Kisah Soemarwoto, seorang mantan jaksa agung muda di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Setelah pensiun, Soemarwoto memilih untuk kembali ke kampung halamannya di Yogyakarta dan menjadi petani padi. Ia terinspirasi oleh pengalaman masa kecilnya yang dikelilingi sawah dan ingin melestarikan tradisi bertani di desanya.
Di Indonesia, terdapat beberapa contoh ahli hukum yang beralih menjadi petani:
Dwi Andreas Sumarno: Seorang mantan jaksa di Kejaksaan Negeri Depok yang mengundurkan diri dan menjadi petani organik di Sukabumi.
Edi Sutrisno: Seorang mantan hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta yang mendirikan kebun melon di Bantul.
Ermawati Sukoasih: Seorang mantan dosen hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang menjadi petani sayur di Sleman.
No comments:
Post a Comment