Friday, 28 February 2025

Menteri Agama Resmi Tetapkan 1 Ramadhan 1 Maret 2025.


TAPIN, KALSEL,- Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan awal Ramadan 1446 H pada Sabtu (1/3) besok. Keterlambatannya dalam menetapkan 1 ramadhan membuat kalangan muslim Nadhlatul Ulama shack istilah ilmu fiqih mereka yaitu ragu dan terlihat siap usai melaksanakan sholat fardhu Isya untuk melaksanakan sholat sunah tarawih pertamanya karena besok mulai puasa. Sementara kalangan Muhammadiyah  terlihat lebih dulu melaksanakan tarawih 8 rakaat ditambah witir 3 rakaat.

Menurut Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, penetapan awal Ramadhan pada 1 Maret 2025, sesuai dengan ketinggilan hilal di Indonesia yang mencapai 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Kami mengakui keterlambatan mengambil kesimpulan karena pengamatan hilal di wilayah timur, tengah dan barat Pulau Jawa, saat ini tidak memungkinkan,” ujarnya pada Sidang Isbat di Jakarta yang dikutip media ini di Kanal Youtube Kemenag RI, Jumat (28/2).

Ia mengatakan, pihaknya harus menunggu informasi dari wilayah paling barat di Indonesia yaitu Aceh.

“Karena hanya itu yang memenuhi persyaratan, dilihat dari sudut elongasi dan ketinggian hilal,” katanya.

Sesuai laporan, tambahnya, ditemukannya hilal di wilayah paling barat Aceh dan dilakukan pengukuhan oleh Hakim Agama setempat, maka awal Ramadhan diputuskan pada Sabtu besok.

“Saat ini, kita juga dihadiri para pakar hingga tamu besar dari berbagai negara, menandakan bahwa legitimasi Sidang Isbat kali ini sangat representatif,” tambahnya.

Keputusan awal Ramadan 1446 H oleh Kemenag RI, didasarkan pada kombinasi metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).

Data hisab harus menunjukkan hilal berada di atas ufuk, sementara hasil rukyat menjadi verifikasi akhir.

Keputusan Kemenag RI menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa. Dengan harapan kebersamaan, masyarakat diimbau menyambut bulan suci Ramadhan dengan semangat persatuan dan kekhusyukan dalam beribadah.

Reporter Nasrullah 

Thursday, 27 February 2025

Rekonstruksi Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Di Unit Reskrim Polres Tapin

 


TAPIN, KALSEL,- Aparat Hukum Tindak Pidana di lingkungan terdepan Kepolisian Polres Tapin dan Kejaksaan Negeri Tapin melaksanakan Kegiatan Rekonstruksi Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Sub Penganiayaan. Kamis (27/2/2025) kemarin, bertempat di halaman Satreskrim Mapolres Tapin.

Proses ini biasanya dilakukan oleh pihak kepolisian atau penyidik dalam rangka penyelidikan dan penyidikan suatu kasus pembunuhan. Kegiatan ini dihadiri oleh aparat hukum pidana terdepan di lingkungan Kepolisian dan Kejaksaan dan rata-rata memiliki kemampuan hukumnya yang tak diragukan lagi dengan prinsipnya “Aku Akan Tau, Sebelum Orang Lain Mengetahui, Sukses Jangan Dipuji, Gagal Jangan Dicari”.

Diantaranya Jaksa Penuntut Umum Hendro Nugroho, S.H., Yusuf Arsa Yoga, Tetuko Cakrawicaksana Pribadi,S.H, dan Muliana,S.H beserta Tim Intelijen pada Kejaksaan Negeri Tapin, Kanit Reskrim Polres Tapin, Bhabinkamtibmas, Anggota Operasional Polres Tapin, Sabhara Polres Tapin, Para Saksi, dan Tersangka Pidana berinisial M yang memiliki langkah awal lebih dulu dibandingkan aparat hukum.

Rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan berencana adalah proses penyusunan kembali atau simulasi kejadian pembunuhan yang direncanakan dengan tujuan untuk mengumpulkan bukti, mengklarifikasi fakta, dan memverifikasi kesaksian yang diberikan oleh para saksi-saksi. Rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan berencana juga merupakan alat instrumen aparat hukum terdepan ini yang dinilai sangat penting dalam proses peradilan karena dapat membantu mengungkap kebenaran dan memastikan berkat kemampuan aparat hukum pidana terdepan inilah bahwa keadilan ditegakkan. Namun, karena itulah proses ini harus dilakukan dengan hati-hati dan profesional untuk memastikan bahwa hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berikut adalah langkah-langkah umum dalam rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan berencana:

1.Pengumpulan Data dan Bukti:

   - Mengumpulkan semua bukti yang relevan, seperti laporan polisi, hasil autopsi, barang bukti di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan kesaksian saksi.

   - Menganalisis bukti-bukti tersebut untuk menentukan urutan kejadian yang mungkin.

2.Identifikasi Saksi dan Pelaku;

   - Mengidentifikasi saksi-saksi kunci dan pelaku yang terlibat dalam kejadian.

   - Memastikan bahwa semua pihak yang terlibat siap untuk berpartisipasi dalam rekonstruksi.

3.Persiapan Rekonstruksi:

   - Menentukan lokasi rekonstruksi, biasanya di TKP atau di tempat yang mirip dengan TKP.

   - Menyiapkan peralatan dan personel yang diperlukan, termasuk kamera untuk merekam proses rekonstruksi.

4.Pelaksanaan Rekonstruksi:

   - Melakukan simulasi kejadian pembunuhan sesuai dengan urutan kejadian yang telah direkonstruksi.

   - Memastikan bahwa semua langkah dan tindakan yang dilakukan sesuai dengan bukti dan kesaksian yang ada.

5.Pencatatan dan Dokumentasi:

   - Mencatat dan mendokumentasikan setiap langkah dalam proses rekonstruksi.

   - Mengambil foto dan video untuk digunakan sebagai bukti tambahan.

6.Analisis dan Evaluasi:

   - Menganalisis hasil rekonstruksi untuk menentukan konsistensi dengan bukti dan kesaksian yang ada.

   - Mengevaluasi apakah ada ketidaksesuaian atau kejanggalan yang perlu diteliti lebih lanjut.

7.Penyusunan Laporan:

   - Menyusun laporan lengkap tentang proses rekonstruksi dan temuan-temuan yang diperoleh.

   - Melaporkan hasil rekonstruksi kepada pihak yang berwenang, seperti jaksa atau hakim, untuk digunakan dalam proses peradilan.


Reporter Nasrullah 

Wednesday, 26 February 2025

200 Pemuda Tapin Dilibatkan Dalam Baksos Polri Presisi Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H



TAPIN, KALSEL,- Bakti Sosial (Baksos) Polri Presisi bersama Mahasiswa, Aliansi BEM, dan OKP dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Tapin.Kamis (27/2/2025), bertempat di Aula Namora Polres Tapin.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Doa bersama hingga Pembagian Takjil Paket Sembako secara simbolis.

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Tapin AKBP.Jimmy Kurniawan, SIK melalui perwakilannya Wakapolres Tapin Kompol Rainhard Maradona, S.I.K, M.H, Bupati Tapin melalui perwakilannya Asisten Pemerintahan dan Kesra H.Zainal Abidin,S,Sos, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin diwakilkan Kasi Pidum Muhammad Dani, Kasi Intel Polres Tapin, Kepala Kodim1010 Tapin melalui perwakilannya, dan Ketua KNPI Tapin.

Bupati Tapin melalui perwakilannya Asisten Pemerintahan dan Kesra H.Zainal Abidin,S,Sos mengatakan kegiatan ini adalah bentuk keperdulian Polri terhadap masyarakat Indonesia, dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan yang sebentar lagi kita masuki.

“Diharapkan kegiatan ini bisa signifikan dengan Pemerintah Daerah tentunya, sehingga bisa bersama-sama Polres Tapin melaksanakan kegiatan ini,”katanya.

Wakapolres Tapin Kompol Rainhard Maradona, S.I.K, M.H mengatakan kegiatan Baksos Polri Presisi bersama Mahasiswa, Aliansi BEM, dan OKP dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H merupakan kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di seluruh Indonesia, termasuk Polres Tapin.

“Sekitar 200 orang pemuda di Tapin dilibatkan dan yang tergabung dari unsur yang disebutkan tadi yaitu mahasiswa, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP),”katanya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, khususnya generasi muda, serta menciptakan suasana kebersamaan dan kepedulian sosial dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H.

Kegiatan Baksos Mahasiswa, BEM, dan OKP seperti pembagian takjil dan paket sembako gratis kepada masyarakat, terutama yang kurang mampu, untuk membantu mereka mempersiapkan kebutuhan selama Ramadhan.

“Diharapkan Pemuda Indonesia bisa berintegrasi untuk kemajuan bangsa Indonesia yang saat ini kita laksanakan di Polres Tapin,”katanya.

Selain itu ada bakti kesehatan juga seperti pemeriksaan kesehatan gratis atau donor darah untuk masyarakat. Juga kegiatan edukasi wawasan kebangsaan para pemuda kita seperti menggelar tausyiah ceramah atau pengajian tentang keutamaan Ramadhan, tata cara puasa, atau tema keagamaan lainnya. Termasuk bersih-bersih masjid, langgar musholah dan lingkungan sekitar sebagai bentuk persiapan menyambut Ramadhan.

Demikian kegiatan pemuda Tapin lainnya seperti menggelar buka puasa bersama, memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan keluarga kurang mampu sebagai bentuk kepedulian sosial.


Reporter Nasrullah 

Pasar Ramadhan Ditiadakan Tahun Ini

 


TAPIN, KALSEL,- Bulan Ramadhan 1446 H Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Perdagangan tak menyelenggarakan lagi pasar murah ramadhan dengan dalih minat pedagang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang membuka lapak jualannya di pasar ramadhan menurun selama dua tahun terakhir.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin H.Sugian Noor, S.HUT, MM, M.IP. Selasa (25/2/2025) kemarin.

Di Pasar Wadai Ramadhan, Pedagang UMKM berjualan produk kuliner daerahnya seperti wadai (kue) serta hidangan makanan dan minuman untuk berbuka puasa. Selain itu juga ada Soto Banjar, makanan khas daerah ini dibuat dari ayam dengan bumbu berasal dari rempah-rempah biji pala, kayu manis, dan cengkeh. Juga ada produk kuliner lainnya yang tak kalah nikmat dan lezat asli daerah ini.

Dalam waktu kebelakang tadi, kita juga sudah menghubungi pedagang UMKM yang dinilai mampu promosikan produk kuliner daerahnya dan baik itu pedagang wadai kue, pedagang ikan di Tapin untuk masuk menempati lapak tempat yang kami sediakan tapi mereka memiliki pertimbangan dengan dalihnya masing-masing yang sudah memiliki anggaran sendiri sehingga lebih memilih lapak strategis pilihannya yang berjualan di depan rumah lebih efektif laku terbeli pelanggan, sehingga mereka tak sedia tawaran kami untuk menempati pasar ramadhan.

“Itulah alasan pedagang UMKM yang menyatakan bedagang di depan rumah lebih laris oleh pelanggan dibandingkan berjualan di lapak pasar ramadhan. Demikian pastinya pasar ramadhan ditiadakan tahun ini dan minat pedagang UMKM yang menurun,”katanya.

Kemungkinan ada penyebab lain minat pedagang UMKM menurun berdagang dipasar Ramadhan diantaranya persaingan yang ketat, biaya operasional yang tinggi seperti uang sewa lapak, juga kurang promosi dimana produk lokal kuliner unggulannya masih kurang dikenal atau kurang dipromosikan secara efektif, sehingga kurang menarik perhatian pembeli. Juga perubahan pola konsumsi dari bulan biasa dan bulan puasa ramadhan, dan juga keterbatasan modal yang membuat pedagang UMKM merasa kesulitan untuk memproduksi produk unggulannya dalam jumlah besar.

Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Perdagangan Insya Allah bakal terus membina pedagang UMKM di Tapin. Seperti pedagang dari paguyuban Jawa yang rela sumber dayanya merantau ke daerah luar untuk promosikan produk unggulan daerahnya contohnya bakso hingga Minuman Jamu. Juga ada kalangan Sunda Bandung yang promosikan kuliner lokal Siomay dan Batagornya.

“Hal itu agar mereka dapat bersaing di era digital saat ini yang semakin canggih untuk dapat berdagang online dengan memanfaatkan jaringan media sosial dalam promosikan produk lokal kuliner unggulan daerahnya dengan menggunakan Facebook, Instagram, Tiktok, dan lainnya,”katanya.


Reporter Nasrullah 


Monday, 24 February 2025

Hari Kedua Bertugas, Wakil Bupati Tapin Pantau Harga dan Stok Pangan

 


TAPIN, KALSEL,- Wakil Bupati Tapin H.Juanda di hari kedua bertugas, memantau harga dan pengawasan ketersediaan dan kelancaran pasokan (distribusi) bahan pangan pokok di Pasar Keraton Rantau. Selasa (25/2/2025) pagi.

Awal dirinya bertugas langsung memantau harga pasar dan stok bahan pangan dalam rangka menyambut peringatan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) terutama menjelang bulan Ramadhan 1446 H tahun 2025 dapat menjadi pengalaman yang menantang sekaligus penting untuk memahami dinamika pasar.

Wakil Bupati Tapin H.Juanda mengatakan dari hasil observasinya berinteraksi dengan beberapa pedagang di pasar Keraton dan juga mengamati suasana pasar secara umum bahwa harga dan stok bahan pangan menjelang ramadhan masih stabil meskipun ada beberapa bahan pangan yang naik dan kurang seperti bawang merah.

“Pasokan bawang merah mungkin masih kurang sehingga berpengaruh pada harga yang mungkin sehari dua hari kedepan bisa kembali lagi dari harga Rp.35 ribu menjadi Rp.38 ribu,”katanya.

Harga barang dan ketersediaan stok kelancaran pasokan (distribusi) bahan pangan pokok akan selalu kita pantau bersama dinas terkait dengan jaringan UPT Pasar dan hasilnya akan dilaporkan ke dinas terkait, bahkan dalam hal ini kita juga bakal gelar gerakan pasar murah.

“Tadi kita berinteraksi dengan para pedagang di Pasar Keraton didapatkan laporan 7 hari menjelang Ramadhan Insya Allah stok aman, kendati 7 hari menjelang ramadhan ada kenaikan harga sedikit itu sudah menjadi persoalan nasional yang tak dapat kita hindari. Harga minyak, beras, dan sembilan bahan pokok tergolong aman. Sementara harga ayam justru malah turun dan harga daging sudah lama stabil tidak ada kenaikan harga dengan harga Rp.160 ribu perkilo dan itu kualitas yang bagus,”katanya.

Selain observasil lingkungan pasar dan berinteraksi ke para pedagang, ternyata Wakil Bupati Tapin H.Juanda juga mengidentifikasi masalah dengan mencatat keluhan yang sering muncul dari pedagang atau pelanggan.

“Diakui Identifikasi kendala operasional dari pedagang kaki lima (PKL) yang banyak mengeluh, terutama dalam hal ketertiban dan sempitnya mereka berdagang. Insya Allah, pasar bakal diperluas lagi dengan menyiapkan anggarannya lebih dahulu dan yang akan kami rapikan secara bertahap, apalagi disini masih banyak tanah luang dan kosong yang tinggal fasilitas kebersihan dan kenyamanan lapak berdagang bagi mereka yang tinggal kita persiapkan. Kemarin pernah kita letakan mereka diseberang ternyata becek dan itu perlu pembenahan. Namun sebelum itu, kita bersama Dinas Pasar dan pedagang kaki lima berakad dulu dimana kita persiapkan surat perjanjian bagi para PKL dimana mereka harus siap pindah lapak dagangannya dan tak kembali lagi berdagang di lapak yang lama,”katanya.

Ditambahkan Kepala Dinas Perdagangan Tapin Sugian Noor, S.HUT, MM, M.IP mengatakan bahwa konfirmasi pada hari ini kita bersama bapak Wakil Bupati Tapin H.Juanda bahwa harga-harga stabil. Demikian ketersediaan stok barang masih tergolong aman menjelang ramadhan ini.

“Interaksi kita ke para pedagang dengan mewawancarai mereka ternyata data dengan kita kelola di dinas perdagangan masih selaras sinkron. Harga barang tak ada gejolak, hanya harga cabai dan bawang merah yang mengalami kenaikan dari Rp.35 ribu menjadi Rp.38 ribu. Harga dan stok barang stabil aman dan tidak ada kenaikan yang cukup signifikan,”katanya.

“Sementara untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) yang disebutkan Pak wakil Bupati Tapin tadi bahwa tahun ini kita bakal menertibkan dengan memanfaatkan lahan kosong diseberang ini,”katanya.

Reporter Nasrullah 


Saturday, 22 February 2025

Penghujung OPS Keselamatan Intan 2025, Satlantas Polres Tapin Bersama Warga Laksanakan Pengurukan Jalan

 


TAPIN, KALSEL,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapin mengajak masyarakat untuk bergotong royong dalam menguruk jalan berlubang di seputaran bundaran Bungur. Sabtu (22/02/2025) kemarin.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Lantas Polres Tapin, Ipda M.S. Ariza, melalui Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Tapin, bersama dengan Masyarakat Peduli yang diwakili oleh Bapak Saukani ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga infrastruktur jalan agar tetap aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Dengan gotong royong, selain memperbaiki jalan, juga dapat mempererat hubungan sosial antar warga.

Kegiatan ini dilakukan guna mengurangi hambatan bagi pengguna jalan yang melintas, serta untuk mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas dan kerusakan kendaraan bermotor yang kerapkali terjadi di ruas jalan provinsi tersebut.

Jalan berlubang yang dibiarkan tanpa perbaikan dapat menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengendara, khususnya pengendara roda dua. Oleh karena itu, Sat Lantas Polres Tapin berinisiatif mengajak masyarakat untuk bergotong royong dalam menambal dan meratakan jalan yang mengalami kerusakan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan serta kenyamanan bagi para pengguna jalan yang melintas di Bundaran Bungur dan sekitarnya.

Namun, perlu diingat bahwa perbaikan jalan yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat sebaiknya tetap memenuhi standar keselamatan dan kualitas yang memadai. Jika lubang jalan terlalu besar atau membutuhkan perbaikan yang lebih serius, sebaiknya dilaporkan kepada pihak berwenang seperti dinas pekerjaan umum atau pihak terkait lainnya agar dapat ditangani secara profesional.

Ajakan ini juga bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas umum. Semoga inisiatif ini dapat diikuti oleh masyarakat luas dan memberikan dampak positif bagi kelancaran lalu lintas serta keamanan berkendara.

Sebagaimana Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Saepudin menjelaskan kegiatan perbaikan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Tapin. Dengan adanya perbaikan jalan ini, diharapkan para pengguna jalan tidak lagi mengalami hambatan yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kondisi jalan yang lebih baik juga dapat mendukung kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat setempat.

Masyarakat yang turut serta dalam kegiatan ini menyambut baik inisiatif dari Sat Lantas Polres Tapin. Mereka mengungkapkan bahwa jalan di sekitar Bundaran Bungur memang sering dikeluhkan karena membahayakan, terutama saat musim hujan yang menyebabkan lubang-lubang jalan semakin dalam dan sulit terlihat. Dengan adanya aksi gotong royong ini, mereka merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara.

Kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan pentingnya kepedulian bersama terhadap infrastruktur jalan. Diharapkan, kesadaran akan pentingnya menjaga kondisi jalan tetap baik semakin meningkat di kalangan masyarakat. Selain itu, partisipasi aktif dari berbagai pihak juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta segera melaporkan jika menemukan jalan yang mengalami kerusakan serius. Dengan demikian, tindakan perbaikan dapat segera dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan semua pengguna jalan. "pungkas Saepudin.

Reporter Nasrullah 






Thursday, 20 February 2025

Polsek Tapin Utara Tangkap Pengedar Sabu

 


TAPIN, KALSEL,- Penangkapan kembali terjadi pada pelaku dan tempat di waktu berbeda dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Tapin. Hal ini sebagai upaya terus menerus komitmennya Polres Tapin dalam menata struktur hukum vertikal tindak pidana selalu tegak guna menciptakan lingkungan aman dan bebas dari narkoba. Operasi pemberantasan narkoba baru-baru ini dilakukan oleh aparat hukum kepolisian Polsek Tapin Utara dan berhasil menangkap pengedar sabu.

Aparat hukum kepolisian Polsek Tapin Utara dipimpin Kapolsek Tapin Utara, Iptu.Arifin Simbolon bergerak cepat sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pria berinisial MM (25) di tempat pada sebuah rumah yang beralamat di Komplek Telaga Padi Permai, RT.011/002, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin. Rabu (19/2/2025) malam pekan kemarin sekitar pukul 20:30 waktu setempat.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku MM (25), dilakukan pemeriksaan awal di tempat dan turut diamankan aparat hukum kepolisian Polsek Tapin Utara berupa enam paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,23 gram dan berat bersih 2,09 gram.

Selain itu, juga ditemukan barang bukti lainnya yaitu satu buah timbangan digital berwarna hitam dengan merk Pocket Scale, satu unit handphone OPPO A58 berwarna hijau, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy berwarna hitam coklat dengan nomor polisi DA 6443 KAS.

Selanjutnya, pelaku MM (25) beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapin Utara untuk menjalani proses penyelidikan hukum lebih lanjut. Dari kasus ini, penyidik melakukan pengembangan bahwa MM (25) terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Tapin dan sekitarnya. 

Saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dugaan adanya tindak pidana lain terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Saepudin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di daerah hukum Polsek Tapin Utara. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Pelaku MM (25) kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa aparat kepolisian terus berupaya untuk menekan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak berwenang dalam memberantas kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Reporter Nasrullah 



 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls