Saturday, 2 November 2024

Struktur Dan Peran Satgas Pemberantasan TIPIKOR Di Tapin

TAPIN, KALSEL,-majalahdetektif.com; Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah Tapin yang dibentuk Polres Tapin dalam upayanya memperkuat integritas sebagai aparat penegak hukum terdepan dan transparansi yang mengacu pada keterbukaan informasi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam suatu proses, tindakan, atau organisasi di Kabupaten Tapin.

Demikian informasi ini diperoleh dari Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan. Sabtu (2/11). 

Struktur dan peran anggota Satgas terdiri dari berbagai unsur di lingkungan horizontal pemerintah daerah seperti Bupati, Sekda, dan Kepala Perangkat Daerah terkait yang berperan memimpin Satgas, mengalokasikan anggaran, hingga berikan dukungan kebijakan. Di lingkungan vertikal aparat penegak hukum ada Kepolisian, Kejaksaan, dan termasuk KPK hal ini jika kasusnya masuk dalam kewenangannya. Aparat hukum ini berperan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Juga unsur perwakilan masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, akedemisi, LSM, dan media massa. Mereka berperan memberikan masukan, termasuk mengawasi kinerja Satgas hingga menjembatani komunikasi dengan masyarakat. Juga unsur auditor yang berperan melakukan pemeriksaan keuangan dan kinerja sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan. 

Pembentukan Satgas ini atas inisiatif baik itu oleh pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat. Penyusunan SK dibuat oleh Bupati atas pembentukan Satgas ini. Selain itu, Satgas menyusun struktur organisasinya dan menetapkan tugas pokok masing-masing anggotanya. Juga berikan sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan dan tugasnya contohnya seperti memotivasi aparat hukum menjadi terdepan dapat menduduki tatanan formasi bidang pidana hingga dapat mengungkap kasus tindak pidana. Selain itu, mengumpulkan informasi terkait atas dugaan tindak pidana korupsi. Jika ditemukan bukti yang kuat, tak lepas kemungkinan Satgas bakal ikut melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dengan berkordinasi bersama aparat penegak hukum. Penuntutan, setelah proses penyidikan selesai kasus diarahkan ke Kejaksaan mulai dari tahap pertama P19 hingga tahap berikutnya P21 untuk dilakukan penuntutan. Selain itu, Satgas secara berkala juga melakukan evaluasi terhadap kinerja dan efektifitas kegiatannya. 

Karena di daerah wilayah hukum struktur tata negara ini tentu bakal banyak menghadapi berbagai tantangan mereka untuk dapat mengungkap suatu kasus atas dugaannya untuk dibawa ke ranah pidana. Dari mulai kurangnya komitmen, karena tidak semua pihak memiliki komitmen yang sama dalam memberantas korupsi. Disamping itu, minimnya sumber daya dengan terbatasnya anggaran dan SDM langsung lemas dan semua itu dapat menghambat kinerja Satgas. Apalagi ini momentum menjelang Pemilu Serentak dari mulai pencalonan Bupati, Gubernur tentunya intervensi politik rentan masuk dalam struktur tatanan formasi hukum hingga menjadi tekanan politik yang dapat mempengaruhi independensi Satgas. Dalam mengatasi tantangan itu tentunya diperlukan kepemimpinan yang kuat berintegritas, karena buah tak jauh dari pohonnya. Bupati dan Gurbenur harus menjadi pemimpin yang tegas dan konsisten dalam memberantas korupsi, bukan ikut suap dan menyuap seperti yang dialami Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat ini. Selain itu berkaloborasi semua pihak terkait harus bekerjasama secara sinergis. 

Transparansi kegiatan Satgas dilakukan secara terbuka dan transparan. Juga penguatan kapasitas, anggota Satgas perlu diberikan pelatihan dan pembekalan ilmu hukum untuk meningkatkan kapasitasnya menjadi terdepan dengan prinsip aku akan tau, sebelum orang lain mengetahui, sukses jangan dipuji, gagal jangan dicari.

 Pembentukan Satgas pemberantasan korupsi di daerah merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Dengan dukungan dari semua pihak, Satgas diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memberantas korupsi di Indonesia.

 Reporter Nasrullah

Polres Tapin Bentuk Tim Satgas Pemberantasan Tiipikor di Tapin

 


TAPIN, KALSEL, -majalahdetektif.com; Polres Tapin dalam upayanya memperkuat integritas dan transparansi di Kabupaten Tapin, Polres Tapin telah bentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di daerah yang merupakan langkah strategisnya juga dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Satgas ini berperan penting dalam mencegah, mendeteksi, dan menindaklanjuti segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat. 

Demikian ungkap Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan Sabtu (2/11). 

Tujuan pembentukan Satgas ini untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah. Dari mulai mencegah tindak pidana korupsi melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, dan pengawasan preventif. Sebagaimana kegiatan Satgas baru baru tadi melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya korupsi hingga pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah. Pihaknya berusaha mencegah adanya tindak pidana ini dengan aktif mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan atas dugaan adanya tipikor.

Selain itu, pihaknya jika menemukan adanya bukti yang cukup akan berkordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum. Berkaloborasi dengan instansi terkait, seperti Inspektorat dan Kejaksaan, untuk melakukan penegakan hukum yang lebih efektif. Dalam satu tahun terakhir, Satgas telah menangani beberapa kasus dugaan korupsi, termasuk penyalahgunaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur. Setiap kasus yang ditangani dilakukan dengan pendekatan yang profesional, mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi. Selain itu, Satgas aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran daerah.

Mereka juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam pengawasan, dengan memberikan saluran pengaduan untuk melaporkan tindakan korupsi. Melalui berbagai langkah ini, Polres Tapin berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta mendorong partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi. 

Diharapkan, upaya ini dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum hingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan aparat pemerintah dalam menjalankan prinsip-prinsip good government serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tapin. 

Reporter Nasrullah

*Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi*

 


JAKARTA,- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sahroni meminta agar Polri segera menangkap semua pegawai Komdigi yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

 “Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Komdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,” ujar Sahroni, Jumat (1/11/2024).

Lanjut ahroni mengaku sempat meragukan target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberantas judi online dalam 100 hari kerja. Namun, menurutnya, hasil kerja Polri dalam beberapa hari terakhir telah berhasil membuat penangkapan besar. 

 “Saat Pak Kapolri menetapkan target 100 hari memberantas judi online, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat? Tapi baru beberapa hari, sudah ada penangkapan besar seperti ini. Saya sekarang menarik kembali skeptisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai, apalagi instruksi Presiden kepada Kapolri juga tegas,” kata Sahroni. 

 *Pegawai Komdigi Diduga Tak Blokir Situs Judi Online* 

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa judi online masih marak, salah satunya karena ketidakefektifan pemblokiran situs terkait. Hal ini terungkap dalam penyelidikan kasus yang menjerat sejumlah pegawai Komdigi sebagai tersangka. Para tersangka, termasuk oknum Komdigi, ditangkap oleh tim gabungan Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa oknum Komdigi yang ditangkap memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi. 

 “Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11). 

 *Prioritas Polri: Berantas Judi Online dan Narkoba* Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pemberantasan judi online merupakan bagian dari misi Asta Cita Presiden Prabowo yang mencakup pemutusan kejahatan yang mengancam pembangunan bangsa. Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas para pelaku, termasuk melakukan penelusuran aset yang diperoleh dari hasil judi online. Polri juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online. Selain itu, Kapolri menekankan pentingnya dukungan penuh jajarannya terhadap program pemerintah dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara. 

 “Kami juga akan memetakan jalur masuk narkoba yang meresahkan dan menimbulkan arus keluar modal, serta melakukan tindakan hukum tegas terhadap berbagai modus baru, kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” pungkas Kapolri.

Reporter Nas

Tim Satgas Pemberantasan Tindak Pidana TPPO Di Kabupaten Tapin



TAPIN, KALSEL, -Tim Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Tapin rutin melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak dari TPPO, serta menegakkan hukum terhadap praktik-praktik ilegal tersebut.

Demikian diungkapkan Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Zuhri Muhammad kepada wartawan, Kemaren Sabtu (02/11).

Seperti yang diutarakan Kasat Reskrim AKP Zuhri Muhammad, kegiatan pengawasan diawali dengan sosialisasi yang dilaksanakan di lokasi langsung. Kegiatan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pelajar. 

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa TPPO merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian bersama. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah. Satgas juga melakukan operasi lapangan di beberapa titik rawan, di mana terdapat laporan mengenai aktivitas mencurigakan. Tim berhasil melakukan penyuluhan langsung dan melakukan pengawasan, memastikan keamanan.

"Dengan kegiatan ini, Polres Tapin berkomitmen untuk terus berupaya menjadi anggota TPPO dan melindungi masyarakat dari kejahatan transnasional ini. Diharapkan, kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," ujarnya.


Friday, 1 November 2024

Pasang Iklan Dan Liputan

Mau Pasang Iklan Advetorial dan Kegiatan Anda Untuk Di Liput Media ini Bisa Hubungi Kami Disini 0813 4913 5131

Wednesday, 9 October 2024

KPK Sebut Sahbirin Noor Ikut Terseret Jadi Tersangka Tipikor 12 Miliar

 


TAPIN,KALSEL, -majalahdetektif.com;          Kelakuan Sahbirin Noor Gubernur Kalimantan Selatan beserta rekan lainnya melukai harapan aparat hukum terdepan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. “Kami berharap tidak ada lagi tindak pidana korupsi di negeri Republik Indonesia dan berharap Indonesia bersih sehingga hukum selalu dapat tegak berdiri. Tapi dicoreng dengan kelakukan Sahbirin Noor beserta tersangka lainnya, “kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan persnya. Selasa (8/10). 

Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin ikut terseret kasus dugaan suap dengan menerima tunjangan fee 0,5 persen dari proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan. Dana bersumber dari APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024. Namun diduga ada pula dari pemberian lain yang sedang didalami penyidik. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan persnya logistik Paman: 200 juta, logistik terdahulu: 100 juta dan logistik BPK: 0,5 persen. Dalam modus operandi ini, kami mengikuti alur perhitungan uang. Dari situ didapatkan barang bukti uang tunai yang berhasil diamankan dari Yulianti senilai Rp. 3.65 miliar beserta dokumen lainnya. 

Terdiri dari 1 buah koper warna merah berisikan uang sejumlah Rp. 1 miliar, 1 buah koper warna hijau bertuliskan YUL3 berisi uang sejumlah Rp. 1 miliar, 1 buah koper warna pink berisikan uang sejumlah Rp. 1,3 miliar, 1 buah koper warna hijau bertuliskan YUL4 berisi uang Rp. 350 juta, 4 buah bundle dokumen diduga terkait dengan perkara 2 lembarnpost itu berwarna ju ini v bertuliskan “Logistik Paman:200 juta, Logistik Terdahulu:100 juta, dan Logistik BPK:0, 5 persen. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) menetapkan Sahbirin Noor Gubernur Kalsel sebagai tersangka dari jumlah 7 orang tersangka lainnya dengan rincian 5 orang tersangka penerima dan 2 tersangka pemberi. Tersangka penerima terdiri Sahbirin Noor Gubernur Kalsel, Ahmad Solhan Kadis PUPR Kalsel, Yulianti Erlynah Kabid Cipta Kerja Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Bendahara Yayasan Tahfidz Darussalam, Agustya Febry Andrean Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel. 

Tersangka penerima kita kenakan jeratan Pasal 12 huruf A atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Selanjutnya, tersangka pemberi dua orang swasta terdiri dari Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. 

Keduanya kita jerat pasal 5 ayat 1 huruf A atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

“Kedua orang swasta ini merupakan rekanan pekerjaan di Dinas PUPR Kalsel. Mereka diduga memberikan suap agar mendapatkan proyek melalui e katalog yang saat ini berubah nilainya tidak seperti sebelumnya. Mereka sengaja diseting rekayasa nilai untuk dimenangkan dalam tender proyek itu dengan perjanjian bakal memberikan sejumlah uang kepada pihak terkait termasuk Sahbirin Noor sebesar 0,5 persen. Perkara ini sedang kita dalami dan diusut KPK lebih mendalam lagi, termasuk e katalog yang berada di daerah-daerah Kalimantan Selatan, “katanya.

Dari terkuaknya kasus ini banyak komentar dan laporan warga masyarakat bahwa banyak dugaan pemborong didaerah lainnya yang perlu diungkap termasuk plt kepala dinas pendidikan dan bantu kami KPK bekuk langkah tikus kotor para koruptor. 

Reporter Nasrullah









Wednesday, 25 September 2024

Sekda Tapin Buka Pergelaran Seni Budaya Lokal Tapin Dan Tantang KNPI Tapin


 

TAPIN, KALSEL,-majalahdetektif.com;
DPD KNPI Tapin mendapatkan tantangan Penjabat Pemerintah Kabupaten Tapin agar terus berkreasi hingga dapat membuat program inovasi seni dan budaya lokalnya untuk dikembangkan di RTP Rantau Baru, tempat yang bakal dijadikan Pemkab Tapin arena pertunjukan seni kabupaten Tapin.Tantangan untuk menciptakan karya seni dan budaya lokal merupakan sebuah peluang menarik untuk menggali kekayaan tradisi dan memberikan sentuhan modern. 

Demikian diantaranya diungkapkan Sekretaris Daerah Tapin Dr.H.Sufiansyah, M.A.P dalam sambutannya pada pembukaan Pergelaran Seni Jalanan, yang digelar DPD KNPI Tapin. Minggu (6/10), bertempat di Kawasan Rantau Baru.

Dan bukan hanya anak muda, dipersilahkan juga lainnya, lanjut Sekda Tapin mempersilahkan, disini kita coba setiap minggunya pergelaran budaya, seni, gelaran-gelaran inovatif lainnya termasuk teknologi.

Bisa jadi akan kita lombakan nanti, siapa yang paling kreasi dan siapa yang paling inovatif. Saya ajak, DPD KNPI Tapin supaya membuat program-program itu yang kita diskusikan dan bisa jadi bagian program pemerintah kabupaten Tapin. Karena kita ingin tingkatkan kawasan ini menjadi kawasan wisata yang minimal seminggu sekali menjadi tujuan masyarakat untuk belajar, berkreasi, dan menampilkan seni budaya lokalnya dan modern.

“Sekali lagi saya tantang DPD KNPI Tapin untuk membuat program-program atau proposal kegiatan di tempat ini atau RTP Rantau Baru tempat yang bakal dijadikan Pemkab Tapin arena pertunjukan seni kabupaten Tapin,”katanya.

Mudah - mudahan dengan kegiatan yang digelar ini Kabupaten Tapin lebih menarik lagi dan banyak dikunjungi masyarakat lokal hingga luar daerah.

Sementara Ketua DPD KNPI Tapin Periode 2023 2026, Fajrin Rizali mengucapkan syukurnya bahwa pergelaran seni jalanan yang awal kami gelar lumayan sangat diapreasi warga masyarakat dan pemerintah kabupaten Tapin.

“Kami pun sudah mencanangkan tidak hanya satu kali ini saja dilaksanakan, melainkan beberapa kali yang ditutup dengan kegiatan amal bakti sosial untuk membantu teman-teman dan saudara-saudara kita yang kurang mampu,”katanya.

Kegiatan yang kita gelar ini bertujuan untuk mengangkat seni kreatifitas dan budaya lokal Tapin. Terutama bagi mereka kawan kawan yang tergabung dalam sanggar maupun komunitas kebudayaan.

Kami berharap warga pun ikut sama-sama andil dalam mengangkat kebudayaan lokal Tapin terutama bekuntau, tari-tari kesenian asli daerah Tapin, dan kesenian lainnya terutama para pemuda yang menjadi pioneer terdepannya dalam membawa kesenian di Tapin menjadi lebih baik, terutama medianya. Bahkan tak lepas kemungkinan juga kita mengangkat kuliner lokal daerah Tapin dari para pelaku UMKM di Tapin.

“Dikegiatan hari ini juga direncanakan tak hanya menampilkan seni dan budaya lokal Tapin tapi juga kuliner lokal mulai dari kopi. Namun karena keterbatasan waktu sehingga tertunda, Insya Allah pergelaran berikutnya kita sertakan,”katanya.

Diharapkan para pemuda Tapin dapat mengangkat potensi lokal dirinya terutama yang positif, kreatif, dan lebih inovatif terhadap perkembangan zaman. Baik pemuda yang belum tergabung dalam organisasi maupun yang sudah tergabung.

Reporter Nasrullah 

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls