Thursday, 10 April 2025

TNI Ambil Alih Kasus Ditangani Aparat Hukum Polri' dan Kejaksaan


 Menurut situ bagaimana, bisa kah TNI membentuk formasi Pidana Militernya dan mengeluarkan kemampuan bidang hukum pidananya dalam mengungkap kasus di ranah cybercrime. Terutama dalam mengkonversi dari data konvensional cetak dan elektronik ke digital berbasis web hingga medsos sampai antariksa dan mengelola alam buatan.

Mereka membentuk Tim Investigasi dengan mengambil alih tugas aparat hukum yang sudah lama berkecimpung di bidangnya di struktur tata negara Republik Indonesia terutama dalam menyelesaikan perkara yang ditelisik dan selidiki. Bahkan tak jarang diantara mereka telah berkorban sebagai aparat hukum terdepannya sampai keluarga terdampak, TNI mencoba mengambil alih tugas Polri yg sudah berkorban banyak untuk bangsa dan negara ini. Termasuk aparat hukum jaksa lah pak.

TNI memiliki jejak histori pengorbanan dalam kemampuannya menjaga wilayah persatuan dan kesatuan NKRI. Tapi tak, menjaga persatuan.


Arti Hukum Kurban Di Dunia Islam

Oleh NASRULLAH 

Alhamdulillah, Di sini terkenang Almarhum Abah Guru KH.Khaliq dengan pesan ceritanya tentang riwayat Nabi Ibrahim Alaihi Salam, Bapak Tauhid umat Islam bersama anaknya Ismail dan Ishaq.

Semasa hidup beliau dan keluarganya menjalani ujian Allahu ta'ala hingga keluarga mereka menjadi yang terdepan. Mereka berada diantara umat waktu itu, sebelum diangkat Allahu ta'ala menjadi Nabi.Diuji Allahu ta'ala, untuk mendamaikan umat. Hingga Allah memerintahkan beliau secara hakiki untuk berkurban yakni dengan menyembelih anaknya. 

Selanjutnya, diikuti perintah Allahu Ta'ala dengan menyembelih anaknya dihadapan umat Yahudi waktu itu. Saat Nabi Ibrahim hendak menyembelih anaknya, sontak Allah menurunkan mukjizat dengan menggantikan dengan seekor hewan kurban seperti domba. Karena Nabi Ibrahim telah melaksanakan perintah Allah secara tulus ikhlas dan penuh kerelaan, Nabi Ibrahim beserta anaknya yang disembelih akhirnya diangkat Allah menjadi Nabi Allah dan dianugerahi Allahu ta'ala ilmu ketuhanan Rabbaniyatul I'lm dan Ilmu hukumnya Rabbaniyatul hukum. Diakhir hayat beliau yang dibakar pun, Allah menganugerahkan rasa api yang membakar tubuhnya menjadi dingin. Beliau tak kepanasan melainkan kedinginan saat keluar ruh dari jasad beliau yang terbakar.Dan beliau hingga kini diakui umat Islam sebagai Bapak TAUHID. 

"LAA ILLAH HA ILLAALLAH".

Demikian cara berkurban ahli hukum ulama Islam dengan ahli hukum di negara banyak hutang ini. Karena mereka lebih mengikuti paradigma hukum warisan Cina, Belanda, dan Rusia.

Kalau cara berkurban Ulama Fiqih umat Islam tentunya sesuai pada tempatnya, karena rata-rata beliau Arifinbillah sosok orang yang bijaksana dan dapat menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Sementara, ahli hukum di negara ini dan pakar pidananya hanya orang orang tertentu saja yang bisa, siapa kah itu ?

Dampak lingkungan kriminalitas selalu mengarah kepadanya dan keluarga, yang hidup selalu disalahkan bahkan orang enaknya sampai ke luar negeri. Sementara dirinya hanya duduk melamun di rumah dan kantor.

Karena itulah, dikatakan Abah Guru Sekumpul bahwa Umat Rasulullah Saw yang ahli hukum kelak beserta keluarganya proses hisabnya paling dasar yang bakal didampingi Rasulullah SAW. Karena hukum itu pelik dan banyak persoalan kasus yang belum mampu diselesaikan aparat hukumnya di badan hukum nasional hingga internasional.

Bahkan dikatakan guru fiqihku tercinta kasih sayang karena Allah, "banyak ahli hukum beserta keluarga dan anak istrinya yang tercebur ke dalam neraka karena kecerobohannya. Bahkan ada juga yang diselamatkan,"katanya menjadi ingatanku. Berkat inilah menjadi bahan instrospeksi diri hingga terkadang buat ku menangis takut terhadap Allahu Ta'ala, karena dosa-dosaku baik yang disengaja maupun tidak.

Dari sini kita bisa petik pelajaran bahwa untuk apa kita hidup di dunia, melainkan untuk menjadi Khalifah. Sementara syarat menjadi Khalifah ialah tertutup pintu kemenangan diri bagi umat atau sumber daya yang dikelolanya. Sebagaimana Rasulullah Saw selalu memperhatikan umatnya ketimbang dirinya sendiri. Apa kata beliau, "umati..umati..umati,"katanya setiap turun satu ayat Al Qur'an dan dilanda demam.

Dari sini juga para Ulama dan Habib memandang hukum di jalan mustahab yaitu berlaku sunahtullah dalam diri. Hitam- Putihnya hidup ini.Misalnya, ketika mereka jatuh khilaf akibat perbuatannya sontak mulutnya berdzikir dan Istighfar.

Jika mereka memandang satu sisi kebaikan saja, gugur mubah. Dan sebaliknya memandang satu sisi kesalahan saja, haram.

Dalam berniaga serta berbisnis Islam pun tertib, mereka setiap melakukan transaksi jual beli selalu diakhiri akad jual dan belinya sebagai bentuk keridhoan. Misalnya, seperti warga di Kalimantan Selatan setiap membeli dan menjual sesuatu selalu berakhir akad "tukar-jual" antara pedagang dan pembeli.

Ada interaksi ekonomi dalam setiap kegiatan transaksi jual beli yang tertata dengan baik sehingga akhirnya tak menimbulkan konflik antara pembeli dan penjual.

Dan ini sudah menjadi aturan dalam transaksi jual beli warga daerah ini yang tak pernah pudar dalam tatanan sosial dan agama. Baik itu mereka yang dipasar hingga kios dan warung emperan pedagang.Mereka selalu menerapkan hukum jual beli dalam Islam, tak lepas dari akad jual-beli.

Seperti pembeli melakukan transaksi dengan cara tawar menawar harga barang yang dijual dan ingin dibelinya. Setelah sepakat dengan harga yang ditetapkan oleh penjual, pembeli membayar harga barang seraya mengucap akad dengan kata tukar atau beli. Lalu dijawab oleh penjual dengan kata jual atau dijual.

Menyasar ke dunia Intelijen bisnis di era Marketing Online.

Marketing digital kini mulai merambah dan menggusur para pedagang tradisional. Ritel modern sudah menjamur dan juga trading market sudah bisa dilakukan dirumah dari yang mulai main kurs IDR hingga dolar. Bahkan sampai memutar saham jadi nggak perlu lagi duduk nongkrong di Bursa Efek Jakarta.

Belanja pun sekarang sudah bisa dilakukan secara online, mau pesan produk luar hingga lokal seperti kuliner khas lokal Kalimantan seperti Pakasam dan mainan bagasing dan logo nya tak kalah dengan Cina.

Metodologi Intelejen bisnis dengan dua cara yaitu pertama open source dan kedua close source. 

Open Source 

Para Intelijen ini melakukan riset penelitiannya dalam upaya membongkar kasus-kasus besar diantaranya 

melalui jalur komunikasi big data media-media baik itu media konvensional cetak, elektronik televisi hingga media online seperti weblog, website, medsos, vlog dan video di kanal YouTube.Bahkan diantaranya ada juga yang menyusun kode programnya melalui bahasa pemrograman seperti html, php, asp, dan bahasa asembly program. Hingga tingkat tingginya aplikasi berbasis artificial inteligensi.

Salah satunya untuk melakukan aktifitas spy pengawasannya melalui boot thread yang berada di setiap jalur komunikasi dan informasinya sudah terprogram untuk disebar di jaringan network internet. Bahkan sampai ada yang masuk ke Internet Service Provider atau istilahnya provider service layanan internet untuk menjangkau citra digital satelit.

Karena itulah sobat, membuat data terintegrasi di media digital online tak mudah selalu terbentur jalur komunikasi pusat database hoaks yang rata rata tempatnya di media sosial.

Coba bedakan media konvensional zamannya koran, radio, tv jadul, hingga stensil dan majalah dengan media digital berbasis weblog, website, medsos, aplikasi, games. Nah nyengir sendiri kan Luh.

Close Source 

Intelejen bisnis ini direkrut pengusaha dan sasaran tugasnya adalah perusahaan-perusahaan bergerak di bidang komersial yang menjadi saingannya dalam berbisnis di bidang ekonomi.

Dalam aksinya mereka menyamar masuk ke perusahaan yang menjadi target operasi mereka. Disana mulai dari menyisipkan alat rekam yang disisipkan di ruang kantor, meja, kursi, dan celah dinding. Bahkan hingga aksi preaking atau istilah menyadap telepon. Bahkan sampai yang ada menjadi kurir hingga cleaning service untuk memantau trading pasar nilai tukar saham mereka.

Sejak ngenyam pendidikan agama yang selalu dianaktirikan Pemerintah sejak dulu hingga kini terus tereplikasi hukum birokrasi yang seakan-akan melempar feses ke diri dari mulai yang sedang asyik belajar rukun wudhu bersama dengan ustad nya yang buta hingga rukun sholat dan mandikan mayat agar semua tak mudah takhlif (ikut-ikutan).

Mendengarkan mereka di hukum birokrasi berdebat berargumentasi kirim solusi arogan seakan melempar feses santri disini dari para setan yang menempel di lembaga hukum internasional hingga lembaga hukum nasional. Menganggap Rabbaniyatul Hukum para santri disini adalah peraturan tradisi kuno didunia ini, diam adalah emas, sudah dengarkan saja dari birokrasi sana seraya ber istijhad.Nyaris setiap waktu tak pernah dapat solusi positif dari lingkungan struktur keluarga makinnya hingga ke lingkungan sosial luar.

Jadi ingat amanah guru sekumpul, "Khusus Umat Rasulullah, setiap ahli hukum beserta keluarganya bakal dihisab didampingi Rasulullah.Saw,"katanya bahwa itu pasti karena hukum itu pelik.

Artinya masih banyak kasus yang pelik di ruang arsip lembaga nasional makinnya internasional tak mampu diselesaikan prosesnya oleh aparat hukum. Duh perangi hoaks paling pertama koar mulutnya paling tinggi, faktanya ungkap carding n preaking di struktur internet di cybercrime aja masih nggak becus. Jangan bilang Mama, proses masih mandek dalam struktur tata negara yang dilihat dari ekonomi mereka masih merem melihatnya. Semoga kita dapat keluar dari struktur tata negara ini yang nggak mampu selesaikan sengketa hutangnya.

Makinnya lihat susunan grafis dari multimedia typhografisnya yang melempar sugesti terselip dalam susunan rangkaian kode biner berbaris.

Balik ke data kualitatif yang tersusun melalui koleksi foto diri dibalik gambar terdapat ruang arsip yang lengkap dengan kunci masuk ke dalam ruang arsip lembaga hukum Nasional makinnya Internasional. Wah, buannyyaaaakkkkkk kasus yang proses nya masih berjalan dan belum terselesaikan hingga sekarang, termasuk pelempar feses dari catatan history pakar hukum pidana di negara cina yang pada era itu mampu sepelekan pemerintah yang tak bijak dan adil dalam mengurus negaranya. "Jika dirinya melihat pemerintah tak becus ngurus hukum di republik nya, dilemparnya dengan feses yang bau sekali".

Demikian juga aparat hukumnya, jika tak mampu selesaikan kasus di lemparnya telak tepat mengenai muka aparat feses diri bahkan hingga mabesnya.Sehingga aksinya mampu mendisiplinkan aparat hukum di negeri Thiong Ha.Mana Aparat Hukum Indonesia Dimata dunia?

Dirinya seorang pakar hukum yang hidup sederhana tak mau menjadi pejabat pemerintah, justru lebih memilih bergelut di pasar untuk menghadapi struktur hukum ekonomi yang susunannya beda dengan lainnya karena berkaitan dengan perhitungan statistik mantap demi sebuah profit hasil dari niaganya.

Dalam menghadapi sebuah kasus kriminalitas di daerahnya dirinya mampu berada dibaris depan dengan berkorban untuk berada dalam struktur hukum tempatnya para pakar pidana berada dan bersembunyi.Dirinya selalu mendekati dan mencari yg berprofesi arogan terdepan bahkan tak mau mengakui siapa dirinya sehingga dengan cepat dirinya mampu selesaikan kasus yang pelik sekalipun.

Senjatanya bak ninja melalui produk yang mengeluarkan aroma hingga mampu menghilangkan kesadaran rekan, musuh hingga orang yang disayanginya dalam menjalankan misi tugasnya mencari untuk mengungkap kronologis kasus terbaru. Hi Chan Where Are You?

Membandingkan Sarjana Hukum di Indonesia dengan Cina. Faktanya, dari dulu sudah terlambat hingga mereka mengklaim jalur komersial .com adalah struktur wilayahnya untuk mempengaruhi umat melirik produk mereka. Bahkan sampai ke basic ilmu hukumnya, mereka mengklaim mengambil ilmu hukumnya bukan dari bangku kuliah melainkan dari gen aliran darah nenek moyangnya yang pandai berniaga. Sehingga struktur hukum ekonomi ditangannya.Buktinya beras impor tercampur plastik sudah tersebar di Kaltara dan ini membuat warga sakit menangis.


Nasrullah




Friday, 4 April 2025

Polres Tapin Ungkap Kasus Curanmor Dalam OPS Jaran Intan 2025

 



TAPIN, KALSEL,- Polres Tapin mengungkap 6 kasus curanmor dalam Ops Jaran Intan 2025 kemarin dan salah satunya dengan modus pelaku berinisial DS alias Didi Kucing (27) menggunakan alat modifikasi seperti kunci T. Dalam konferensi pers, Jum'at (4/4) kemarin pelaku dihadirkan beserta barang bukti dan terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Wakapolres Tapin Kompol Aunur Rozaq mengatakan bahwa pelaku DS (27) setelah melakukan aksinya tertangkap aparat kepolisian unit Resmob Polres Tapin dan Polsek Tapin Selatan yang sudah mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di jalan SPG Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Tapin Selatan untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku mengakui perbuatannya dengan modus terlebih dahulu mengintai target dan celah situasi yang pas dirinya merusak kunci kontak dengan alat modifikasi seperti kunci T,”katanya.

Pelaku berinisial DS (27) warga jalan Ahmad Yani Rt. 006 Rw. 003 Desa Tatakan Kec. Tapin Selatan Kab. Tapin. Tempat Kejadian Perkara di Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin tepatnya di teras depan rumah kontrakan pada Sabtu, 5 Mei 2024 sekitar pukul 03:00 waktu setempat.

Kronologis awal jajaran Polsek Tapin Selatan mendapatkan laporan korban Muhammad Ilham (21) yang kehilangan kendaraannya merek Honda CRF warna hitam plat nomor polisi DA 2379 Ex dengan No. Rangka MH1KD1111NK281953 dan NO. Mesin KD11E1281296 di teras rumah kontrakannya.

Korban pulang dari kerja shift malam di PT. Panca Tekhnik Binuang langsung memarkirkan kendaraannya di teras depan rumah kontrakannya dengan mengunci setang, lalu dirinya masuk ke dalam rumah untuk istirahat.

Keesokan harinya pagi sekitar pukul 08:00 waktu setempat korban bangun dan akan mencari sarapan pagi, betapa terkejut melihat sepeda motornya miliknya raib tak ada lagi di tempat dirinya parkirkan malam tadi. Berusaha mencari kesana kemari namun tak menemukan juga, merasa mengalami kerugian sekitar tiga puluh juta miliknya dan selanjutnya korban melaporkan hal ini ke aparat kepolisian Polsek Tapin Selatan.

Reporter Nasrullah 


Membawa Sajam Ditempat Umum Melanggar Undang-Undang Darurat Tentang Kepemilikan Sajam

 

Barang Bukti Sebilah Pisau Yang Digunakan Tersangka Membunuh Korban Karena Cemburu.

TAPIN, KALSEL,- Kapolres Tapin AKBP.Jimmy Kurniawan,SIK menerangkan kebiasaan warga daerah ini membawa senjata tajam (Sajam) di tempat umum tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan dan penggunaan senjata tajam.

Kapolres Tapin mengimbau warga untuk melepas mindset kebiasaannya membawa sajam, “Karena kita sudah negara yang sudah memiliki aturan,”katanya.

Hampir rata-rata perselisihan di daerah ini psikologi berujung dengan kematian dan mereka tak lepas dari kebiasaan atau tradisi warganya yang kerap menganggap sajam sebagai dari budaya. Alasan keamanan membawa sajam untuk berjaga-jaga namun hukum tidak mengakui alasan ini.

Kepemilikan sajam memicu tindak pidana kriminal seperti perkelahian hingga penganiayaan berujung kematian dan pembunuhan.

“Karena di daerah kita juga masih banyak perkebunan dan persawahan sehingga mereka terbiasa membawa parang untuk berkebun. Sebaliknya bukan untuk diselipkan di pinggang lalu dibawa berjalan dengan dalih berjaga-jaga,”katanya.

Artinya, bila terpicu emosi langsung menusuk orang. Sebaliknya, bahkan ada diantara mereka yang memiliki ilmu kebal berkat meuntal sampai berajah kepada tuan guru.

Imbauan Kapolres Tapin terhadap masyarakat untuk menghindari membawa sajam kecuali untuk keperluan sah seperti bertani, berkebun dan kegiatan adat resmi.

Jika memerlukan perlindungan diri, gunakan cara legal seperti bergabung dengan sistem keamanan lingkungan. Laporkan penyalahgunaan senjata tajam kepada kepolisian setempat.

“Jadi kesimpulan Polres Tapin meskipun ada faktor budaya atau kebiasaan, hukum Indonesia tidak berikan toleransi seseorang membawa sajam tanpa izin, karena bisa dikenakan pidana sesuai undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan dan penggunaan senjata tajam. Karena dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Diimbau agar masyarakat mematuhi aturan ini guna mencegah kriminal dan menjaga ketertiban keamanan,”katanya.


Reporter Nasrullah 

Konferensi Pers Polres Tapin Pembunuhan Berlatar Asmara Karena Tersangka Cemburu

 


TAPIN, KALSEL,- Polres Tapin menggelar Konferensi Pers terkait keberhasilan aparat hukumnya dalam mengungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan berujung kematian di Nes 15 Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin. Jumat (4/4/2025), bertempat di Kantor Reskrim Polres Tapin.



Konferensi Pers dipimpin Kapolres Tapin AKBP.Jimmy Kurniawan, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Tapin AKP.Galih Putra Wiratama beserta jajarannya.

Kapolres Tapin AKBP.Jimmy Kurniawan,SIK dalam keterangan persnya mengungkapkan kasus pembunuhan dipicu asmara, pelaku dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan jika korban hanya mengalami luka berat. Namun, karena korban tewas, maka tuntutan bisa ke Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana hingga meningkat ke Pasal 338 KUHP (pembunuhan). Ancaman hukuman 15 tahun bahkan jika terbukti berencana hukuman bisa seumur hidup. 

Dalam kasus ini Korban meninggal pria berinisial D (25) warga Dusun Pasar RT 005/001, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Korban berprofesi sebagai mahasiswa, diketahui pacar saksi Norsapna wanita yang juga dicintai tersangka. Dalam kasus ini juga ada tiga orang saksi termasuk barang bukti diperoleh aparat hukum terdiri senjata tajam berupa sebilah pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban, selain itu juga ada baju dan jaket.

Kronologis kasus penganiayaan berujung kematian dipicu asmara lantaran cintanya bertepuk sebelah tangan dialami pelaku pria berinisial MI (24) pengangguran warga desa Kembang Habang, Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin pada Selasa, 1 April 2025 siang.Cemburu melihat korban pria berinisial D (25) terlihat juga berkunjung ke rumah saksi Norsapna, bersilaturahmi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri sejak pukul 09:00 pagi. 

Pelaku MI (24) yang juga datang sekitar pukul 11:00 wita membawa pisang untuk dibuatkan kolak terhadap saksi Norsapna, setelah kolak masak lalu dimakan tersangka Mi (24) dengan gaya bahasa komunikasinya terhadap saksi “Aku biar aja berpisah engkau, asal bisa membunuh dirinya (korban),”katanya.

Saksi memberitahu kepada korban D (25) yang juga pacarnya sampai sebabkan dirinya panik dan meminta bantuan terhadap kakak iparnya yang ada di Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Selanjutnya, dihari yang sama sekitar pukul 14:15 Wita siang tersangka MI (24) mendatangi rumah saksi Norsapna dan yang juga terlihat ada korban D (25) ditempat.Disitu korban D (25) mendatangi tersangka MI (24), dan terjadilah perselisihan bahkan saksi beberapa kali melerainya. Namun nekat tersangka MI (24) langsung menghabisi korban D (25) dengan beberapa kali tikaman tusukan ke tubuh korban dan juga sebabkan luka di hidung sampai ketiak. Setelah menghabisi korban, tersangka MI (24) melarikan diri. “Sementara korban yang terluka sempat ditolong saksi dan para relawan. Bahkan sampai dibawa relawan ke Rumah Sakit Datu Sanggul Rantau untuk diberikan pertolongan, namun nyawa korban tak lagi tertolong atau sudah meninggal,”katanya.

Tersangka MI (24) malam harinya berhasil ditangkap aparat Reskrim Polres Tapin yang mengetahui keberadaannya, tersangka tertangkap tanpa adanya perlawanan dan mengakui perbuatannya menghabisi korban karena cemburu.

Sebagaimana pengakuan tersangka MI (24) kepada Kapolres Tapin bahwa dirinya sempat pacaran selama 3 bulan dan nekat menghabisi korban lantaran cemburu. “Karena cemburu pak dan menyesal membunuh orang,"katanya.


Reporter Nasrullah 



Tuesday, 1 April 2025

Guru M.Bakhiet Mengajari Jamaah Untuk Melaksanakan Hak Allah melalui Hallikhwal



Subhanallah, Terima Kasih Guru Ilmunya. Guru menerangkan cara kita dapat melaksanakan Hak Allah atas diri untuk menjadi Hamba Allah Sejati dengan Mentauhidkan melalui struktur Hallikhwal dari mulai Hal cinta, rindu hingga anggun malu. Menjadikan diri hanya tempat persinggahan Allah dan Rasulullah.Saw.

Guru, tolong kami nah menyerah pada Rabbaniyatul Hukum Nya dengan Prinsip Rabbaniyatul I'lm melalui Maqamat Tobat. Berat banar berada di jalan Mustahab diatas sunahtullah hitam putih kehidupan dan mengalah terus sebagai syarat Khalifah dimuka bumi diatas kuasa pengusaha oligarki teknologi penuh fitnah, sulit banar tobat diatas hukumnya yang sudah tidak adil lagi. 

Saudara Muslim tak hentinya ditembaki mati di saat sholat Idul Fitri oleh Israel di Gaza.

Mohon doa dan bimbingannya kami selalu diatas KhaufNya deraian air mata ini termasuk kelompok orang-orang yang selalu mendapatkan cemburunya Allah selalu berupa rahmat kasih sayang.

Salam semoga Abah Guru Selalu dalam lindungan Allah dan sehat selalu. Aamin.

Nasrullah 

Saturday, 22 March 2025

Lailatul Qadar


Malam ini adalah malam yang ke 23 di bulan Ramadhan dimana banyak umat Islam beri'tikaf di masjid untuk mencari dan mendapatkan Lailatul Qadar, sebagaimana sabda nabi kita Muhammad.Saw.


 « تَحَرَّوْا لَيْلَةَ القَدْرِ في الوَتْرِ مِنَ العَشْرِ الأوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ ».


Carilah lailatul qadr pada tanggal ganjil di sepuluh malam terakhir bulan ramadhan. (HR. Bukhori) tanggal ganjil itu berarti malam 21,23,25,27 dan 29, dan yang ikut i'tikaf itu juga para masayikh, para syekh yang tersebar di seluruh dunia, beliau setiap hari dan sepanjang tahun bangun 

malam, lambungnya jauh dari tempat tidur alias kurang tidur, sedikit makan, beliau berjaga setiap malam itu bukan hanya sekedar untuk mencari Lailatul Qadar tapi utk mendekatkan diri kepada Allah, kalau pun Allah menganugerahkan Lailatul Qadar kepada beliau adalah wajar karena niatnya semata-mata untuk taqorub illaallah, mendekatkan diri kepada Allah,hanya untuk Allah bukan yang lain, dan amal ibadah itu tergantung DPRD niatnya, innamal a'malu bin niyat, sesungguhnya amal-amal itu tergantung niatnya dan sebaik-baik niat itu adalah karena Allah, kalau beliau berjaga setiap malam sepanjang tahun sedangkan kita hanya fokus di 10 akhir bulan Ramadhan pada tanggal yang ganjil artinya itu cuma 5 hari saja dalam setahun yang benar-benar fokus, ibarat berkompetisi, para masayikh itu setiap hari latihan sedangkan kita cuma 5 hari latihannya, kira-kira siapa pemenangnya ? ditambah lagi niatnya juga beda,klo para masayikh itu niatnya untuk mendekatkan diri kepada Allah sedangkan kita niatnya untuk mencari atau mendapatkan Lailatul Qadar, maka sulit bagi kita utk menjadi pemenangnya, tapi semua itu terserah kepada Allah jika Allah menghendaki maka tidak ada yang tidak bisa dan tidak ada yang sulit kalau pun tidak mendapatkan Lailatul Qadar pian jgn putus asa jgn patah semangat karena Allah memberi tahukan kpd kita ada amalan yg lebih baik,lebih utama, paling agung mudah didapatkan dan mudah diamalkan yaitu dzikrullah, firman Allah dalam surah Al-Ankabut 45, wa la dzikrullahi akbar dan dzikir kpd Allah itu lebih utama daripada ibadah yg lainnya, nabi kita bersabda Diriwayatkan dari Abu Darda’ Radhiyallahu anhu ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُُنَبِّئُكُمْ بِخَيرِ أَعْمَالِكُمْ وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيْكِكُمْ وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالوَرِقِ وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوْا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوْا أَعْنَاقَكُمْ ؟ قَالُوْا : بَلىَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ! قَالَ : ذِكْرُاللهِ تَعَالَى 

Maukah kamu aku tunjukkan amalan yang terbaik dan paling suci di sisi Rabbmu, dan paling mengangkat derajatmu, lebih baik bagimu daripada menginfakkan emas dan perak, dan lebih baik bagimu daripada bertemu dengan musuhmu lantas kamu memenggal lehernya atau mereka memenggal lehermu?” Para sahabat yang hadir berkata, “Mau wahai Rasûlullâh!” beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dzikir kepada Allâh Yang Maha Tinggi.

Friday, 14 March 2025

Polres Tapin Dan Insan Media Dengarkan Paparan Wakapolri

 


TAPIN, KALSEL,- Polri buka bersama media secara serentak diseluruh Indonesia sebagai wujud Polri untuk masyarakat di Polres Tapin. Kamis (13/3) petang kemarin.

Sambil menunggu waktu berbuka puasa, Kapolres Tapin beserta jajaran dan media di Tapin mendengarkan paparan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri menyapa para Kapolda dan Kapolres beserta jajaran di wilayah hukumnya melalui video zoom meeting. Beliau menyampaikan pentingnya peran media dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, termasuk dalam hal penyebaran informasi yang mendidik dan mengedukasi masyarakat tentang keamanan dan ketertiban. Acara ini tampaknya merupakan platform yang penting untuk membahas berbagai isu aktual terkait keamanan dan penegakan hukum, termasuk peran intelijen dalam menangani perkara pidana. Diskusi semacam ini sangat relevan, terutama dalam konteks memperkuat sistem hukum dan keamanan, serta memastikan bahwa aparat hukum dapat bekerja secara efektif dan profesional.

Peran Intelijen dalam Penegakan Hukum, aparat hukum terdepan ini memainkan peran krusial dalam mengumpulkan informasi dan menganalisis data untuk membantu aparat hukum dalam mengungkap dan menangani kasus-kasus pidana. Demikian pengawasannya terhadap media konvensional, elektronik, dan digital merupakan aspek penting dalam penegakan hukum dan keamanan, terutama di era digital yang semakin kompleks. 

Aparat hukum menghadapi tantangan seperti kurangnya sumber daya, korupsi, hingga tekanan politik. Karena aparat hukum tidak hanya harus menghadapi kejahatan konvensional, tetapi juga kejahatan siber, disinformasi, dan penyalahgunaan platform digital yang dapat mengancam stabilitas sosial dan keamanan nasional. Acara ini dapat menjadi ajang untuk mencari solusi inovatif dan strategis untuk mengatasi masalah tersebut.

Demikian Polres Tapin bersilahturahmi dengan media di Aula Namora untuk mempererat hubungan antara institusi kepolisian dan para jurnalis, serta membangun sinergi kedekatan dengan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat. 

Pembagian takjil sekaligus silahturahmi Polri bersama jurnalis dari media konvensional cetak, elektronik, dan digital menunjukan komitmen Polri dalam melayani dan mengayomi masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan.

Kapolres Tapin AKBP.Jimmy Kurniawan, S.I.K menyampaikan pentingnya peran media dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.

“Buka bersama Polres Tapin bersama media khususnya media di Tapin ini dengan harapan kita menjalin silahturahmi yang lebih erat dan dapatkan barokah pahala,”katanya.

Bersama wartawan dan media Tapin bisa menjaga wilayah hukum Kabupaten Tapin menjadi lebih aman dan kondusif. Selain itu, membangun kedekatan Polri dengan masyarakat dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat.

“Dalam media sosial Polda Kalsel, Alhamdulillah Polres Tapin berhasil menempatkan posisi diperingkat empat,”katanya.

Kapolres Tapin juga menyampaikan saat ini Polisi di Indonesia sudah menggunakan berbagai media baik konvensional, elektronik, dan digital untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Termasuk membangun kedekatannya dengan masyarakat, tak lepas dari peran media ini.

“Konvensional media cetak itu bisa kita baca setiap pagi, sedangkan media digital itu kita bisa baca setiap waktu dengan cepat,”pungkasnya.


Reporter Nasrullah 


 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls