Thursday, 15 May 2025

Warung Jadi Tempat Mabuk, Polsek Tapin Selatan Turun Jaga Ketertiban

 

TAPIN, KALSEL,- Petugas kepolisian Polsek Tapin Selatan melakukan Operasi Sikat Intan 2025 di wilayah hukumnya terhadap pelanggaran ketertiban umum yang kerap mengganggu kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) oleh pemabuk minuman keras. Anggota Polsek Tapin Selatan berhasil mengamankan tiga orang pemabuk lengkap beserta barang bukti 2 botol minuman keras di sebuah warung beralamat di jalan Datu Sanggul, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin. Minggu (11/5) malam sekitar pukul 01:00 Wita.

Dari keterangan Kapolres Tapin AKBP.Jimmy Kurniawan,SIK melalui Kasi Humas Polres Tapin IPDA.D Yudhistiawan membenarkan hasil pengamanan anggota Polsek Tapin Selatan terhadap ketiga pemabuk tadi yakni pria berinisial MT (23) warga Desa Kambang Habang Baru Rt 004 / 002 Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin, Pria berinisial MR (23) warga Desa Kambang Habang Baru Rt 006 / 003 Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin, dan Pian berinisial HM (25) warga Desa Kambang Habang Baru Rt 006 / 003 Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin.

Selanjutnya ketiganya dibawa ke Polsek Tapin Selatan dan dilakukan pembinaan bersih bersih di lingkungan Polsek Tapin Selatan sekaligus dibuatkan Surat Pernyataan.

Reporter Nasrullah 

Wednesday, 14 May 2025

Jangan Abaikan Masa Nifas! Konsultasi Gratis untuk Ibu Pasca Persalinan

  



TAPIN, KALSEL,- Ketua TP-PKK Kabupaten Tapin, Hj.Faridah Yamani, membuka secara resmi kegiatan Promosi Konseling KB dan Pelayanan Pasca Persalinan dalam upaya menangani permasalahan kependudukan dan kesehatan ibu serta anak masih menjadi tantangan besar di Tapin. Karena itu, Program KB upaya penekanan Angka Kematian Ibu (AKI) dan bayi (AKB) dan mencegah stunting.

Acara ini dihadiri kader PKK, bidan, tenaga kesehatan, ibu hamil, dan pasangan usia subur. Kamis (15/5/2025), bertempat di desa Banua Halat Kiri, Kecamatan Tapin Utara, Tapin. 

Dalam sambutannya, Hj.Faridah Yamani menekankan pentingnya pemantauan kesehatan ibu hamil dan pasca melahirkan. Program keluarga berencana, khususnya (KB) pasca salin memiliki peran yang strategis yang tidak sekedar menunda kehamilan berikutnya. Melainkan memberikan kesempatan bagi Ibu untuk memulihkan kesehatan, merawat bayi, mencegah terjadinya stunting pada bayi dan anak, serta merencanakan keluarga secara lebih matang.

Acara promosi konseling KB pasca persalinan ini didukung tenaga kesehatan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang berulang tahun ke 74.

“Saya mengucapkan selamat ulang tahun IBI semoga terus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Saya juga mengapresiasi kepada IBI dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB atas inisiatif pelaksanaan kegiatan ini. Edukasi dan konseling pada hari ini diharapkan program berkelanjutan dan pemerataan layanan yang dapat meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terutama ibu-ibu pasca persalinan agar lebih sadar dan bijak dalam mengambil keputusan mengenai alat dan metode kontrasepsi termasuk obat yang bisa digunakan di masa nifas yang dapat mengatur jarak kehamilan dan mencegah stunting. Artinya, jangan abaikan masa nifas. Konsultasi gratis untuk Ibu baru melahirkan,”katanya.

“Acara ini diikuti para ibu hamil, pasangan usia subur, dan kader Tim Penggerak PKK desa,”katanya.

Kegiatan meliputi edukasi gizi ibu hamil dan menyusui, pemeriksaan kesehatan gratis, pelatihan kader PKK dalam pendampingan ibu pasca persalinan, dan sosialisasi program posyandu dan ibu hamil.

Reporter Nasrullah 

Rakor Bulanan TP PKK Tapin: Makin Solid Wujudkan Keluarga Mandiri

TAPIN, KALSEL,- Hj.Faridah Yamani Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin menghadiri Rapat Koordinasi Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin Tahun 2025. Rabu (14/5/2025), bertempat di Aula Sekretariat TP-PKK Kabupaten Tapin.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin memberikan arahan kepada seluruh anggota terkait rapat koordinasi TP-PKK yang akan dilaksanakan setiap bulan sekali ini menandakan komitmennya untuk evaluasi dan perencanaan yang lebih intensif. Selain itu, menunjukan upaya meningkatkan sinergi dan efektivitas program PKK di Tapin maupun di tingkat Nasional.

Sebagaimana Hj.Faridah Yamani mengatakan tujuan rakor ini memantau progres program, menyelesaikan kendala, dan menyelaraskan agenda PKK dengan kebijakan pemerintah.

“Di Sekretariat PKK Tapin ini setiap bulannya akan dilaksanakan rapat koordinasi untuk menyusun program-program PKK Kabupaten Tapin,”katanya.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan Hj.Faridah Yamani Ketua TP-PKK Tapin, agenda kegiatan kami tersusun rapi dan kami tinggal menjalankannya saja. 

“Program PKK lebih terarah dan terukur dengan monitoring rutin. Meningkatnya partisipasi masyarakat melalui kader yang terkoordinasi dengan baik,”katanya.

Seperti agenda pembahasan meliputi evaluasi program prioritas misalnya stunting, kesehatan ibu dan anak, dan UMKM. Juga penyusunan rencana aksi bulanan berbasis data termasuk sosialisasi kebijakan baru atau pelatihan kader.

Peserta rapat bulanan TP-PKK Tapin bakal diikuti oleh pengurus PKK di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, dan mitra kerja. Dan tak lepas kemungkinan melibatkan kader PKK desa untuk memastikan implementasi di lapangan.

Reporter Nasrullah 


Tuesday, 13 May 2025

Anak Cerdas, Anak Kreatif: Gebyar Semarak Masa Depan Gemilang

 


TAPIN, KALSEL,- Hj.Faridah Yamani didampingi Hj.Elya Hartati Juanda, selaku ketua penyelenggara, secara resmi membuka kegiatan “Gebyar Semarak Anak Tahun 2025”, Rabu (14/5), bertempat di Aula SMA Negeri 1 Rantau.

Acara ini memberikan ruang kreativitas bagi anak usia dini disamping mendukung bakat seni dan kreativitasnya, juga melatih keberanian untuk tampil. Hal itu sesuai tema acara yang diusung yaitu “Melalui Gebyar Semarak Anak 2025 menghasilkan Generasi Sehat, Cerdas, Ceria, dan Berakhlak Mulia”.

Dalam sambutannya Hj.Faridah Yamani Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen dalam mendukung tumbuh kembang anak yang cerdas, ceria, dan berakhlak mulia.

“Terlebih anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa. Lembaga Pendidikan Taman Kanak-kanak syarat dengan pendidikan moral, akhlak, dan intelektual. Kepada orang tua, disini saya mengajak agar dapat mendidik anak dengan baik, apalagi anak adalah amanah dari Allah Tuhan Maha Pencipta, sehingga setiap orang tua wajib hukumnya untuk merawat, mengayomi, dan melindungi anak-anaknya. Serta memasukan anaknya ke jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) khususnya Taman Kanak-Kanak atau TK. Mereka bisa eksplorasi bakat, belajar dengan gembira melalui bermain,”katanya.

Acara dihadiri oleh banyak peserta yang terdiri dari anak-anak, orang tua, guru serta komunitas peduli anak. Rangkaian kegiatan meliputi perlombaan pentas seni dan edukasi.

Diharapkan, anak-anak golden age pada usia 0-5 tahun di Tapin dapat dibina dan diajak bermain dengan sistem yang terarah, berikan contoh yang baik kendati dirinya menang atau kalah dalam lomba, jangan dimarahi. Terpenting dalam momen Gebyar Semarak Anak ini mereka sudah berani tampil lomba kedepan itu sangat bagus dan kreatifitas terbentuk.

Reporter Nasrullah 

Gara-gara Miras Oplosan, Ketiga Pemuda Berakhir Di Tahan

 



TAPIN, KALSEL - Polsek Tapin Tengah akhirnya menangkap tiga orang pemuda berinisial MS (25), MU (23), dan AR (24) yang sempat membuat resah warga Serawi akibat perilaku saat mabuknya di TKP pinggir jalan umum depan Halte di Desa Serawi Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin. Selasa (13/5/2025) dini hari sekitar pukul 00:30 waktu setempat.

Dari keterangan Kapolres Tapin AKBP.Jimmy Kurniawan,SIK melalui Kasi Humas Polres Tapin IPDA.D Yudhistiawan ketiga pemabuk ditangkap aparat hukum Polsek Tapin Tengah dalam Operasi Sikat Intan 2025 sebagai bentuk komitmennya memberantas penyakit masyarakat. Polsek Tapin Tengah mendapatkan laporan masyarakat adanya gangguan ketertiban umum, Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankannya.

“Dari hasil penggeledahan aparat kepada tiga pemabuk ditemukan barang bukti minuman keras jenis oplosan berupa 1 (satu) Botol minuman ( Mizon ) bercampur Alkohol, 1 (satu) Botol Minuman ( Fanta ) bercampur Alkohol, dan 2 ( dua ) Botol Alkohol 95% yang masih berisi,”katanya.

Selanjutnya, ketiga pemabuk beserta barang bukti digiring aparat kepolisian ke Mako Polsek Tapin Tengah untuk dilakukan proses lebih lanjut sekaligus pembinaan bersih-bersih di lingkungan kantor dan dibuatkan surat pernyataan.

Aparat Kepolisian juga mengantongi identitas ketiga pemabuk yaitu pria berinisial MS (25) warga desa Tambarangan Rt 011 / 003 Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin, MU (23) warga Desa Pipitak Jaya Rt 001 / 001 Kecamatan Piani Kabupaten Tapin, dan AR (24) warga Desa Parigi Kacil Rt 002 / 001 Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin. Ketiganya dikenakan Pasal 505 KUHP tentang gangguan ketertiban Umum.

Polres Tapin mengimbau warga masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.  

Reporter Nasrullah 

Tak Berkutik Lagi, Satnarkoba Polres Tapin Bekuk Pengedar Sabu Di Operasi Sikat

 

TAPIN, KALSEL,- Satuan ResNarkoba Polres Tapin dalam Operasi Sikat Intan 2025 berhasil bekuk pelaku MJ (38) beserta barang bukti sebanyak 12 paket narkotika dengan berat 1,39 gram sabu tersimpan dalam celana pendek. Senin (12/5/2025) malam, sekitar pukul 20:30 waktu setempat.

Pelaku MJ (38), pria berprofesi buruh harian lepas warga Desa Budi Mulya RT. 005 RW. 002 Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin tertangkap aparat kepolisian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Komplek Griya Lokpaikat Asri Desa Lokpaikat Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin tepatnya di dalam rumah.

Kapolres Tapin AKBP.Jimmy Kurniawan, SIK melalui Kasi Humas Polres Tapin IPDA.D Yudhistiawan membenarkan hasil tangkapan operasi sikat anggota Unit Satuan ResNarkoba Polres Tapin di wilayah hukumnya TKP di Lokpaikat.

“Pelaku pria berinisial MJ (38) beserta barang bukti 1, 39 gram sabu kini berada di Polres Tapin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penindakan hukum menjerat pelaku MJ (38) berdasarkan undang-undang yang berlaku, seperti UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Karena terbukti telah melakukan Tindak pidana Secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Gol I jenis Sabu Subsider Secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I jenis Sabu,”pungkasnya.


Reporter Nasrullah 

Monday, 12 May 2025

Rancangan Pendirian Koperasi Merah Putih Untuk Pengembangan UMKM di Era Digital

 

 Teks Foto : Produk Lokal Madu Asli Indonesia.

TAPIN, KALSEL,- Respon daerah terhadap Perintah Pusat merupakan proses krusial dalam implementasi kebijakan nasional. Dan menjadi tantangan dalam pembentukan dan pendirian koperasi merah putih di Kabupaten Tapin.

Hal ini sebagaimana diungkapkan H.Ikhwanuddin Husin anggota DPRD Tapin dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tapin dan SKPD terkait lainnya. Kamis (8/5) kemarin.

Turut hadir mendampingi H.Ikhwanuddin dalam rapat ini Wakil Ketua II DPRD Tapin H.Midpay Syahbani beserta anggota H.Rustan Nawawi. Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs.Rahmadi, Perwakilan Badan Keuangan Aset Daerah Tapin, dan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Lenny Liestisari, St Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin.

Rapat dengar pendapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tapin dengan DPRD Tapin mendiskusikan pelaksanaan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang merupakan kebijakan Presiden Republik Indonesia untuk mempercepat pelaksanaan program-program prioritas nasional. Dan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 panduan utama untuk pelaksanaan program di awal tahun.

Dikatakan Ikhwanudin, rakor ini kita membahas progres dari dinas perindustrian Tapin terkait Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tapin dan yang saat ini dihadapkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efesiensi anggaran.

“Karena untuk membentuk Koperasi Merah Putih ini diperlukan dana segar. Untuk itu perlu adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Tapin agar Koperasi Merah Putih tetap jalan,”katanya.

“Untuk anggaran pembentukan koperasi ini diperlukan dana APBD sekitar Rp.1 Miliar, karena sifatnya pembentukan dan bakal dilaunching pada 12 Juli 2025,”katanya.

Koperasi Merah Putih Tapin ini memiliki program prioritas yang dijalankan sesuai Inpres, diantaranya mengacu pada penanggulangan kemiskinan dan stunting melalui bansos dan intervensi gizi. Selain itu juga peningkatan daya saing ekonomi termasuk UMKM dan industri strategis. Pengembangan UMKM di era digital dengan harapan pelaku UMKM dapat mempromosikan potensi lokal mereka melalui jaringan internet. Dampaknya diharapkan pertumbuhan ekonomi inklusif. Mulai dari Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan dan Infrastruktur yang mendukung konektivitas dan investasi.  

Reporter Nasrullah 



 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls