Monday, 30 December 2024

Mutasi Polri Penjabat Utama Polda Kalael Berganti


TAPIN, KALSEL,-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap Perwira Tinggi (Pati) sampai Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Termasuk juga penjabat di Polda Kalsel. 

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024, tertanggal 29 Desember 2024.

Penjabat tinggi di Polda Kalsel yang mengalami pergeseran jabatan mencakup beberapa posisi strategis, baik di tingkat provinsi hingga kepolisian daerah. 

Dalam mutasi ini, beberapa Pejabat Utama Polda Kalsel yang digantikan antara lain Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM), Direktur Intelkam, Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas), serta Kapolres Banjarbaru dan Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST).

Pergantian Pejabat Utama: Karo SDM Polda Kalsel Pejabat sebelumnya, Kombes Pol Muhammad Arif Sugiarto, S.I.K., M.P.P., M.H., dimutasi ke jabatan baru sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. Posisi Karo SDM Polda Kalsel kini diisi oleh Kombes Pol Maulana Hamdan, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Karo SDM Polda Jambi.

Dir Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, S.I.K., M.H. digantikan oleh Kombes Pol Priyanto Priyo Hutomo, S.I.K., M.H., yang sebelumnya bertugas di Baintelkam Polri.

Dir Lantas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede, S.I.K., M.I.K. dipindahkan ke Analis Kebijakan Madya Bidang Gakkum Korlantas Polri, sementara jabatan Dir Lantas kini dijabat oleh Kombes Pol AKBP Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar, S.H., S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat Wadir Lantas Polda Metro Jaya.

Pergantian Kapolres:Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. dimutasi menjadi Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, sementara jabatan Kapolres Banjarbaru kini diemban oleh AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST).

Sedangkan Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) dijabat oleh AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K. yang sebelumnya sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Selain itu beberapa Pamen Polda Kalsel yang juga dimutasi diantaranya AKBP Muchamat Muchdori, S.I.K. yang menjabat Kabag RBP Biro Rena Polda Kalsel diangkat jabatannya sebagai Karo Rena Polda Papua Tengah.

AKBP Dr. Siswoyo, S.I.K., M.H. yang menjabat Kabagkerma Biro Ops Polda Kalsel dimutasi sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya Tk. III Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Senin (30/12/2024) menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan upacara serah terima jabatan (Sertijab) masih menunggu informasi dari Biro SDM Polda Kalsel, kapan akan diserahterimakan.

Dengan mutasi ini, diharapkan pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugas di tempat yang baru.


418 Santri Di Tapin Wisuda Hari Ini, Luar Biasa Pj Bupati Sempatkan Hadir.

 


TAPIN, KALSEL,- Ditengah kesibukan Pj.Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, MAP dan Sekretaris Daerah Tapin Drs.Sufiansyah pada padatnya jadwal kesibukan Pemerintah Kabupaten Tapin di hari acara wisuda santri TK/TPA LPPTKA BKPRMI Tapin ke-XXXV (red.35), beliau sempatkan hadir kendati telat sekitar 2 jam-30 detik untuk menyapa para santri. Senin (30/12/2024), bertempat di Gedung Pendopo Galuh Bastari. 

Sekitar 418 santri yang wisuda hari ini, kedatangannya tentu didampingi orang tuanya dari seluruh pelosok desa di Tapin. Mereka rata-rata bersiap sejak beberapa hari lalu hingga setelah subuh di kediamannya masing-masing. Sampai di tempat prosesi acara wisuda Gedung Pendopo Galuh Bastari, mereka terlihat tetap sabar menunggu kedatangan penjabat nomor satu di Tapin sebagai tanda untuk dimulainya prosesi wisuda mereka yang lebih dari sekedar upacara kelulusan, melainkan sebuah tonggak penting dalam perjalanan hidup seseorang. Ia membawa serta segudang makna emosional yang mendalam. 

Wisuda merupakan simbol penting dari pencapaian akedemik para siswa, setelah bertahun-tahun belajar, mereka berhasil menyelesaikan kurikulum pesantren untuk melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Gelar wisuda pada tali toga yang disematkan pimpinan ke mereka dari kiri ke kanan merupakan bukti nyata dari upaya keras dedikasi mereka selama menjadi santri yang lulus hari ini. 

Santri yang di wisuda hari ini bergelut di bidang pendidikan agama yang memiliki catatan kesan selalu dianak tirikan, sehingga memiliki jiwa sabar karena terbiasa dibimbing dan diberi pendidikan guru dan ustadz hingga ustadzahnya untuk mengikuti jam belajar mengajar secara fullday. Bahkan diantaranya yang tinggal di asrama pondok pesantren, mereka siang malam di samping untuk belajar sekaligus juga beribadah mendekati Allah dan Rasulullah. Saw suri teladan umat manusia. Tak heran mereka tak hanya menggeluti struktur jenjang pendidikan formil TK, SD, SLTP, dan SMA semata melainkan juga melalui struktur maqamat tobat, maqamat tauhid, hingga maqamat qutubnya para Aulia Allah seperti Guru Sekumpul KH.Zaini Abdul Ghani Ra dan Syekh Abdul Qadir Zaelani Ra. Juga ada melalui struktur hallikhwal keadaan hati mulai dari mencintai Rasulullah. Saw, dan rindu anggun terhadap perilaku teladannya. Dan juga melalui Laduni yang langsung oleh Allah Ta'ala semata dengan menjadikan diri tempat persinggahan Allah dan Rasulullah. Saw semata untuk selalu melaksanakan Hak Allah atas diri dengan Tauhid percaya bahwa Tiada Tuhan Selain Allah hiingga menjadi khalifah dimuka bumi yang selalu tertutup pintu kemenangan diri demi umat sebagaimana Rasulullah. Saw selalu prioritas kan umat nya di dunia dan akhirat nanti. 

Kehadiran Pj.Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, MAP bersama Sekretaris Daerah Tapin Drs.Sufiansyah disambut gembira para peserta seiring menyanyikan lagu kebangsaan Mars TK Al-Qur'an serentak. Selanjutnya, acara dimulai dengan pembacaan ayat suci alquran dan sambutan panitia hingga penjabat bupati Tapin. Setelah itu secara simbolis ditandai penyematan tali toga wisuda ke para santri yang diwisuda hari ini oleh Pj Bupati Tapin, Sekretaris Daerah Tapin, Kepala Dinas Pendidikan Hj. Irnawati, Camat, Kepala Satpol PP, Ketua BKPRMI Kalsel dan Ketua BKPRMI Tapin. 

Pj.Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, MAP diawal sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh santri yang di wisuda hari ini dalam acara wisuda santri TK/TPA LPPTKA BKPRMI Tapin ke-XXXV (red.35). 

Dikatakan Pj.Bupati Tapin, Wisuda ini bukanlah akhir dari perjalanan. Melainkan awal dari perjalanan yang lebih panjang untuk menuntut ilmu dan mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Keberhasilan yang kalian raih hari ini adalah buah dari kerja keras, ketekunan, dan doa yang tak kunjung putusnya. Semoga ilmu yang kalian peroleh dapat bermanfaat baik bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan bangsa. 

“Peran pendidikan agama sangat penting dalam membentuk karakter bangsa berakhlak mulia. Melalui lembaga seperti TK/TPA ini tak sekedar hanya mengajarkan baca tulis alquran, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh umat Islam. Semoga bimbingan yang diberikan oleh ustadz dan ustadzah para santri dapat menjadi generasi yang berakhlaq mulia, berilmu, berkontribusi positif bagi pembangunan daerah Tapin, “katanya.

“Kepada para ustadz dan ustadzah dan juga PT.BMB terima kasih atas bantuannya yang telah banyak memberikan bantuan terhadap para santri, “katanya.

Panitia acara H.Mahyudi Noor Ketua BKPRMI Tapin memuji sekaligus mengucapkan ungkapan terima kasihnya kepada Pj. Bupati Tapin atas kehadirannya dan sempatkan diri ditengah waktu kesibukannya jadwal kegiatan beliau hari ini. 

Beliau tetap sempatkan hadir menyapa para santri disini, dan luar biasanya anak beliau yang juga sedang wisuda tahfidz qur'an di waktu dan hari yang sama tak dapat menghadiri untuk mendampingi, sehingga diwakilkan Istri beliau yakni Ibu Pj TP-PKK Tapin Hj.Masrupah. 

“Untuk itu kepada para santri yang wisuda hari ini untuk tetap terus mengamalkan dan membaca alquran sampai dapat menghafalnya. Dan ini dapat dengan dilanjutkan ke jenjang berikutnya, Sebagaimana janji Allah melalui Rasulullah.Saw setiap anak yang hafidz alqu’ran, orang tuanya bakal diberikan mahkota jaminan surga di akhirat nanti,”katanya.

Terima kasih Pak Bupati, “semoga bupati kita dapat memperhatikan ustadz dan ustadzah di Tapin dan tahun depan bisa dapat insentif hingga mereka lebih semangat dan meningkat lagi dalam pembelajaran, karena ada diantaranya masih mengajar tanpa insentif namun mereka tetap iklash memberikan ilmunya untuk mendidik santri, “pungkasnya.

Reporter Nasrullah



Saturday, 28 December 2024

UUD Darurat Karena Membawa Sajam

 


TAPIN, KALSEL,- Hukum di Republik Indonesia merupakan warisan belanda diantara pengaruh feodalisme budaya adat masing-masing daerah dan hukum agama masing-masing keyakinannya. 

Di Tapin Kalimantan Selatan, faktor terbiasa warga daerah membawa senjata tajam (sajam) merupakan pelanggaran undang-undang darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam didominasi pelanggaran konvensional yang banyak ditangani aparat kepolisian tahun 2024. Kendati demikian pelanggaran konvensional undang-undang darurat sajam mengalami penurunan tahun ini.

Demikian diungkapkan Kapolres Tapin AKBP. Jimmy Kurniawan, S.i.K dalam Press Release, Jum'at (27/12/2024) pekan kemarin, bertempat di ruang Rupatama Mapolres Tapin. 

Penurunan ini menjadi capaian signifikan Polres Tapin dalam menurunkan kasus sajam tahun 2024 ini. Hal ini berkat kerjasama banyak pihak mulai dari masyarakat, tokoh agama, dan juga instansi pemerintah dalam memberikan edukasi hukum serta peraturan kepada masyarakat hingga mereka tahu sampai mengerti hukum. 

“Mohon bantuan tetap kerjasamanya rekan-rekan sekalian dan Polres Tapin tetap komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, “katanya.

Terkait senjata tajam undang-undang darurat ini, dijelaskan Kapolres Tapin, itu faktor pengaruh kebiasaan warga daerah ini dengan senjata tajamnya sekaligus untalan sampai rajah bekal diri dari para kiai sakti mandraguna ibarat para pendekar bekal diri yang kebal senjata untuk bertarung adu senjata. 

“Terkait sajam ini menjadi pertimbangan aparat hukum kami dalam meletakan perkara ke ranah tindak pidana, karena itulah bukan berarti ada kasus pidana karena saat patroli aparat menangkap pelaku membawa sajam dan bisa saja mereka gunakan ada yang untuk keperluannya ke hutan dan sawah untuk berkebun dan membela diri di hutan, “katanya.

Secara psikologi sebagaimana kita ketahui bersama, replikasi dari perkara-perkara kasus tindak pidana yang sudah ada rata-rata diawali dan dimulai dari kepemilikan senjata tajam yang dalam penguasaannya hingga berdampak berujung pada tindak pidana lainnya. 

Sebagaimana diungkapkan Kabag Reskrim AKP. Zuhri Muhammad, S.tr.K., S. I.K  beberapa waktu lalu usia masih dibawah 30 tahun psikologi diri berdarah panas. Karena apabila anak usia tersebut membawa senjata tajam biasanya menjadi penyalahgunaan pelanggaran undang-undang darurat hingga berakhir penganiayaan, perkelahian, hingga tindak pidana pembunuhan seperti pembunuhan anak terhadap ayah. 

“Kami mengimbau kebiasan-kebiasaan buruk membawa senjata tajam tidak lagi dilaksanakan di wilayah hukum Kabupaten Tapin, “tandanya.

Reporter Nasrullah


Alvin Lim Dijemput Jaksa

 




Friday, 27 December 2024

Polres Tapin Capaian Signifikan Mengungkap Kasus Tindak Pidana Selama 2024

 



TAPIN,-KALSEL,-majalahdetektif.com; Polres Tapin dengan bangga umumkan capaian signifikan kasus tindak pidana di wilayah hukumnya yang mengalami penurunan sekaligus kinerja aparat hukumnya selama setahun 2024 yang telah berupaya maksimal mulai dari kemampuan mengungkap perkara kasus tindak pidana untuk dapat segera diselesaikan hingga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kambtibmas), sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Hal itu terungkap dalam press release akhir tahun tindak pidana di wilayah hukum Polres Tapin, Jum'at (27/12/2024), bertempat di ruang Rupatama Polres Tapin. 

Acara dipimpin Kapolres Tapin AKBP. Jimmy Kurniawan, S.i.K didampingi Wakapolres Tapin Kompol Raindhard Maradona,, SIK.,MH, Kabag Ops Ismet Wahyudi, S. H, AKP. Tugiyana, S. AP, Kasat Narkoba IPTU Satya Candra, S. TrK, Kasat Samapta IPTU. Agus Susanto, Kasat Intel IPTU. Abdullah A Niam, SH, KBO Reskrim IPDA Budi Prasetio, SH. 

“Pertama Sit Kambtibmas Polres Tapin berhasil menyelesaikan perkara tindak pidana tahun 2024 ini ada 105 kasus dari 198 kasus tindak pidana di tahun 2023. Dengan jumlah kasus tindak pidana sebanyak 103 kasus tahun 2024 ini dibandingkan tahun 2023 terdiri dari 124 kasus. Secara presentasi capaian signifikan tindak pidana Polres Tapin menurun 58 persen dari 160 persen menjadi 102 persen, dan ini termasuk aparat hukumnya dalam menyelesaikan perkara tindak pidana, “katanya.

Kasus tindak pidana yang paling menonjol selama tahun 2024 berhasil diungkap Polres Tapin adalah kasus pembunuhan anak terhadap ayah, kejahatan siber dengan mencatut nama Kapolres Tapin dan Satreskrim dengan motif penipuan online hingga merugikan puluhan juta rupiah dan pelaku tertangkap di wilayah hukum Bogor Jawa Barat, peredaran narkotika jenis sabu, dan penyelewengan pupuk bersubsidi. 

Kasus tindak pidana dari 4 jenis kejahatan terdiri konvensional, transnasional, terhadap kekayaan negara, dan kontijensi. 

Dikatakan Kapolres Tapin, “kejahatan konvensional tahun 2024 masih didominasi senjata tajam pelanggaran undang-undang darurat dan narkoba yang juga menurun dibandingkan aebelumnya. Terkait sajam ini, karena pengaruh kebiasaan warga daerah sini yang terbiasa membawa senjata tajam kemana-mana. Dan itupun menjadi pertimbangan aparat hukum kami dalam meletakan perkara ini ke ranah tindak pidana, terutama dalam perkara sajam ini karena itulah bukan berarti ada kasus pidana karena saat patroli aparat menangkap pelaku membawa sajam dan bisa saja motif mereka gunakan ada yang untuk ke hutan dan sawah hingga untuk membela diri, “katanya.

Di bidang Kasat lantas Polres Tapin angka kecelakaan lalu lintas juga menurun tahun 2024 ini yang hanya 9 kasus dibandingkan 2023 lalu. Pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengguna tak pakai helm. Sekaligus juga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diantaranya dengan mendirikan Posko lalu lintas Natal dan Tahun Baru 2024-2025.

Selain itu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kambtibmas) Polres Tapin juga berhasil mengamankan proses pengamanan Pemilihan Presiden RI dan Pilkada 2024 di Tapin, dikatakan Kapolres Tapin, warga sudah tahu pemenangnya antara pasangan H. Yamani bersama H. Juanda dan Dokter Milhan bersama Habib Farid dan kita pun melakukan pengamanan dari awal hingga selesai.

Keberhasilan Polres Tapin dalam capaian signifikan kasus tindak pidana dan mengungkap tindak pidana di wilayah hukumnya itu berkat kerjasama masyarakat, tokoh agama, dan juga pemerintah dalam memberikan edukasi hukum dan peraturan kepada masyarakat. 

“Diharapkan tahun 2025 capaian ini yang kemungkinan bisa menurun dan tidak. Namun kami tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”katanya.

Karena itu perlu bantuan dari rekan rekan sekalian kerjasamanya. Apalagi sesuai instruksi Presiden RI Prabowo ke tubuh Polri bahwa ke depan tantangan kami untuk dapat memberantas perjudian online, karena itulah perlu dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas kerja dan pelayanan. Disamping itu, peningkatan sumber daya manusia (SDM) dengan telah mengikuti pelatihan dan pengembangan bagi seluruh personil. 

Karena itulah, ditambahkan Kabag Ops. Ismet Wahyudi, S. H bahwa dinyatakan “SDM kami personil Polres Tapin sudah siap dalam menangani kejahatan siber terutama judi online ini, “pungkasnya.


Reporter Nasrullah



Monday, 16 December 2024

Polsek Tapin Selatan Tangani Kasus 351 Ayat 2 KUHP di Desa Tatakan

 



TAPIN, KALSEL-Pelaku pemukulan terhadap Wellyanto (40) dengan menggunakan pipa besi yang diperolehnya dari truk tronton batu bara terjerat Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Kasus tindak pidana penganiayaan ini terjadi di wilayah hukum Polsek Tapin Selatan. Senin (16/12) sekitar pukul 16:00 Wita di Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, tepatnya di depan warung minum area parkiran stokfile PT. HRS.

Pelaku MN alias AB (34) setelah melakukan aksinya berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim dan Sat Reskrim Polres Tapin Selatan tanpa ada perlawanan dikediamannya di desa Rumintin Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin. 

Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Saepudin menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami sudah mengantongi beberapa bukti dan keterangan saksi. Pelaku dalam kasus ini sudah kami buru hingga berhasil diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Korban dalam peristiwa ini adalah Wellyanto, Umur 40 Tahun, Laki Laki, Wiraswasta, Desa Kalumpang RT/RW 001/001 Kec. Bungur Kab. Tapin yang mengalami luka serius akibat penganiayaan tersebut. 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ketika Korban minum didepan warung stokfile PT. HRS selanjutnya datang Pelaku ke warung tersebut untuk membeli rokok dan ditegur oleh Korban akan tetapi Pelaku tidak menghiraukannya dan Pelaku kembali menuju mobilnya untuk menunggu antrian batu-bara di blok 4 stokfile PT. HRS melihat air minum habis, kemudian Pelaku kembali kewarung untuk membeli air minum dan belum sempai diwarung melihat Korban mengejar dengan menggunakan sajam yang sudah terhunus, kemudian selanjutnya Pelaku lari berbalik arah mengambil pipa besi yang berada di truck tronton yang diparkir menunggu antrian mengisi muatan batu-bara, Pelaku mendatangi Korban dan memukul mengenai bagian kepala, setelah itu Pelaku dilerai oleh rekan sesama sopir kemudian Pelaku meninggalkan tempat lokasi tersebut, akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami luka robek bagian kepala sebelah kanan, memar dikedua mata dan luka muka sebelah kanan.

Korban Wellyanto segera dilarikan ke rumah sakit Datu Sanggul untuk mendapatkan perawatan intensif oleh pihak keluarga didampingi aparat kepolisian. 

Mendapatkan laporan dari masyarakat adanya perseteruan itu, Petugas dari Polsek Tapin Selatan yang di pimpin langsung Kapolsek Tapin Selatan IPDA Rivo Koswoyo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, mengumpulkan barang bukti berupa 1 (Satu) buah pipa besi panjang sekitar 1,5 m diameter 4 cm serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.

Reporter Nasrullah


Wednesday, 11 December 2024

Polres Tapin Menerima Penganugerahan Predikat Pelayanan Publik Tahun 2024

 


TAPIN, KALSEL,-Polres Tapin mencatat sejarah penting da lam penyelenggaraan pelayanan publik dengan meraih piagam penghargaan atas Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Dengan kategori A Zona Hijau dan nilai 95,05, di Swis Bel Hotel Banjarmasin (11/12/24) tadi pagi, prestasi ini menjadi bukti komitmen Polres Tapin dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman setelah melakukan penilaian komprehensif terhadap berbagai aspek pelayanan publik di Polres Tapin. Penilaian meliputi transparansi pelayanan, kecepatan proses administrasi, inovasi layanan, dan tingkat kepuasan masyarakat yang dilayani.

Kapolres Tapin, AKBP JIMMY KURNIAWAM, S.I.K menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres Tapin yang berupaya memberikan pelayanan prima sesuai dengan prinsip Presiftif, Responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi).

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung. Ini adalah motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri yang melayani dan melindungi,” ujar Kapolres.

Capaian ini tidak diraih dengan mudah. Polres Tapin telah melakukan berbagai inovasi pelayanan, seperti sistem antrean online, ruang layanan yang nyaman dan ramah disabilitas, serta layanan pengaduan yang responsif dan transparan. Semua ini dilakukan untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang adil dan memuaskan.

Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam memberikan umpan balik juga menjadi kunci keberhasilan. Melalui survei kepuasan layanan dan forum komunikasi masyarakat, Polres Tapin mampu memetakan kebutuhan pelayanan yang sesuai dengan kondisi dan harapan warga.

Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres Tapin untuk terus meningkatkan performa di masa mendatang. Mereka bertekad mempertahankan dan bahkan melampaui pencapaian saat ini dengan inovasi-inovasi baru yang lebih progresif.

Tidak hanya menjadi kebanggaan bagi institusi, prestasi ini juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Tapin yang merasakan langsung manfaat dari pelayanan yang semakin baik dan transparan.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Polres Tapin siap melangkah lebih jauh dalam memberikan pelayanan terbaik. Pencapaian ini adalah bukti bahwa sinergi antara institusi dan masyarakat dapat menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, adil, dan terpercaya dalam melayani masyarakat.


Tuesday, 10 December 2024

Konferensi Pers Polres Tapin Anak Tusuk Ayah di Tapin Sampai Tewas

 


TAPIN, KALSEL,- MSR (27) nekat menusuk ayahnya SR (67) hingga tewas di TKP ruko yang terletak di jalan Tasan Panyi, RT 007 RW 08 desa Ranta Kiwa Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin.Kalimantan Selatan. Minggu (8/12) kemarin. 

Dalam keterangan press realise Unit Satreskrim Polres Tapin, Rabu (11/12) di Mapolres Tapin. Dipimpin Kasat Reskrim Polres Tapin AKP. Zuhri Muhammad, S.tr.K., S. I.K didampingi IPDA MAYAR, SH Kasi Pidum Polres Tapin, Kabag Ops Ismet W dan Kabag Humas Polres Tapin Iptu Saefudin. 

Motif pelaku MSR (27) melakukan penusukan terhadap korban ayahnya SR (67) dipicu emosi tersinggung berawal dengan minta uang Rp.100 ribu terhadap korban SR (67)  dengan intonasi nada tinggi dijawab ayah dan uang sudah diberikan korban, namun uang tidak jadi diambil pelaku justru sebaliknya malah menghabisi korban dengan kebiasannya membawa senjata tajam. 

“Merasa kesal dan tersinggung atas ucapan ayahnya sampai pelaku menusuk tubuh korban SR (67) berkali-kali hingga korban SR (67) tersungkur meninggal ditempat. Pelaku MSR (27) diketahui melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar, “katanya.

Setelah menghabisi nyawa korban SR (67) sampai tersungkur, pelaku MSR (27) menuju lokasi lain untuk bersihkan diri dari percikan darah. Dan selang beberapa waktu kemudian pelaku kembali ke TKP seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Sementara TKP tetap banyak percikan darah. 

Dari hasil interogasi pemeriksaan aparart kepolisian terhadap tersangka dan tersangka masih bisa menjelaskan mengakui semua rangkaian peristiwa dengan baik. Tersangka dapat dikatakan dalam keadaan baik baik saja.

Penanganan perkara pidana pembunuhan ini ditangani Polres Tapin dan Polsek Tapin Utara dan tersangka ditahan di penjara Polsek Tapin Utara. 

Pelaku MSR (27) telah ditetapkan menjadi tersangka dan polisi mengenakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana penghilangan nyawa orang. Pasal 338 KUHP merupakan pasal pembunuhan dengan penjara paling lama 15 tahun. 

Alasan pihak kami mengenakan Pasal 338 KUHP terhadap tersangka tepat mengakomodir atas perbuatan tersangka MSR (27) yang tak lain adalah anak dari korban SR (67) ayahnya hingga menyebabkan korban meninggal, sementara kalau KDRT korban tak sampai meninggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dijawab, Kasat Reskrim, Usia tersangka MSR 27 tahun dan statusnya belum menikah. Usia yang tergolong masih di bawah 30 tahun dengan kondisi psikologi berdarah panas. Karena apabila anak usia tersebut membawa senjata tajam biasanya menjadi penyalahgunaan pelanggaran undang-undang darurat berakhir pembunuhan. 

“karena itu kami mengimbau kebiasan-kebiasaan buruk membawa senjata tajam tidak lagi dilaksanakan di wilayah hukum Kabupaten Tapin. Sebagaimana kita ketahui bersama, replikasi dari perkara-perkara kasus tindak pidana yang sudah ada diawali dan dimulai dari senjata tajam yang dalam penguasaan tersangka, “katanya.

Adakah kaitannya tersangka dengan narkoba dalam melakukan aksinya, dikatakan KasatReskrim, 

“Kami akan berkordinasi dengan Unit resnarkoba dan kalau dinyatakan positif kami akan lakukan tindakan hukum yang diperlukan, “katanya.

Reporter Nasrullah



 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls