tapin dan Kepala Inspektorat Diskusi Terkait Kebijakan Pemerintah Pusat Daerah dalam program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo.

TAPIN, KALSEL,- Bupati Tapin H.Yamani menghadiri Rapat Kordinasi Teknis Perumahan Perdesaan dengan tema yang diusung yakni Arah dan Kebijakan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam Mewujudkan Program Tiga Juta Rumah. Selasa (29/4), bertempat di Kementerian Dalam Negeri, Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat.  

Rapat Koordinasi yang dibuka oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah dihadiri Bupati Tapin H.Yamani didampingi Zainal Abidin Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah beserta Yumanto juga Kepala Inspektorat Unda Absori dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Haris menghadiri rapat dari awal hingga akhir, pihaknya siap mendukung realisasi tiga juta rumah yang diusung Presiden Prabowo.

Sebagaimana dikatakan H.Yamani bahwa pemerintah pusat dan daerah sedang menyelaraskan kebijakannya di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam Mewujudkan Programnya. Termasuk pemerintah daerah bakal menyelaraskan visi misi daerah dengan program ini dan menuangkannya kedalam RPJMD dan RKPD untuk urusan perumahaan dan kawasan permukiman sebagai dukungan nyata presiden kita.

“Insya Allah, Kabupaten Tapin juga mendapatkan kontrak untuk program tersebut. Dalam rapat ini kami didampingi Asisten Pemerintahan dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan mewakili daerah guna menyelaraskan kebijakan dan strategi pembangunan perumahaan Perdesaan dalam mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah,”katanya.

Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah. Fokusnya mencakup diantaranya Pertama, perumahan perdesaan sebagai bagian dari pemerataan pembangunan. Kedua, Kebijakan permukiman berkelanjutan di kawasan pedesaan. Ketiga, sinergitas antar-pemangku kepentingan (pemerintah pusat-daerah, swasta, komunitas). 

Pembahasan yang dibahas dalam rapat target program tiga juta rumah pertama pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Perdesaan. Peran Kementerian PUPR, Kemendagri dan Pemerintah Daerah dalam percepatan pembangunan.

Kedua. Kebijakan terkait skema pembiayaan (KPR Bersubsidi, FLPP). Infrastruktur pendukung (akses air, sanitasi, listrik). Pengembangan kawasan permukiman terpadu berbasis komunitas.  

Ketiga, Tantangan dan Solusi adalah Keterbatasan lahan, pendanaan, dan koordinasi antarsektor. Pemanfaatan teknologi dan bahan bangunan lokal.  

Hasil yang diharapkan diantaranya penyamaan persepsi dalam implementasi program, komitmen pendanaan dan dukungan regulasi dari pemda, inovasi pembangunan perumahaan Perdesaan yang terjangkau dan berkelanjutan.


Reporter Nasrullah 

No comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls