Sunday 9 October 2022

1 Mangkok Bubur Rp.10 Juta

Liwar (red.bahasa banjar) tukang bubur Ingut, kadada  kesepakatan dalam tukar beli.Taganang pesan Guru Fiqih KH.Abdul Khaliq bahwa orang banua setiap jual beli hendaknya seperti Abu Bakar Sidiq RA, 


"Tukar-Beli,"katanya antara pembeli dan pedagang. Dan juga dalam menyebut harga tak boleh loh dipadahkan dengan harga yg tak sewajarnya kendati becanda.

Harga sebenarnya Rp.10 ribu disebut pedagang Rp.10 juta. Tentunya berpengaruh benar pada rasa kualitas produk yang dibeli. Pembeli tadinya berpikir nyaman dan nikmat buburnya.


Seperti tadi, Ingut penjual melayani pembeli. Di akhir transaksi warga Kalsel yang rata rata taat terhadap agama dan kebiasaannya dalam bertransaksi selalu mengakhiri akad "jual-beli" dalam bertransaksi antara pembeli dan pedagang.Ini tidak, dan diakhiri dengan harga jutaan. Tentunya berdampak pada pembeli, artinya belum ada kesepakatan jual beli didalamnya.




No comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls